Padang,Lintas Media.

wakil Ketua  sementara DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi tiga anggota DPRD Sumbar lainnya, Indra Dt. Rajo Lelo dan Hidayat,menerima Badan Eksektuf Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat untuk berunjuk rasa di DPRD Sumbar kemaren.

Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan. Siap menampung aspirasi pada pendemo dan menindaklanjutinya. Dikarenakan apa yang menjadi tuntutan para pendemo berada di luar luang lingkup kerja DPRD dan merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka DPRD akan berusaha menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikannya pada pemerintah pusat.

Irsyad Safar juga mengatakan mengapresiasi gerakan mahasiswa yang dilakukan dengan demo yang damai tersebut. Demo tersebut, kata Irsyad merupakan bukti kepedulian mahasiswa terhadap isu dan hal-hal yang sedang terjadi di negara ini.

"Kami akan bawa aspirasi adik-adik mahasiswa ini dengan pertama membawanya untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan di DPRD Sumbar," ujar Irsyad.

Pada demo tersebut mahasiswa menuntut penundaan revisi 3 undang-undang. Jika perlu maka revisi tersebutpun mereka minta untuk dibatalkan saja. Ketiga undang-undang yang akan direvisi tersebut yakni undang-undan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), revisi undang-undang pertanahan dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Revisi ketiga UU tersebut sangat bertentangan dengan harkat hidup orang banyak," Kata Koordinator aksi demo BEM se-Sumatera Barat, Rizki Ananda. Para pendemo tersebut juga mengatakan revisi undang-undang tersebut juga melanggar hak azasi masyarakat. 

Mereka meminta DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi penolakan revisi ketiga UU tersebut. Sekaligus meminta DPRD Sumbar sebagai perwakilan dari masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat untuk ikut mendukung penolakan revisi tersebut sebagai bukti anggota dewan memanglah perwakilan dari rakyat dan bekerja demi rakyat.(Sri)
 
Top