Padang.Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menetapkanTiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan pembahasannya ketingkat penyempurnaan setelah melalui tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendapat beberapa catatan untuk penyempurnaan
Penetapan penyempurnaan tiga Ranperda tersebut dilakukan ada rapat paripurna DPRD pada Jumat (1/11) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.

Tiga Ranperda yang mendapat catatan dari Kemendagri tersebut adalah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Dengan  ditetapkannya hasil fasilitasi Kemendagri, maka tiga Ranperda tersebut sudah dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat paripurna.

Dijelaskan Supardid,hasil fasilitasi Kemendagri, ada beberapa catatan untuk penyemurnaan. Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi tersebut pada prinsipnya hanya berupa perbaikan redaksional dan penyesuaian beberapa pasal dengan ketentuan aturan perundang-undangan lebih tinggi.

Ranperda Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Informasi dibahas oleh Komisi I. Sementara Ranperda Cadangan Pangan dibahas oleh Komisi II dan Ranperda RUED dibahas oleh komisi IV.Jelas Supardi.

Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu,selaku Ketua DPRD,Supardi meminta gubernur untuk segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksanaannya.
Menurut Supardi, DPRD periode 2014-2019 telah merampungkan pembahasan delapan Ranperda yang telah direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2019. Namun delapan Ranperda tersebut harus melalui fasilitasi Kemendagri.

Pada kesempatan itu,DPRD juga menerima penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi terhadap RAPBD tahun 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit.(Sri)

 
Top