Lintasmedianews.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilwana Serentak di 43 Nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa, (18/10/22).

Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan bahwa sebanyak 121.445 daftar pemilih tetap telah terdaftar di 340 TPS yang tersebar di 43 nagari se-Kabupaten Dharmasraya, untuk memilih 127 calon Wali Nagari pada hari Kamis besok, 20 Oktober 2022. 

Kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya pergesekan antar pendukung Calon Wali Nagari. Untuk itu, hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik harus diwaspadai sedini mungkin. Sehingga pesta demokrasi tingkat nagari berjalan dengan aman dan damai. Dari awal sampai dilantiknya Wali Nagari yang terpilih.

“Hari ini tahapan masa tenang yang dimulai dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 19 Oktober 2022. Di tahapan masa tenang ini seluruh calon Wali Nagari harus memberhentikan kegiatan kampanye atau kegiatan lainnya yang serupa dengan kampanye. Termasuk membersihkan semua alat peraga kampanye sampai pelaksanaan kegiatan pemungutan suara. Alat peraga yang masih terpasang kami minta kepada Camat bekerjasama dengan Satpol PP untuk membukanya. Hal ini sangat diperlukan tindakan preventif dan persuasive dari kita untuk memperkuat pengamanan karena Panitia Pemilihan Nagari tidak akan sanggup untuk mengamankannya sendiri,” tegas Sutan Riska.

Pada tanggal 19 Oktober 2022, seluruh PPN sudah siap memasukan surat suara dan perlengkapan lainnya kedalam kotak suara. Dan segel sesuai dengan aturan yang berlaku. Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan pengamanan kepada kotak suara di Sekretariat PPN masing masing nagari, sampai didistribusikan ke TPS TPS di wilayah nagari tersebut. 

“Kita harus pastikan tidak terjadi kecurangan terhadap kotak suara tersebut, yang bisa mencederai jalannya demokrasi,” himbau Bupati lagi.

Setelah tahapan pencoblosan, ada tahapan perhitungan dan penyerahan hasil dari PPN kepada Bamus Nagari. Dan diteruskan kepada Bupati melalui camat. Sesudah itu, ada tahapan penyelesaian perselisihan Wali Nagari dari tanggal 22 Oktober sampai dengan 21 November 2022. Dan di direncanakan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 8 Desember mendatang.

“Kepada pasukan pengamanan Pilwana yang Apel pada hari ini termasuk juga Camat beserta Forkopimca agar memantau semua tahapan untuk mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin muncul di tengah masyarakat. Walaupun kecil kita harus waspada karena hitungan detik, hitungan menit bisa menjadi viral di media social,” himbau Bupati lagi.

Bupati juga menjelaskan kepada semua, bahwa sesuai Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI No. 141/5407/BPD tanggal 14 Oktober 2022 peihal Rekomendasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Dharmasraya, yaitu telah memenuhi Instrumen Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020. Tetapi tetap direkomendasikan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Wali Nagari serentak dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.

“Walaupun kita suda berada pada PPKM level 1, berdasarkan Instruksi Mendagri No.46 tahun 2022, tanggal 3 Oktober 2022. Kepada Kepala Perangkat Daerah khusus pada tanggal 20 Oktober  saya tugaskan untuk memonitoring pelaksanaan Pilwana, dan laporkan hasilnya kepada pimpinan. Dan apabila permasalahan selesikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bupati.(elda)
 
Top