Sawahlunto.Lintas Media News.
Pemerintah Kota Sawahlunto segera menyalurkan jatah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton dari Pemerintah Pusat,sehubungan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI tanggal 15 April 2020, yang tidak lagi mensyaratkan daerah bersangkutan berada dalam zona merah sebab Kota Sawahlunto masih dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

Kadis Sosial Kota Sawahlunto Dedi Syahendri membenarkan, proses penyaluran beras CBP tidak ada kendala lagi karena  sebelumnya terganjal dengan surat Kemensos RI Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 457/3/BS.01.02/04/2020 tentang Pedoman Penggunaan CPB tanggal 9 April 2020 yang mensyaratkan CBP dapat dibagikan jika daerah tersebut sudah dalam zona merah penyebaran COVID-19. 

“Kita perkirakan minggu depan penyaluran beras dapat kira lakukan untuk itu kita berharap Desa/Kelurahan segera mengirimkan data penerima secara akurat dan tidak tumpang tindih,” ujar Dedi melalui telepon selulernya, Kamis (16/4).

 “Sebelumnya kita juga sudah meminta Desa/Kelurahan melakukan pendataan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Propinsi Sumatera Barat yang dianggarkan Rp 200 ribu/rumah tangga/bulan untuk 1995 rumah tangga”.

Menurut Dedi, berdasarkan rapat Forkopimda Kota Sawahlunto Rabu (15/4) diputuskan, setiap rumah tangga mendapatkan 20 kg beras sehingga beras CBP diperuntukkan untuk 5000 rumah tangga. “Jika diperlukan Pemko Sawahlunto telah menganggarkan tambahan pembelian beras namun penyalurannya dalam bentuk uang tunai,” tuturnya.

“Kita juga sudah mengirimkan data/DTKS kepada Kemensos RI sebanyak 1864 rumah tangga untuk mendapatkan BLT yang penyalurannya langsung kepada penerima melalui Bank dan Kantor Pos,” ungkap Dedi.

 Diharapkan kepada seluruh masyarakat terdampak mendapatkan bantuan secara merata dan tidak tumpang tindih sehingga masyarakat penerima BLT tidak lagi diberikan bantuan beras begitu sebaliknya,” pungkas Dedi. (Nova)

 
Top