Tanah Datar, Lintas Media News

Keberadaan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) tidak dapat di pisahkan dengan kehidupan adat di daerah Minangkabau, dan sangat berperan penting dalam melestarikan adat dan budaya di tengah tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian saat menghadiri Pengukuhan kepengurusan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab periode 2022-2027 didampingi istri Ny. Patty Richi Aprian, Senin (12/9) di gedung serba guna Sungai Tarab.

“Dengan dikukuhkan pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab, sangat berperan penting terhadap pelestarian adat dan budaya di kabupaten Tanah Datar,” kata wabup Richi Aprian.

Lebih lanjut Wabup katakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memiliki perhatian yang tinggi terhadap pelestarian adat dan budaya. Hal ini tergambar dalam visi kabupaten yakni “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dan misi “Meningkatkan Hidup Beragama Beradat dan Berbudaya”.

“Pemerintah menyadari tidak semua urusan pemerintahan dapat di selesaikan melalui pendekatan hukum dan pemerintah, ada kearifan lokal yang hanya dapat diselesaikan melalui hukum adat, LKAAM dan bundo kanduang memiliki kontribusi besar dalam percepatan pembangunan di Tanah Datar, untuk itu LKAAM diharapkan dapat menjadi mitra dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi kabupaten,” ungkap Wabup.

Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Wabup Richi mengharapkan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab bersinergi dengan semua unsur di kecamatan dalam rangka meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya serta dapat memberikan saran nasehat adat kepada pemerintah.

Menurutnya, segala permasalahan hukum, adat dan lainnya, dapat diselesaikan secara bersama atas azas mufakat dan kearifan lokal. Untuk itu, LKAAM diharapkan menjadi jembatan mediasi dan aspirasi, sehingga bisa bersama-sama membangun Luhak Nan Tuo.

Diakhir arahannya Wabup mengucapkan selamat atas dikukuhnya kepengurusan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab yang baru di bawah kepemimpinan HS. Dt Marah Bangso bersama Sekretaris I Katik Intan Ameh, Bendahara B Dt Tan Gadang dan Ketua Bundo Kanduang Suryani bersama Sekretaris Rusda Ulfa dan Bendahara Nita Muhtar.

Sementara itu, Wakil ketua LKAAM Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sampaikan setiap ada silang sengketa terutama menyangkut adat istiadat, KAN dan LKAAM tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“LKAAM sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan masyarakat ke pemerintah harus mampu beradaptasi dengan adat istiadat yang berlaku di nagari, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan KAN dalam menyelesaikan urusan-urusan warga, hal tersebut telah dilakukan MoU dengan Kapolda Sumbar dalam hal penyelesaian hukum,” ungkap Arkadius yang juga Anggota DPRD Sumbar.

Turut hadir di acara tersebut M Shadiq Pasadigoe mantan Bupati Tanah Datar periode 2005-2015, Anggota DPRD Tanah Datar, Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Tanah Datar, Camat Sungai Tarab beserta forkopimca, Wali Nagari, perantau dan undangan lainnya. (Yen)
x

 
Top