Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Raknyat Daerah (DPRD) Sumbar menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna dewan. Selasa (12/9/2022) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

 Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut
disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi.

Menanggapi pandangan, pendapat, himbauan, pertanyaan, saran, dan usulan oleh 7 Fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H.Hidayat, SH., MH.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Drs.H.Nurfirman Wansyah, Apt., MM. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ali Tanjung, SH. Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Daswanto, SE.
Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Hardinalis Cobal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Nasdem dengan juru bicara Daswipetra Dt. Manjinjiang Alam dan Fraksi Partai PDI Perjuangan dan PKB.Audy menjelaskan.

Tentang kenaikan BBM bersubsidi dan implikasinya pada perekonomian masyarakat, Audy menjelaskan,sesuai arahan Presiden pada Rakornas
Pengendalian inflasi maka semua stakeholder harus serius menyikapi dan mengendalikan inflasi sehingga tidak terjadi lagi kenaikan inflasi pada level yang tinggi.

Mengenai laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sekitar 4,3-5,08 persen, dapat dijelaskan bahwa perekonomian Sumatera barat tumbuh positif pada triwulan II seiring dengan pencapaian realisasi program vaksinasi COVID-19 dan diperkirakan akan mendorong optimisme dari masyarakat termasuk para pelaku usaha. Meningkatnya optimisme tersebut diprakirakan akan mendorong peningkatan kinerja konsumsi RT dan investasi. Dari sisi lapangan usaha, kunjungan wisnus dan wisman diprakirakan akan mendorong tumbuhnya berbagai lapangan usaha.

Sedang kenaikan alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp. 141,7 M atau 7,53% dari anggaran semula yang lebih besar dari kenaikan belanja modal, Audy menjelaskan bahwa besarnya kenaikan belanja barang dan jasa tertebut disebabkan karena terjadinya peningkatan kebutuhan alokasi anggaran antara lain untuk pemenuhan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3, pemeliharaan peralatan dan mesin, pemeliharaan Gedung dan bangunan, penyesuaian belanja bahan bakar dan pelumas, belanja makanan dan minuman aktifitas lapangan, dan belanja jasa tenaga Pendidikan.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi berjalan lancar dan hikmat.(St)
 
Top