Pasaman.Lintas Media News.
Menjalankan fungsi pengawasannya,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang membidangi pembangunan, melaksanakan peninjauan normalisasi sungai Batang Sumpur dan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota di Pasaman Timur baru-baru ini.

Sungai Batang Sumpur Pasaman juga butuh penanganan serius karena,pekerjaannya membutuhkan dana besar dan tidak bisa setengah-setengah.Oleh sebab itu, diharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas.Kata Sabar AS anggota Komisi IV.

Melihat Masalah dan kondisi Sungai Batang Sumpur, menurut Sabar, merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.Untuk itu, diharapkan pada kabupaten, provinsi, Kementrian PU, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) agar melakukan penanganan secara menyeluruh, secara total, utuh dan berkelanjutan.

Dijelaskan Sabar, Sungai Batang Sumpur ini adalah objek yang berkaitan dengan mata pencarian (ekonomi) masyarakat. Sebab, air besar sangat mengancam lahan pertanian dan petani ikan di sekitaran bantaran Sungai Batang Sumpur.Jika ini dibiarkan akan terjadi kemiskinan pada separoh masyarakat Pasaman.

Tentang normalisasi sungai,Sabar minta.Perlu adanya penanganan sedimen dan pelurusan terhadap sungai yang berbelok-belok sehingga arus sungai bisa cepat disaat banjir terjadi. Begitu juga di Batang Asik yang di dalam sungai itu ada batu besar di kiri kanannya, dan batu tersebut harus dipecah sebab air tertahan di sana.

Menurut Sabar, ada 3-4 sungai yang banjirnya bersamaan yaitu,Sungai Batang Sumpur, Batang Siminail, Batang Tinggarang dan Batang Asik sehingga lahan pertanian, pemukiman masyarakat dari Nagari Nasikodo, Padang Galugur sampai ke Panti itu semuanya terendam.

“Oleh karena itu kita mengharapkan penanganannya dilakukan oleh Balai Sungai Lima (V) Kementrian PU, sebab anggaran di provinsi sangat terbatas,” kata Sabar.

Melanjutkan kunjungannya di Pasaman,komisi IV meninjau kondisi jalan provinsi menuju Nagari Muara Sungai Lolo yang juga menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota. Ruasnya Tapus, Muara Sungai Lolo, Gelugur dan Limapuluh Kota.

Menurut Sabar,Jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi 2 nagari yaitu, Nagari Silayang dan Nagari Muara Sungai Lolo. Kecamatan Mapat Tunggul Selatan atau nagari lainnya yang ada sepanjang jalan tersebut bisa maju apabila jalan ini bisa diperbaiki.

Selama jalan ini tidak diperbaiki, selama itu pula masyarakat diperbatasan ini akan tertinggal dan terisolir. Dalam rangka mengatasi daerah terisolir, tertinggal dan terbelakang  makanya jalan ini harus diperbaiki.Tambah Sabar.

Dijelaskan Sabar,ruas jalan ini pertama dibangun pada 2016 dengan anggaran sebanyak Rp.2,5 miliar dari Pokok Pikiran (Pokir) miliknya, sekaligus meminta gubernur untuk mengubah status jalan ini menjadi jalan provinsi.

Untuk pembangunan jalan ini,selain dari APBD provinsi, komisi IV DPRD juga mendorong Dinas PU untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus ( DAK) dari pusat,sehingga untuk menembus percepatan pembangunan di daerah terisolir ini bisa diwujudkan dengan cepat.Jelas Sabar.

Peninjauan ini dilakukan menurut anggota Komisi IV Benny Utama adalah,untuk pemerataan pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

Dijelaskan Benny, 19 kabupaten/kota di Sumbar hendaknya mendapatkan anggaran yang sama sesuai dengan tingkat kebutuhannya,agar ada kesinambungan pembangunan di setiap daerah.

Selaku anggota komisi IV Benny Utama berharap, adanya regulasi dan payung hukum bagi gubernur untuk menganggarkannya, masing-masing daerah di Sumbar sudah seharusnya  mempunyai program strategis seperti jalan provinsi atau irigasi untuk diusulkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).Sehingga ada kewajiban bagi gubernur untuk menganggarkan setiap tahun anggaran, walaupun anggarannya tidak persis sama antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya karena luas wilayahnya juga tidak sama.

Benny berharap.kebijakan Pemprov dalam menetapkan kebijakan anggaran, ada aspek pemerataan sehingga setiap wilayah itu tersentuh pembangunan.Pemprov harus hadir disetiap kabupaten/kota karena, wilayah provinsi itu adanya di Kabupaten/kota. Masyarakat harus tau mana yang wewenang provinsi dan mana wewenang kabupaten/kota.

Selaku anggota DPRD Sumbar Benny mengatakan,akan menghimpun seluruh Pokok Pikiran (Pokir) dari seluruh kabupaten/kota, tentang jalan ataupun irigasi strategis yang merupakan kewenangan provinsi. Kemudian nantinya kita lahirkan Perda yang memayunginya, sehingga muncullah kewajiban konstitusi bagi gubernur untuk menganggarkan termasuk DPRD.

Menanggapi hal itu,Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan.Jalan ini memang jalan provinsi yang menghubungkan Pasaman dengan Limapuluh Kota.Jalan sepanjang  47 kilometer ini,untuk kelanjutan pengaspalannya akan dicoba usulkan melalui DAK karena, selain jalan ini juga ada Jalan Pangkalan yang harus segera ditangani.(Sri)


 
Top