Padang.Lintas Media.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Ir.H.Arkadius Dt.Intan Bano MM MBA minta.Pemerintah Pusat harus mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS karena,sumbangan yang diberikan daerah untuk membantu keuangan BPJS terbilang cukup besar, yaitu 37,5 persen dari total keseluruhan pajak rokok yang diterima tiap tahunnya.
Arkadius menyampaikan hal itu pada wartawan tadi siang.Senin (2/9) sehubungan telah dinaikannya iuran BPJS sebesar 100% yang memberatkan masyarakat.
"BPJS ini kan mulanya diberlakukan untuk masyarakat kalangan bawah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), beberapa waktu lalu diberlakukan umum, kemudian sekarang iyurannya dinaikkan, saya melihat secara keseluruhan pasti akan membebani masyarakat," ujarnya Arkadius.
Menurut Arkadius, di Sumbar 37,5 persen dari pajak rokok yang disetorkan untuk membantu kegiatan BPJS, angkanya cukup besar, yakni berada dikisaran Rp124 miliar.
"Saya melihat langkah paling tepat yang diambil sebaiknya mengevaluasi biaya operasional, evaluasi gaji direksi. Gaji direksi BPJS itu kan tinggi, bisa dilakukan efesiensi di bidang ini," katanya.
Disamping meminta BPJS mengevalusi biaya operasional dan gaji direksi, Arkadius juga berharap BPJS terus meningkatkan pelayanan terkait bidang kesehatan ini.
"Pelayanan hendaknya ditingkatkan, jangan sampai orang belum sehat sudah disuruh pulang," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Nurkhalis.Kenaikan iyuran BPJS pastinya memberatkan masyarakat.
"Biarpun bayar mandiri ataupun membayar atas nama perusahaan, pasti akan berat untuk masyarakat. Apalagi di saat ekonomi sulit seperti sekarang. Sebaiknya dikaji lagi lah oleh pusat," tukas anggota dewan terpilih dari Dapil V Payakumbuh-Limapuluh Kota ini. (Sri)