Ampek Nagari, Lintas Media News

Dalam rangka upaya pencegahan Covid-19, Pemerintah Nagari Bawan bentuk Posko Covid-19, yang bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di tingkat yang lebih rendah di aula Kantor Wali Nagari Bawan, Senin (29/3).

Rapat juga dihadiri oleh camat ampek nagari, Polsek ampek nagari, Bamus, Puskesmas Bawan PDTI, Babinsa, jorong se-nagari Bawan dan seluruh lembaga.

Satgas Penanganan Covid-19 yang langsung di komandoi walinagari Bawan Kamiruddin menjelaskan pembentukan Posko Covid-19 untuk penanganan pandemi.

Posko memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Dalam menjalankan fungsinya, posko dapat mengacu panduan teknis, pembentukan dan operasional posko penanganan Covid-19 di tingkat nagari/jorong.

Tambahan sekretaris nagari Bawan Arif Eka putraTerkait anggaran, pemerintah Nagari Bawan sudah menganggarkan melalui  dana nagari  sesuai dengan juknis yang diatur dalam Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dengan surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. SE.2/PK/2021. (fahmi/jr)

 
Top