Padang.Lintas Media News.
Sekretaris komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar HM. Nurnas minta,kepala daerah dan anggota DPRD, jangan manfaatkan bantuan antisipasi pademi untuk kepentingan politik. Karena,bantuan ini adalah uang negara yang disalurkan melalui APBD Provinsi, kabupaten dan kota serta APBN, penggunaan dan penerima harus transparan, sehingga tidak nenjadi polemik dikemudian hari.

HM. Nurnas mengingatkan hal itu sehubungan pemberian batuan untuk masyarakat terdampak covid-19 bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga banyak kepala daerah dan anggota DPRD memanfaatkan situasi seperti ini, seolah-olah anggaran tersebut berasal dari saku pribadi.

Dalam menggunakan anggaran,Nurnas berharap, juga harus transparan dan diumumkan pada publik, sehingga tidak ada imet buruk dari berbagai pihak terhadap penggunaan keuangan negara.

Menurut HM.Nurnas, semua anggaran yang akan dipergunakan dalam menangani pandemi covid-19 ini, harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau PERKADA, dan para sekretaris daerah mestinya sudah mempersiapkan administrasi tersebut, untuk selanjutnya ditanda tangani kepala daerah, baik Gubernur, bupati maupun walikota.

Jika Perkada tersebut belum dibuat,dan anggaran sudah dipergunakan, maka akan menjadi dilematis dikemudian hari dan bisa masuk pada ranah hukum.Jelas Nurnas.

Nurnas juga mendesak Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan keterbukaan, dan memberikan masukan pada PPID utama di kabupaten dan kota untuk melakukan pembelajaran atau edukasi pada masyarakat.

“Saya juga minta KI Provinsi untuk bisa memberikan edukasi pada kabupaten dan kota dalam membuka informasi perkembangan pademi serta bantuan terhadap yang terdampak,” tambah nya.

Saat ini, Nurnas melihat masih banyak masyarakat yang kurang memahami penyebaran pademi, bahkan karena ke-tidakpaham-an masih banyak penolakan terhadap korban ODP serta meninggal, seolah-olah akan mebuat dampak buruk pada lingkungan.

“Saya berharap, beri edukasi pada masyarakat sehingga tidak ada lagi pengusiran serta diskriminasi terhadap penderita,” tegas Nurnas lagi.

Saat ini penyebaran pademi covid-19 semakin tinggi, baik skala nasional maupun lokal Sumatera Barat, untuk itu kewaspadaan dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan.(fwp-sb/ ST)

 
Top