Padang.Lintas Media.
Gelar rapat paripurna,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar sampaikan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2021pada rapat paripurna dalam rangka
 Penyampaian laporan reses masa persidangan pertama tahun 2021 dan penutupan masa persidangan
 pertama tahun 2021 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2021/2022 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Senin (27/12/2021).

Rapat peripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar Didampingi wakil Ketua DPRD lainnya Swirpen Suib,Indra Dt.Rajo LELO dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah.
Irsyad mengatakan.Disamping tugas dan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD juga memiliki peran dalam manempung dan menjemput aspirasi masyarakat. 

Dengan turun ke tengah masyarakat, anggota DPRD bisa mengetahui kondisi masyarakat secara langsung serta dapat menampung aspirasi dari konstituen untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah," terangnya.

Menurut Irsyad,sesuai undang-undang pemerintahan daerah, dprd wajib menjemput aspirasi masyarakat untuk mengetahui kebutuhan daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat, reses merupakan instrumen penting bagi kelangsungan pembangunan daerah terutama pada daerah pemilihan masing-masing dewan. Untuk reses sendiri, dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun.

” Dari hasil reses yang ditampung, diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah daerah dan dibahas bersama untuk merealisasikannya, ” katanya.(Sri)

 
Top