Padang.Lintas Media News.
Untuk mendapatkan saran dan masukan sebagai perbandingan penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda),Komisi C dan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) melakukan Studi Tiru ke DPRD Provinsi Sumbar.

Rombongan Anggota DPRD komisi C Kabupaten Toba dan Bapemperda yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Mangatas Silaen,  didampingi anggota DPRD lainnya, yakni  Robinson Sibaran, Binsar Gultom, Hendra Saen, Sabaruddin, Hutapea, Patuan Pardede, Hendri Tambulan,diterma oleh  Wakil ketua Bapemperda DPRD Sumbar  Afrizal  di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.Senin (6/6/2022).

Kepada rombongan Afrizal mengucapkan terima kasih Provinsi Sumbar dijadikan untuk study tiru, study banding mereka terhadap bagaimana Bapemperda melaksanakan tugas sehari-hari dalam pembuatan ranperda di Provinsi Sumbar.

Afrizal menjelaskan,proses pembentuka Ranperda di DPRD Sumbar didahului dengan pembuatan naskah akademis dan rancangan perda oleh pihak ketiga, setelah itu dirumuskan dalam rapat  yang dihadiri oleh alat kelengkapan dan Bapemperda baru dibahas bersama – sama.

“Ternyata di Toba sendiri belum melakukan hal – hal seperti itu,” ujar Afrizal .

Dijelaskan Afrizal, kalau di DPRD Sumbar hal seperti itu sudah biasa dilakukan,bahkan sudah  seperti air mengalir sehingga ada yang berproses melalui tingkat AKD dan Bapemperda dirujukkan kepada DPRD dan tatib untuk penetapan pembuatan Perda itu sendiri. (St)
 
Top