Padang.Lintas Media News.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat kemungkinan akan diperpanjang. Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat mengelar rapat terbatas menggunakan Video Conference (VidCon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar di ruang kerjanya, Jum'at (1/5/2020).

Pada kesempatan itu Gubernur minta pada semua Bupati dan Walikota se Sumbar untuk mengevaluasi penyelenggaraan SPBB.

Kalau PSBB diperpanjang,tentu penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena sebelumnya kita lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat sembilan dan 1 (satu) jalur udara Bandara Internasional Minangkabau.

Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB.

PSBB belum berjalan maksimal karena sebagain masyarakat belum memiliki pemahaman krisis yang baik. Bagi orang yang punya kesadaran tinggi dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga,  juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.

Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, masyarakat banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar.

Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.

Harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar, sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar, agar kita benar-benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Selain itu gubernur Sumbar menyampaikan permasalahan perbatasan, kembali gubernur tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di wilayah Sumbar.

Kalau ada yang ingin masuk disuruh kembali, begitu juga yang ingin keluar Sumbar tetap tidak boleh dan akan di suruh masuk kembali.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik.

Kedua menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus). Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan.

Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19. Karena masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini.

Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan. Masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB

Kapolda Sumbar berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya diikuti tegas bagi pelanggar. Hal ini semata mengintervensi angka penularan covid-19.

Kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker.

Hadir pada kesempatan itu,Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto, Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Arief Gajah Mada, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, dan Kepala Dinas Kesehatan Merry Yuliesday.(rel)
 
Top