Padang, Lintas Media News

Sebagai koperasi yang eksis dalam menjalankan operasional, Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-4, Kamis, 25 Maret 2021.

Beragam persoalan dibahas dalam RAT tersebut. Salah satunya terkait kepengurusan. Semua anggota sepakat melanjutkan kepengurusan koperasi yang dipimpin oleh Umarzam sebagai Ketua, Hanny Tanjung selaku sekretaris dan Nursyafitri sebagai Bendahara sampai tahun 2024.

Tak hanya itu, iuran wajib dan pinjaman anggota koperasi juga menjadi pembahasan hangat. Pasalnya, sampai saat ini, masih ada anggota yang meminjam, tetapi belum melunasi pinjaman mereka. Hal itu tentu membuat tersendatnya jalannya koperasi.

RAT juga menyepakati penerimaan anggota baru Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang. "Anggota baru wajib setor simpanan pokok Rp. 200 ribu dengan iuran wajib Rp. 20 ribu per bulan," ujar Umarzam, Ketua Koperasi Gedung Bundar FWP DPRD Kota Padang.

Pendaftaran anggota baru dapat dilakukan melalui Umarzam dan Hanny Tanjung. "Ya, hubungi saja saya atau Hanny," ujar Umarzam. (***)


 
Top