Dharmasraya, lintamedianews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di tahun 2022 ini melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan terhadap Tim Nagari Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan di Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar dengan tema "Meningkatkan Peranan Masyarakat Nagari dalam Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Demi Mewujudkan Dharmasraya Maju yang Mandiri dan Berbudaya".

Kegiatan pelatihan dan pembinaan terhadap Nagari ini diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/276/KPTS-BUP/2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Penetapan Nagari Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Dharmasraya dan Keputusan Bupati Dharmasraya Nomor 188.45/346/KPTS-BUP/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Pembentukan Tim Nagari Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan di Nagari Siguntur dan Nagari Koto Besar.

Pelatihan dan pembinaan di Nagari Koto Besar ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yang dibuka pada hari ini Selasa (01/11) dan akan ditutup pada hari Kamis (3/11). Pelatihan diikuti oleh Camat Koto Besar, Porkopinca, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Ketua MUI, dan Lembaga-lembaga Nagari serta Anggota Tim Nagari.

Adapun materi yang disampaikan pada acara ini antara lain: Kebijakan Disbudparpora oleh Kadis Budparpora H. ST. M. Taufik, S.E., M.M.; Pelestarian Nilai Adat oleh Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, M.P.; Penguatan Lembaga Adat oleh Dr. Yulizal Yunus, M.Si Datuk Rajo Bagindo; Program dan Kebijakan Pemajuan Kebudayaan oleh Ditjen Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek; Pendataan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya.(elda)
 
Top