Padang.Lintas Media.
Menolak pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) KUHP yang tengah dibahas DPR RI,
ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (23/9) siang.
Randi Pangeran, salah seorang perwakilan mahasiswa tersebut dalam aksinya menyatakan. RUU KUHP terlalu tergesa-gesa dan tidak patut disahkan. Banyak pasal – pasal dalam RUU KUHP yang dinilai tidak relevan.
" Kami berharap, DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat meneruskan aspirasi penolakan kami ini kepada pemerintah pusat",harap Randi.
Sambil membawa spanduk dan poster, aksi mahasiswa tersebut mengkritisi draft RUU KUHP dan meminta DPR RI menghentikan pembahasan. Mahasiswa juga mengkritisi beberapa RUU lainnya, termasuk revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwakilan mahasiswa tersebut diterima wakil ketua sementara DPRD Irsyad Syafar dan berjanji akan melanjutkannya kepada pemerintah pusat secara kelembagaan sesuai dengan kewenangan DPRD.
“Aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan akan meneruskannya secara kelembagaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Aspirasi ini merupakan bagian dari suara masyarakat di daerah dan kewajiban DPRD menampung dan meneruskannya,” kata Irsyad.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Padang. Setelah berorasi dan beraudiensi, mahasiswa membubarkan diri dengan tertibnya.(Sri)