PADANG.Lintas Media News.
Dalam rangka membantu memudahkan keluarga pasien rawat inap asal luar daerah, Yayasan Semen Padang (YSP) akan menghadirkan rumah singgah yang akan dilaunching dalam waktu dekat.

Kepala Bagian SDM dan Umum Yayasan Semen Padang Defni Riza mengungkapkan, saat ini rumah tersebut telah siap untuk digunakan. Lokasinya terletak di jalan Marsawa no.8, Kelurahan Piai Tengah, Kecamatan Pauh, RT 02/RW 04, Komplek Dangau Teduh, Kota Padang.

"Rumahnya sudah tersedia dan berbagai peralatan dan perlengkapan juga sudah ada di dalamnya. Hanya saja kami masih mengurus untuk perizinannya kepada Dinas Sosial Kota Padang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat untuk ditempati oleh keluarga pasien rawat inap SPH asal luar daerah," ujar Defni.

Ia menjelaskan, dalam rumah tersebut terdapat 3 kamar yang di dalamnya terdapat 2 tempat tidur, ruang tamu, dapur bersih dan dapur untuk memasak, kamar mandi dan toilet, ruang makan, parkir kendaraan, hingga taman belakang. Selain itu, di dalamnya juga telah tersedia berbagai peralatan yang dibutuhkan seperti kulkas, dispenser, meja makan, karpet di ruang utama hingga peralatan untuk memasak di dapur.

Di rumah tersebut, selain didampingi oleh petugas di rumah singgah tersebut, keluarga pasien yang tinggal disana bisa menikmati fasilitas yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, untuk konsumsi, mereka dapat membuat kopi atau teh untuk dinikmati bersama. Namun untuk makanan, keluarga pasien dapat membawa sendiri persiapannya dan dapat memasak langsung disana menggunakan peralatan memasak yang telah disediakan di dapur.

Selain itu, nantinya YSP juga akan menyediakan transportasi berupa mobil operasional untuk keluarga pasien yang ingin melakukan kunjungan melihat kondisi keluarganya yang sedang dirawat di SPH. Transportasi itu akan mengantarkan keluarga pasien pada jam bezuk pasien dan kembali mengantarkannya ke rumah singgah tempat mereka beristirahat.

"Hanya saja, syarat utama untuk keluarga pasien yang hendak menginap disana harus berasal dari luar Padang. Kemudian, pasien yang mendapat rawat inap di SPH merupakan pasien BPJS Kelas III dan PBI," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ada berbagai persyaratan lainnya yang harus dipenuhi bagi keluarga pasien yang hendak menginap disana seperti kelengkapan data pasien dan pendamping, surat pengantar dari SPH dan data diri lainnya. Selain itu, pasien boleh didampingi oleh dua orang pendamping, yang mana satu orang menemani pasien di rumah sakit dan satunya lagi di rumah singgah.

"Untuk persyaratan lebih lengkapnya akan disampaikan saat Rumah Singgah Yayasan Semen Padang ini akan dilaunching," katanya.

Defni juga mengungkapkan bahwa latar belakang hadirnya rumah singgah tersebut guna membantu keluarga pasien yang harus mendapat rawat inap di SPH, apalagi bagi mereka yang berasal dari luar daerah.

"Selain itu, di samping mengelola Semen Padang Hospital, Klinik Semen Padang (Klisepa) By Pass dan Klisepa Indarung, Yayasan Semen Padang juga diamanatkan dalam Anggaran Dasarnya untuk mengelola kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat sosial, kemanusiaan dan keagaamaan. Jadi rumah Rumah Singgah ini termasuk dalam amanat tersebut," jelas Defni. (*)
 
Top