Pariaman.Lintas Media.
Dalam masa reses rehat masa persidangan ketiga Tahun 2022,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Ikhbal,SE dari Fraksi PAN menjemput aspirasi masyarakat ke Daerah Pemilihan(Dapil) nya Sumbar II Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman 21 - 28 Juni 2022.

Dalam reses tersebut, M.Ikhbal menemui masyarakat  masing-masing daerah yaitu,Kecamatan limokoto Kampuang Dalam Padang Pariaman, Nagari Cimpago Selatan Padang Pariaman dan Kampung Jawa 2 Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.
Dalam pertemuannya dengan masyarakat, M.Ikhbal banyak sekali menerima masukan maupun permintaan,mulai dari sarana olah raga volly lengkap dengan sara dan prasarananya untuk pemuda/pemudi sampai dengan sarana olahraga untuk Para lansia yaitu guru senam dan guru mengaji

Tidak itu saja,Ikhbal menyebutkan,Bundo Kandung pun minta bantuan dana untuk pelaksanaan kegiatan rutinnya sekali dalam dua bulan.

Selain itu,pemerintah nagari juga mengusulkan tambahan lampu jalan dan Bimbingan Teknis (Bintek) untuk walinagari dan perangkatnya,serta ketersediaan BBM solar untuk para nelayan Kota Pariaman dan Padang Pariaman yang semakin sulit didapat.Jelas Ikhbal.
Menanggapi hal tersebu,menurut Ikhbal,anggota DPRD memiliki peran penting untuk meringankan beban masyarakat dalam membangun daerahnya dengan cara menyerap aspirasi masyarakat,setelah itu melakukan pengaplikasian di dalam rapat yang digelar oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan usulan-usulan masyarakat  yang didapat pada saat melakukan reses.

Ikhbal yang saat ini duduk sebagai anggota komisi II DPRD Sumbar menyebutkan.Untuk skala prioritas yang akan segera
 dianggarkan adalah, Program Unggulan (progul) atau sektor per ekonomian yang sesuai dengan komisi II perekonomian.

"Saya akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat, yang meliputi Ketahanan pangan, kelautan, dan perikanan, pertanian dan ekonomi,  yang menjadi kewenangan provinsi
sebut Ikhbal.

Menurut Ikhbal,ada beberapa kewenangan dalam program tersebut yaitu, ada kewenangan di tingkat Kabupaten, dan ada kewenangan itu ditingkat provinsi,kalau untuk kewenangan tingkat provinsi, insyaAllah saya perjuangkan terus.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,” imbuhnya.

Disisi lain,  Salah seorang warga dari Kampung Jawa 2 Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman Alek menuturkan, sangat antusias menyambut kedatangan anggota DPRD Sumbar yang berasal dari daerahnya.

“Kami sangat berterima kasih pada Bapak Muhammad Iqbal karena sudah menyelenggarakan reses di Kecamatan kami. Semoga nanti aspirasi masyarakat yang berupa fisik maupun non fisik dapat segera terealisasikan,” ungkapnya.(ST).










 
Top