Padang Panjang.LintasMedia.News.com.

Rolling jabatan eselon yang  dilakukan Wali Kota Padang Panjang selama ini, telah sesuai dengan mekanisme dan aturan kepegawaian.

Namun, DPRD menyarankan agar penempatan pegawai untuk menduduki jabatan eselon II benar-benar pegawai yang mempunyai keahlian atau kompetensi sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Hal ini dikatakan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang Panjang, Nasrulah Nukman, saat disambangi, lintasMedia.News.com dikediamanya, Senin, 31 Agustus 2021 pagi. 

Nasrulah Nukman menyarankan, agar penempatan pegawai untuk mengisi jabatan eselon II perlu menggunakan sistem merit. Nasrulah menjelaskan, sistem merit yang dimaksud adalah sebagai proses rekrutmen, promosi, penghargaan yang dilakukan secara teratur berdasarkan kualifikasi dan kinerja.

"Sudah seharusnya pemerintah Kota Padang Panjang melakukan langkah maju dengan menggunakan sistem merit dalam seleksian pejabat. Tujuan penerapan sistem merit ini, untuk memastikan jabatan yang diduduki nanti adalah orang-orang yang profesional, dalam artian kompeten sesuai dengan jabatan yang didudukinya nantinya. 

Nasrulah menegaskan, untuk menjaga profesionalisme kerja, seleksi juga harus dilakukan secara profesional. Ini guna menghindari adanya intervensi politik dalam penentuan pejabat, akibat dari tersanderanya Wali Kota dalam politik balas budi saat pilkada,tukuk pentolan PKS ini mengatakan

Disisa waktu yang tertinggal, walikota harus cepat menggenjot kinerja para
pembantunya itu. Jika tidak, dengan sisa waktu yang tertinggal akan terbuang dengan percuma. Jika,  walikota tidak pas dalam menempatkan pejabat pada bidang dan keahilanya. 

Sama sama kita ketahui, sekarang dimana semua daerah mengalami hal yang sama dalam sisi anggaran. Namun, setidaknya, pejabat yang diberi amanah oleh walikota harus punya ide dan ivovasi tanpa harus menunggu perintah dari 0walikota selaku atasanya.

Nasrulah, berhatap rotasi menjadi suatu kebaikan bagi Pemerintah Kota Padang Panjang. Kemudian, DPRD pun agar bisa dilibatkan karena keterkaitan dengan pengawasan, meskipun semua itu hak prerogatif ada di tangan walikota.
“Misalnya, ASN A pindah ke sini dan lainnya, kami pun bisa memberikan masukan ke Pemko Padang Panjang,” ujarnya.

Jangan sampai, sarjana pendidikan ditempatkan di pekerjaan umum, sarjana kesehatan ditempatkan di pendidikan, atau pun sarjana hukum ditempatkan di kesehatan. Harus proporsional sesuai keahliannya, sehingga kerja bisa maksimal demi kemajuan Kota Serambi Mekah,” pungkasnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi 1, membidangi pemerintahan, saya melihat belum ada gerakan yang luar biasa dilakukan para pembantu Waliakota,  Dari kaca mata saya semua masih monoton. Artinya, apa yang sudah dilakukan selama ini baru sebatas rutinitas, belum menjawab apa yang dimau Walikota, pungkasnya.

Lebih jauh Nasrulah mengatakan, untuk di DPRD sendiri, walikota harus cepat melakukan penyegaran atau merotasi beberapa pegawai yang ada dilembagan itu sendiri. Terutama,  untuk Sekretaris Dewan(Sekwan) Untuk jabatan sekwan, walikota harus punya orang dapat menyembati kepentingan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Selama ini, terkesan tanggung jawab tersebut tidak dapat diakomodir dengan baik. 

Istilahnya, Banyak mati ditangan bola selamo Ko. Ini,  menjadi pemicu kurang jalan kordinasi antara Eksrkutif dengan Legislatif. Bisa jadi, sudah lama menjabat jadi Sekwan. Rasa capek atau lelah itu muncul dan mengganggu pada kinerja. Untuk, Walikota harus cepat mencari penggantinya. Stok pejabat yang mampu itu menduduki jabatan itu masih banyak. Tinggal Walikota Fadly Amran untuk mengeksekusinya, tegas Ketua  MPD PKS Padang Panjang itu mengatakan.(maisonpisano)
 
Top