50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Nasrul Abit : Walinagari Harus Siap Hadapi Era Revolusi Industri 4.0






Padang.Lintas Media News.

Menyambut era revolusi industri 4.0 (four point zero),
Walinagari dan perangkat nagari diharapkan dapat meningkatkan kemampuan intelektual, pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam memberikan pelayanan kepada publik untuk menjawab tantangan persaingan global pasar saat ini.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat  Nasrul Abit dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Sumbar Tahun 2019, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Selasa (3/9/ 2019).

Wagub Nasrul Abit ungkapkan,  saat ini dana desa yang dikucurkan untuk tahun 2019 Sumatera Barat hampir mencapai 1 Miliar. Bahkan ada dana desa yang lebih dari 1 Miliar bahkan mencapai 3 Miliar.

Namun tingkat kemampuan SDM yang masih rendah,  baik Walinagari ataupun perangkat desa sehingga dalam pengelolaan dana desa, masih belum baik administrasi, sehingga tidak maksimal kemajuan pembangunan yang dicapai di nagari dan desa tersebut.

"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama bagaimana pengelolaan keuangan itu sesuai aturan dan tidak menyimpang yang nanti akan berdampak hukum. Walingari diharapkan bekerja sesuai aturan dan terbuka, sehingga mendapat dukungan masyarakat dan banyak pihak, untuk kebaikan nagari", ajak Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.

Nasrul Abit juga himbau, penggunaan dana desa banyak kepala desa/wali nagari yang tersangkut dalam bidang pembangunan memperhatikan kewenangannya. Walinagari /kepala desa mana pembangunan yang merupakan bagiannya, dan tidak pula masuk pada kewenangan kecamatan maupun kabupaten.

" Pelaksanaan pembangunan nagari /desa merupakan tanggung jawab walinagari / kepala desa.  Maka jalankan tanggung jawab itu sebaik dan semaksimal mungkin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kita di nagari/ desa", ujar Wagub

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs.H. Syafrizal Ucok, MM dalam sambutan panitianya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan rakor ini, pertama, untuk, meningkatkan koordinasi dan pengendalian kinerj pendamping dalam rangka mengawal implementasi undang" no 6 th 2014 tentang desa.

"Kedua,  Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan P3MD, serta mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. ketiga untuk mensinerginak tugas aprtur hukum, dalam hal ini inspektorat dg pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap pengawasan dan pengelolaan dana desa", ungkapnya.

Syafrizal juga katakan,  pelaksanaan kegiatan atas keputusan dirjen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kemendes PDTT RI, No 1 th 2019 tgl 2 januari 2019 tentang ptunjuk teknis pelaksanaan keg dekonsentrasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa th anggaran 2019

Dan keputusan Kepala Dinas PMD prov sumbar nomor : 414.2-116-2019 tgl. 28 Agustus 2019 ttg penyelenggaraan rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Prov Sumbar th. 2019 serta Surat Sekda Prov Sumbar no 414.2/730/DPMD-2019 Tgl. 28 Agustus 2019 tentang pemanggilan peserta rakor P3MD RPOV SUMBAR 2019.

Pembiayaan rakor P3MD ini dibebankan pada Dipa Dekonsentrasi DPMD Prov Sumbar th 2019, kegiatan program  pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMD kab/kota lokasi dana desa, Kasat reskrim Polres se Sumbar, Inspektur daerah Inspektorat Kab/kota lokasi dana desa, Camat terpilih lokasi Dana Desa/Nagari, Pendamping desa dan pendamping lokal desa terpilih se sumbar, Wali Nagari/kades terpilih lokasi dana desa, tenaga ahli dan peserta 285 orang.(rel)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.