50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Gubernur Sumbar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan


Padang .Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi hari ini melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok yang dilantik adalah  Epiyardi Asda dan Jon Pandu. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan yang dilantik adalah Khairunas dan Yulian Efi di Auditorium Gubernuran, Senin (26/4/2021). 


Sebelumnya, Gubernur telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, 2 daerah yakni Kabupaten Solok tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi. Kemudian Kabupaten Solok Selatan belum dilantik waktu itu karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir. 

"Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Erman Pandu juga pada saudara Khairunas dan yulian Evi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar," ungkap Gubernur. 

Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis. 

"Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, salanjutnya kepala daerah yang dilantik harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah," ujarnya. 
Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati yang dilantik bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi. 

Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan. "Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD. Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau, "jelasnya. 

Pasangan Bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi . keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham akan menjadi disharmonisasi. Maka perlu menjadi dwi tungal agar bisa mewujudkan visi misi.

"Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," imbuhnya. 

Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka kami himbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Atari

"Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah, pertama mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia,"ungkap Zulkifli Hasan. 

Kemudian ia mengatakan tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. "Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua," imbuhnya.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.