PADANG,Lintas Media.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (25/9).
Kedatangan mahasiswa tersebuy adalah untuk menyampaikan aspirasi mereka dan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Mahasiswa memadati gedung wakil rakyat mulai dari pukul 10.00 pagi. Sejumlah tuntutan mereka sampaikan, diantaranya menolak revisi Undang-undang (UU) KPK, menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan menuntut adanya solusi untuk persoalan kabut asap yang melanda sejumlah daerah beberapa waktu belakangan.
Kedatangan mahasiswa, diterima oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Isryad Safar, Wakil Ketua DPRD Defenitif usulan Partai Demokrat, Suwirpen Suib, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Maigus Nasir, dan beberapa yang lain.
Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Sumbar, Irsyad Safar mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa diterima dan dicatat oleh DPRD Provinsi Sumbar. Selanjutnya akan diteruskan ke pusat sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD
Hingga pukul 14.00 WIB siang ini, ribuan mahasiswa masih tidak mau beranjak dan terus melakukan orasi di halaman gedung DPRD Sumbar. (Sri)