Lintasmedia news.com l Dharmasraya -Menindaklanjuti Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD tahun 2022.  Melalui Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman,S.Pd Fraksi-fraksi DPRD sampaikan pandangan umum yang dihadiri Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si. Selasa, (16/05/2023).

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sampaikan beberapa point diantaranya terdapat masukan, kritikan dan saran terhadap Nota Penjelasan Bupati yang telah dibacakan pada rapat sebelumnya. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini disampaikan guna memberikan evaluasi agar dapat dipertimbangkan oleh Bupati Dharmasraya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam penyampaian pandangan umum, tujuh fraksi DPRD melalui juru bicara sampaikan pandangan diantaranya Fraksi Gotong Royong dengan juru bicara Ari Prabowo,S.H, Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Amrizal,S.H, selanjutnya Fraksi PAN dengan juru bicara Haryanto,S.H,
Fraksi Gerindra juru bicara Alisa Septiani, kemudian Fraksi Nasdem Ampera Dt Labuan,
Fraksi Nurani Demokrat dengan juru bicara Ardison, terakhir Fraksi Bangsa Sejahtera dengan juru bicara Irmon,S.Hut.

Melalui pandangan umum fraksi ini DPRD Kabupaten Dharmasraya berharap agar pandangan ini tidak hanya menjadi formalitas namun menjadi pertimbangan demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya yang lebih baik lagi kedepannya.(elda)
 
Top