Bukitinggi.Lintas Media.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi katakan.Buruknya politik pragmatis atau politik uang adalah akibat dari kurang baiknya komunikasi politik yang dilakukan oleh para politikus, sehingga politik “mahal” pun tidak akan menjamin keterpilihannya.

Hal itu dikatakan Supardi saat membuka bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Sumbar di Hotel Rocki Bukittinggi,yang diselenggarakan selama empat hari yaitu  Sabtu s/d.Selasa (18-  21/2021).

Dengan thema stategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dam efektivitas fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan LKPJ kepala daerah.


“Mendekati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu memahami bagaimana strategi politik baik, mudah dimengerti masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elektabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hindari,” ujarnya.

Menurut Supardi,Bimtek yang  dilaksanakan ini, merupakan bintek kesekian kalinya, sudah puluhan atau mungkin sudah ratus bimtek dilaksanakan DPRD Sumbar .

” Oleh sebab itu, sekali-sekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Bintek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, nara sumber ataupun pihak penyelenggara,” ujar Supardi.

Apakah tujuan dan sasaran ingin dicapai dari pelaksanaan Bintek ini sudah tercapai atau seberapa jauh Bintek ini bisa meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.Supardi mempertanyakan.

” Apakah materi disajikan up to-date sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pembelajaran masih menarik bagi Anggota DPRD. oleh sebab itu, kita harapkan pihak penyelenggara bersama Sekwan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Bintek ini,” tanya Supardi lagi.

Menurut Supardi, sesuai dengan topik diberikan pihak penyelenggara,  Bintek akan mendalami 2 materi pokok. Pertama Strategi Komunikasi Politik Dalam Berdemokrasi.

“Materi ini perlu bagi kita orang-orang politik dalam rangka persiapan tahun politik 2024 dan Kedua, Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap LKPJ Kepala Daerah,” ujar Supardi

Ditambahkannya, DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi-rekomendasi dalam rangka perbaikan perencanaan, penganggaran dan pembentukan Perda dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Pembahasan LKPJ dilakukan DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengkapnya data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahnya kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, agar pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dapat lebih optimal terhadap pembahasan LKPJ Kepala Daerah, maka perlu ada metoda pembahasan dan rekomendasi-rekomendasi yang bernas dan yang lebih penting lagi bagaimana menaikan posisi DPRD dalam pembahasan LKPJ ini.

“DPRD tidak hanya dalam kedudukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi DPRD juga bisa memberikan penilaian kinerja terhadap Kepala Daerah, termasuk memberikan reward and punishment kepada Kepala Daerah,” ujar Supardi. (ST)

 
Top