PADANG.Lintas Media News.
Guna memberikan rasa nyaman dalam pekerjaan baik bagi petugas Humas maupun kalangan wartawan, kenderaan operasional  Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat melakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan.

Hal ini mendukung menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi dan Keputusan Gubernur Sumbar 180-366-2020 tentang Perpanjangan PSBB untuk persiapan menuju tatanan kehidupan baru.

Kasi Logistik BPBD Sumbar, Drs. Antorizon. MH mengatakan pihaknya mendukung penuh dan mengapresiasi dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan di area Kantor Gubernur, termasuk di area kantor Biro Humas Setda Sumbar.

"Kami sangat apresiasi pada Biro Humas, hampir setiap hari minta melakukan penyemprotan terjadap kendaraan operasionalnya liputan terutama sehabis liputan lapangan, sesuatu yang baik guna memberikan rasa nyaman dalam perkerjaan," kata Antorizon.

Menurut dia, tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini, tidak lain adalah untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di dalam aktivitas Biro Humas yang langsung mendampingi semua kegiatan pimpinan daerah Sumbar, untuk itu dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Hal ini penting mengingat Biro Humas bekerja tidak mengenal waktu, dimana disetiap kegiatan pimpinan selalu berada pada garda terdepan penyebarluasan informasi pemerintah daerah," sebutnya.(rel)
 
Top