Dharmasraya, Lintas Media News

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatalkan rencana pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Dharmasraya. Setelah mempertimbangkan zonasi resiko penularan Covid-19 di daerah, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalihkan rencana untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam kesempatan apel pagi di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (10/5/21), mengatakan, pembatalan rencana ini berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

Kata Sekda, kendati saat ini Dharmasraya berada pada zona kuning dengan resiko rendah, pelaksanaan sholat idul fitri yang akan mengumpulkan jama'ah dalam jumlah banyak harus benar-benar dipertimbangkan, agar penyebaran kasus Covid-19 di daerah tidak meluas. 

"Makanya, Bapak Bupati kita menginstruksikan untuk mengalihkan rencana pelaksanaan Sholat Idul Fitri di halaman kantor bupati. Dan beliau juga menegaskan agar pelaksanaan sholat Idul Fitri benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat," tukas Sekda. 

Hari ini, imbuh Sekda, pemerintah daerah akan menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanan Sholat Idul Fitri. (Elda)
 
Top