Pdg. Panjang, Lintas Media News

Pemerintah Kota Padang Panjang, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar sosialisasi kegiatan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tanggap dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini, bertujuan untuk memotivasi kita semua  agar meningkatkan pelayanan gerakan untuk pengentasan atau pengurangan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Padang Panjang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama terhadap masalah yang dihadapi perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), dr. Osman Bin Nur menjawab Lintas Media diruang kerjanya, usai acara, Kamis, 3/12/2020 

Osman, menuturkan bahwa kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota Padang Panjang, semakin hari makin bertambah banyak kasus yang dilaporkan, maka dari itu mari kita gerakkan pengentasan, pengurangan kasus-kasus pada perempuan dan anak-anak. Hal ini merupakan cerminan untuk kita bagaimana cara kita mengatasi kasus-kasus tersebut.

Kasus kekerasan, terhadap perempuan dan anak, sudah banyak tetapi yang melapor cuma sebagian saja. Ia menargetkan beberapa tahun ke depan, kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan anak-anak ini bisa steril. Artinya, meski volumenya masih ketagori rendah. Tetapi, kita berharap kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa hilang dikota ini. 

Kepedulian,  kita semua sangat diharapkan, agar kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak menjadi suatu kebiasaan. Dari beberapa kali,  sosialisasi dilakukan, fenomena, keketasan terhadap perempuan dan anak sudah jauh berkurang, ujar Osman. 

Lebih jauh, Osman menuturkan, agar upaya ini bisa merangkul partisipasi masyarakat, aparat kelurahan, dan para aktivis yang peduli dengan keadaan perempuan dan anak serta semua forum yang ada di kota bisa melibatkan semua pihak. Tersebut untuk ketertiban lingkungan, agar tidak ada kerusuhan, perkelahian, pelecehan, serta kekerasan.

“Sebelum terlanjur, semakin banyak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, paling tidak kita sama-sama lapor ke forum pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, kita minta kepada masyarakat untuk lebih peka memperhatikan lingkungan sekitar. Bila ada, kejadian yang mencurikan cepat melapor pada pihak terkait, kepada RT dan pihak kepolisian.(maison pisano)

 
Top