Tanah Datar, Lintas Media News
Keberadaan Lembaga Kerapatan Adat
Alam Minangkabau (LKAAM) tidak dapat di pisahkan dengan kehidupan adat di
daerah Minangkabau, dan sangat berperan penting dalam melestarikan adat dan
budaya di tengah tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil
Bupati Richi Aprian saat menghadiri Pengukuhan kepengurusan LKAAM dan Bundo
Kanduang kecamatan Sungai Tarab periode 2022-2027 didampingi istri Ny. Patty
Richi Aprian, Senin (12/9) di gedung serba guna Sungai Tarab.
“Dengan dikukuhkan pengurus LKAAM
dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab, sangat berperan penting terhadap
pelestarian adat dan budaya di kabupaten Tanah Datar,” kata wabup Richi Aprian.
Lebih lanjut Wabup katakan,
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memiliki perhatian yang tinggi terhadap
pelestarian adat dan budaya. Hal ini tergambar dalam visi kabupaten yakni
“Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah” dan misi “Meningkatkan Hidup Beragama Beradat dan
Berbudaya”.
“Pemerintah menyadari tidak semua
urusan pemerintahan dapat di selesaikan melalui pendekatan hukum dan
pemerintah, ada kearifan lokal yang hanya dapat diselesaikan melalui hukum
adat, LKAAM dan bundo kanduang memiliki kontribusi besar dalam percepatan
pembangunan di Tanah Datar, untuk itu LKAAM diharapkan dapat menjadi mitra dan
bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi kabupaten,”
ungkap Wabup.
Kepada pengurus yang baru
dikukuhkan, Wabup Richi mengharapkan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai
Tarab bersinergi dengan semua unsur di kecamatan dalam rangka meningkatkan
kehidupan beragama, beradat dan berbudaya serta dapat memberikan saran nasehat
adat kepada pemerintah.
Menurutnya, segala permasalahan
hukum, adat dan lainnya, dapat diselesaikan secara bersama atas azas mufakat
dan kearifan lokal. Untuk itu, LKAAM diharapkan menjadi jembatan mediasi dan
aspirasi, sehingga bisa bersama-sama membangun Luhak Nan Tuo.
Diakhir arahannya Wabup mengucapkan
selamat atas dikukuhnya kepengurusan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai
Tarab yang baru di bawah kepemimpinan HS. Dt Marah Bangso bersama Sekretaris I
Katik Intan Ameh, Bendahara B Dt Tan Gadang dan Ketua Bundo Kanduang Suryani
bersama Sekretaris Rusda Ulfa dan Bendahara Nita Muhtar.
Sementara itu, Wakil ketua LKAAM
Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sampaikan setiap ada silang sengketa terutama
menyangkut adat istiadat, KAN dan LKAAM tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi
harus bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“LKAAM sebagai lembaga yang
memfasilitasi kepentingan masyarakat ke pemerintah harus mampu beradaptasi
dengan adat istiadat yang berlaku di nagari, agar tidak terjadi tumpang tindih
dengan KAN dalam menyelesaikan urusan-urusan warga, hal tersebut telah
dilakukan MoU dengan Kapolda Sumbar dalam hal penyelesaian hukum,” ungkap
Arkadius yang juga Anggota DPRD Sumbar.
Turut hadir di acara tersebut M Shadiq Pasadigoe
mantan Bupati Tanah Datar periode 2005-2015, Anggota DPRD Tanah Datar, Ketua
LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Tanah Datar, Camat Sungai Tarab beserta
forkopimca, Wali Nagari, perantau dan undangan lainnya. (Yen)
x