Padang.Lintas Media.
Terkait kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar dan premium subsidi yang terjadi hampir diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Sumbar,komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar hearing dengan Dinas ESDM dan pihak Pertamina di ruangan khusus II DPRD Sumbar kemaren.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal saat memimpin rapat tersebut mengatakan.Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar dan premium sudah berlangsung cukup lama dan menyebabkan terjadinya antrean di sejumlah SPBU di berbagai daerah.

"Dalam dua pekan terakhir terjadi kelangkaan solar. Jika ini dibiarkan terus-menerus, akan berdampak buruk di tengah masyarakat. Harga-harga akan naik karena distribusi solar ini tersendat," kata Afrizal.

Politisi Golkar itu juga menyebutkan, kelangkaan BBM jenis solar mesti mendapat perhatian yang intens dari pihak terkait, karena sebagian besar masyarakat Sumbar yang bergerak di berbagai bidang ekonomi, terutama pertanian, mengandalkan BBM jenis solar untuk distribusi hasil usaha. Begitu juga mereka yang berprofesi sebagai nelayan, yang sebagian membutuhkan solar untuk melaut sebagai bahan bakar kapal.

"Saat ini jumlah penduduk Sumbar 5,6 juta jiwa, hanya 19 ribu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sisanya, sebagian besar petani dan nelayan. Bayangkan dampak yang akan ditimbulkan jika kelangkaan BBM jenis solar ini terus berlanjut. Inflasi bisa tak terkendali karena semua harga naik," ujarnya lagi.

Berangkat dari situasi tersebut, Afrizal dengan tegas meminta Pertamina untuk memastikan kecukupan stok untuk mengatasi kelangkaan. Kemudian, DPRD juga meninta agar pengawasan terus ditingkatkan. Sebab, kelangkaan diduga turut terjadi karena ada pihak-pihak yang tak pantas menggunakan BBM bersubsidi, tapi justru ikut menggunakan, seperti para pelaku industri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumbar, Hidayat, ikut menyoroti pelanggaran pada Perpres 191 Tahun 2014 tentang penggunaan BBM subsidi. Dalam Perpres itu jelas disebutkan,  bahwa kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam, dibolehkan menggunakan solar, kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam).

"Sementara itu, saat ini solar subsidi masih banyak dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak diperbolehkan itu, seperti untuk kendaraan roda sepuluh. Ini salah satu yang perlu ditertibkan. Siapa yang bertanggung jawab. Semuanya harus patuh melaksanakan Perpres 191 Tahun 2014 itu," kata Hidayat.

Menanggapi hal tersebut, Area Sales Branch Manager Pertamina Padang, I Made Wira P mengatakan, pihaknya telah menjamin pasokan solar untuk Sumbar aman hingga 31 Desember mendatang. "Kita jamin pasokannya aman hingga 31 Desember 2019," kata I Made Wira.

I Made menyebutkan, sejak Selasa (12/11), Pertamina telah menyalurkan rata-rata 1,3 juta liter solar per hari ke 111 SPBU di wilayah Sumbar. “Kami salurkan sama dengan konsumsi 2018. Sehingga dari sebelumnya 1 juta liter per hari, menjadi 1,3 juta liter per hari," tegas I Made.

Di sisi lain, Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I Roby Hervindo menyampaikan, rata-rata penyaluran Solar 12-17 November 2019 mencapai 1,4 juta liter per hari. Jumlah tersebut lebih banyak dari penyaluran Solar di November 2018 sebesar 1,3 juta liter per hari.

"Jika dihitung sejak 1-17 November, Pertamina telah menyalurkan lebih dari 20 juta liter Solar subsidi. Rencana awal akan menyamakan dengan November 2018, namun pada realisasinya penyaluran lebih besar lagi dibanding tahun lalu," kata Roby.

Roby menyebutkan, sejak Selasa (12/11), Pertamina telah menambah pasokan Solar hingga 30 persen di Sumbar. Pertambahan penyaluran tersebut berdampak positif mengurai antrian Solar di SPBU. Selain itu, Roby juga menyampaikan bahwa Pertamina mulai menerapkan pengendalian konsumsi Solar. Sesuai kesepakatan dengan Pemprov Sumbar, pembelian Solar bersubsidi maksimal 100 liter per konsumen.

"Tidak hanya itu, Pertamina juga mensosialisasikan peruntukan Solar sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 melalui spanduk dan poster yang dipasang di SPBU. Hal ini bertujuan agar konsumen yang memang berhak menerima Solar bisa mendapatkannya," lanjut Roby.

Roby kembali menambahkan, agar penggunaan BBM bersubsidi menjadi lebih merata dan sesuai dengan peruntukannya, diimbau kepada masyarakat mampu agar menggunakan BBM non subsidi. Sehingga alokasi kuota BBM bersubsidi tercukupi bagi yang berhak mendapatkannya.

Sementara, untuk pasokan Premium juga terdapat peningkatan. Rerata penyaluran November 2019 sebanyak lebih dari satu juta liter per hari. Sedangkan Oktober 2019, rata-rata penyaluran sebanyak 900 ribu liter per
hari.

"Kami mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan BBM dengan kualitas sesuai ketentuan dan tahun pembuatan yang dikeluarkan pabrikan kendaraan. Untuk bahan bakar diesel, tersedia Dexlite maupun Pertamina Dex. Untuk bahan bakar bensin, ada Pertalite dan Pertamax. Jenis-jenis BBM tersebut lebih sesuai untuk kendaraan masa kini," ulas Roby lagi. (Sri)








 
Top