50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Suwirpen Suib: DATA KEMBALI SUMBER ENERGI YANG ADA DI SUMBAR



Padang.Lintas Media.

Terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana umum energi daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar  Suwirpen Suib meminta pemprov untuk mendata secara detail  jenis-jenis dan jumlah energi yang sudah dieksplorasi. Sekaligus data sumber energi yang berpotensi untuk dieksplorasi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Suwirpen  pada wartawan kemaren di DPRD Sumbar sehubungan dengan pemetaan energi.Karena, sangat penting dimiliki oleh semua provinsi,termasuk Sumatera Barat.

Sebagai anggota dewan,Suwirpen sangat mendukung upaya Pemprov untuk segera mengatur lebih detail, tertata dan jelas  rencana umum  energi daerah ini. Kata Suwirpen.

Hanya saja, tambah Suwirpen, dalam penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah, perlu ada upaya yang komprehensi terhadap pendataan sumber dan potensi energi.

"Harus ada pula data terkait berapa banyak pembangkit energi yang sudah dimiliki Sumbar. Terutama pula untuk jenis pembangkit,  seperti PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikro hindro) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) apakah sudah ada?" ujarnya.

Dari pendataan yang dilakukan secara mendetail ini menurut Suwirpen, akan terlihat sudah berapa banyak energi yang sudah berhasil diproduksi. Selain juga berapa banyak yang berpotensi untuk diproduksi dan dieksplorasi.

Dalam rencana umum energi daerah ini pula menurut Komisi IV, harus ada kemungkinan pendataan sumber energi terbarukan. Terutama dari jenis yang selama ini luput dari pengembangan. Suwirpen mencontohkan salah satunya bisa dilakukan adalah pengembangan energi terbarukan dari sampah.

"Pengembangan energi terbarukan dari sampah ini memberikan dua manfaat sekaligus. Selain untuk sumber energi juga bisa untuk membantu pengelolaan sampah agar tak semakin banyak menumpuk," ujarnya.

Menurut Suwirpen, DPRD menilai pentingnya Sumbar untuk segera memiliki rencana umum energi daerah. Dengan adanya rencana umum ini, pola pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan terkait energi akan menjadi lebih tertata.

Dengan adanya perda tentang rencana umum energi daerah sebagai payung hukum maka nantinya pemerintah pun bisa lebih optimal untuk mengupayakan langkah eksplorasi energi demi menunjang program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dia menegaskan upaya dalam perlindungan lingkungan juga harus diberikan ruang khusus dalam semua kebijakan terkait eksplorasi sumber energi.

Sebelumnya dalam penyampaian nota pengantar terkait penyusunan ranperda rencana umum daerah itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno juga menegaskan terkait pentingnya memiliki rencana umum

Gubernur menilai ketersediaan energi yang cukup dan handal merupakan salah satu prasyarat untuk menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah pusat pun telah memiliki rencana umum energi nasional (RUEN) untuk pengelolaan energi yang bersifat lintas sektor demi mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

"Oleh karena itu, di daerah pun harus ada upaya untuk membantu mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi tersebut," tegas Gubernur. Penyusunan ranperda tentang rencana umum energi daerah adalah salah satu langkah awalnya.

Nantinya, lanjut gubernur, harus ada manajemen energi yang baik. Manajemen energi ini bertujuan untuk mengetahui permintaan dan penyediaan energi daerah. Dengan begitu manajemen energi perlu dibuat sedini mungkin agar dapat mengantisipasi trjadinya krisis energi sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara permintaan dan penyediaan energi.

Sejauh ini, gubernur menilai pemenuhan energi di wilayah Sumatera Barat belum sepenuhnya merata. Ini menjadi salah satu contoh permasalahan energi di provinsi ini.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.