Dharmasraya,  lintasmedianuws.com  - Setelah sempat dikeluhkan masyarakat pengguna jalan karena sudah membahayakan, ruas jalan provinsi  di Pasar Koto Baru menuju Simpang Tiga dipastikan segera diperbaiki tahun ini. 

Hal itu di sampaikan Camat Koto Baru, Berlian Oemar SSos, saat dihubungi simpang tiga, Jum'at (16/07). 

"Pihak Balai Jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengkonfirmasi terkait hal itu dan Insya Allah pengerjaannya segera dimulai, " ungkapnya. 

Menurutnya, akibat keterbatasan anggaran maka ruas jalan sepanjang tiga kilometer tersebut pada 2021 baru akan bisa dikerjakan sepanjang 400 meter dengan ketersediaan dana hanya sebesar dua miliar rupiah. 

Namun, lanjut Berlian, setidaknya pengerjaan yang akan dilaksanakan bisa mengatasi titik ruas badan jalan yang terban dan bergelombang dan kawasan jalan lingkung sekitar Kantor Camat setempat. 

"Hal itu bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat disamping menghindari risiko jatuhnya korban akibat kecelakaan ketika melintas di ruas jalan yang rusak itu, " ulasnya. 

Terpisah, Wali Nagari Koto Baru, Z Lubis melalui Sekertaris Nagari, Riko, mengatakan kondisi jalan tersebut memang membutuhkan perbaikan dan menurut informasi yang ia peroleh proyek tersebut merupakan lanjutan dari proyek sebelumnya yang sempat terhenti akibat kebijakan refocusing anggaran karena COVID-19. 

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kerusakan jalan tersebut juga dipicu oleh aktifitas angkutan dengan tonase melebihi klas jalan yang tersedia, " ungkapnya. 

Terkait upaya yang sudah dilakukan terkait kerusakan jalan tersebut, ia mengatakan pihak Pemerintah Nagari Koto Baru telah melaporkan hal tersebut ke Bupati Dharmasraya melalui dinas terkait.

"Kami diminta melanjutkan proposal pengajuan anggaran melalui dana pokok-pokok pikiran oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat," tutupnya. 

Saat tim lintasmedianuws.com menyelusuri sejumlah ruas jalan milik Provinsi Sumatera Barat kembali mengalami kerusakan cukup parah meskipun sudah diperbaiki sebelumnya. 

Hal itu dipicu adanya aktifitas pengangkutan hasil panen Kelapa Sawit menggunakan armada transportasi jenis truk dengan tonase melebihi kapasitas beban jalan dan bahkan menggunakan angkutan truk berbadan lebar yang tidak sesuai klas jalan seharusnya. 

Parahnya lagi, sebagian dari ratusan ribu tandan kelapa sawit itu diangkut dari kawasan perkebunan yang melanggar regulasi baik dari luasan yang diperbolehkan dan bahkan ada yang diangkut dari areal perkebunan yang notabene masih dalam kawasan berstatus hutan lindung. 

Masyarakat berharap selain adanya upaya perbaikan pada ruas jalan yang rusak, pihak pemerintah melalui institusi terkait juga melakukan penertiban dan menelusuri keberadaan areal perkebunan kelapa sawit diduga tidak memiliki izin dan rekomendasi yang lengkap. 

Karena para oknum tidak bertanggung jawab itu patut diduga telah merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan jasa retribusi dan pajak, disamping merugikan hak masyarakat mendapatkan pelayanan kelancaran akses jalan untuk menopang aktifitas perekonomian dan sosial kemasyarakatan(elda)
 
Top