Padang.Lintas Media News.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumbar Supardi minta.Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi maupun  kabupaten/kota,harus harus segera merampungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.

"Ferifikasi dan validasi data ini, selambat-lambatnya Tahun 2023 mendatang sudah rampung, hal ini bertujuan, agar bantuan-bantuan yang diberikan ke tengah masyarakat, bisa tersalurkan dengan tepat sasaran",kata Supardi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi penerima bantuan PBI-JK yang dilaksanakan di Rocky Plaza Hotel, Rabu (16/3). 

Supardi mengatakan,berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, hampir 11 juta DTKS tidak akurat, termasuk di Sumbar. Ketidakakuratan data tersebut, tentu sangat merugikan keuangan negara, karena banyak terjadi, bantuan diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. 

“Persoalan akurasi DTKS sampai 2022 ini masih bermasalah.  Banyak ditemukan orang yang tidak layak masuk, ada dalam DTKS, sementara yang seharusnya masuk ke DTKS, tidak masuk,” ujar Supardi.

Ia menambahkan, validasi DTKS ini mesti disegerakan, hal ini juga mengingat  kondisi Sumatra Barat sebagai daerah rawan bencana, terutama gempa. Dalam hal ini, kata dia, pemerintah daerah tidak hanya disibukkan dengan pandemi Covid, tetapi juga  dengan persoalan bencana. Sumatra Barat berada dalam kondisi rawan bencana disebabkan berada di kawasan patahan semangko.

“Tidak hanya Pasaman, Solok Raya, Singkarak, Danau Atas, Danau Bawah, Kerinci, hingga ke lampung, itu semua bahagian dari patahan semangko. Artinya  apa, Sumatera Barat ini merupakan daerah rawan bencana. Bicara tentang bencana, kita harus menyiapkan segala bentuk antisipasi awal. Salah satunya kita tidak bisa terlepas dari tupoksi dinas sosial terkait DTKS ini. Dalam setiap penanganan bencana, ujung-ujungnya pasti akan berhubungan dengan DTKS,” ucapnya.

Jika verifikasi dan validasi DTKS tidak segera dituntaskan, jelas dia, persoalan akan terus muncul. Tidak validnya DTKS juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. 
Permasalahan akurasi DTKS, imbuhnya, terlihat jelas saat penanganan pandemi Covid-19 yang dijalankan pada beberapa waktu lalu, banyak bantuan yang diberikan pemerintah pusat ataupun daerah yang berjalan tidak tepat sasaran. Ada penerima bantuan yang tidak berhak, namun mendapatkan  bantuan. Sebaliknya, ada yang berhak menerima, tapi tidak mendapatkan bantuan. 

Supardi berkeyakinan, dengan kebersamaan dan saling mendukung dari dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelesaikan basis data terpadu kesejahteraan sosial ini, verifikasi dan validasi DTKS di Sumbar  akan bisa diselesaikan tahun 2023 mendatang, meskipun pusat menargetkan penuntasan pada Tahun 2024. 

“Menurut saya DTKS kita ini bisa dipercepat penyelesaiannya tahun 2023, karena wilayah kita tidak sebesar wilayah Jawa. Kalau Jawa itu, satu provinsi saja mereka punya kabupaten/kota itu lebih dari 20, bahkan ada yang 34. Sementara kita hanya 19 kabupaten/kota dengan dengan jumlah penduduk 5,5 juta,” ucapnya. 

Untuk mendukung percepatan validasi DTKS ini, kata dia, jika dibutuhkan dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM atau yang lainnya, DPRD siap memberikan dukungan. 
“Kalau bisa Sumatera Barat menjadi provinsi yang tercepat dalam menyelesaikan persoalan DTKS ini, jika memang dibutuhkan peran DPRD, misalnya untuk dukungan anggaran, kita siap hadir di situ. Karena ini menyangkut tentang masalah data jutaan penduduk Sumbar yang setiap tahun selalu bermasalah,” ujarnya menutup. (Sri)
 
Top