Padang.Lintas Media News.
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi agar mengkaji ulang rencana penampilan tari massal yang melibatkan 240 penari saat pembukaan dan penutupan kegiatan MTQ yang akan berlangsung November mendatang. 

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi V DPRD, saat rapat kerja dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar, Asisten III, LPTQ, dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Kamis (24/9).

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 terus meningkat, yang terpapar tak hanya masyarakat, tapi sudah banyak muncul cluster pejabat. Jika tarian massal tetap digelar saat penyelenggaraan MTQ, ia kuatir akan berpotensi menjadi pusat penyebaran baru dari Covid-19.

"Padang ini bukan zona merah lagi, tapi sudah zona hitam. Karyawan BRI saja 74 orang yang positif. Kalau kita lihat penerapan protokol kesehatan di BRI, itu tak ada kurangnya, pelayanan dibuat berjarak, pakai masker dan wajib cuci tangan, kena juga mereka. Siapa yang akan bertanggungjawab jika penampilan tari massal yang dihadiri ratusan orang ini nantinya jadi pusat penyebaran baru Covid-19. Mau buk Ranti (kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, red)  bertanggungjawab?. Saya minta jangan dipaksakan tari massal ini tetap lanjut," tegas Nofrizon yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar tersebut.

Anggota Komisi V yang lainnya, Maigus Nasir menyampaikan, karena MTQ akan dilaksanakan di tengah-tengah suasana darurat, pelaksanaannya harus sesuai dengan kondisi darurat juga. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus dikedepankan. 

"Jangan sampai kegiatan ini nantinya dianggap Inkonstisional di tengah kedaruratan yang ada sekarang. Harus dipastikan apakah izin kegiatan ini cukup dari Kementerian Agama saja, atau harus ada izin gugus tugas nasional," tukasnya. 

Jika penampilan tari massal ini tetap dilaksanakan juga, sambung Maigus Nasir, seluruh anak-anak yang terlibat dalam kegiatan harus dipastikan ada izin dan dari orang tuanya. "Harus ada izin orang tuanya. Saya takut nanti akan ada tuntutan dan gugatan hukum, karena kita melaksanakan kegiatan di tengah kondisi yang memprihatinkan," tegas politisi PAN tersebut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Gemala Ranti, membenarkan dalam seremoni pembukaan MTQ nanti akan ada kegiatan tari massal. Ranti memahami risiko penyebaran virus korona dewasa ini semakin meningkat. Meskipun begitu, pihaknya mengaku sejak awal telah merencanakan antisipasi pengurangan risiko penyebaran. Dia memastikan para penari dan panitia yang berkaitan dengan tari massal ini mengikuti protokol kesehatan. 

Bahkan hingga sampai teknis juga sudah diperhitungkan. Misalnya ruangan ganti baju, yang biasanya digunakan untuk beberapa orang, nanti akan dibuatkan secara khusus untuk setiap penari. Dengan begitu, kontak fisik antar penari bakal berkurang juga. Termasuk soal teknis lainnya seperti adanya petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Disampaikannya pemilihan tari massal ini sudah jauh hari direncanakan. Dan sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terutama dari Pemprov Sumbar sendiri. "Kita juga sudah memiliki rencana dan konsep pencegahan penyebaran korona. Kita juga tak ingin para penari atau peserta terpapar korona ini," katanya. (St)
 
Top