50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

HIDAYAT DESAK GUBERNUR BENTUK PERDA LGBT


Padang.Lintas Media.

Peraturan Daerah (Perda) terkait Lesbian, Gey, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus segera  dilahirkan di Provinsi Sumatera Barat.Kalau tidak,kasus LGBT ini akan semakin marak di Sumbar.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Hidayat. Selasa (3/9) sehubungan tertangkapnya pasangan sesama jenis yang di duga gey di sebuah perumahan di Lubuk Buaya, Koto Tangah Kota Padang.

Menurut Hidayat,semasa menjabat Ketua Komisi V DPRD Sumbar,sudah berkali-kali hal ini didesakan agar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bergerak cepat membentuk lahirnya Perda tersebut.

Dalam hal ini, Hidayat sangat menyayangkan atas tertangkapnya pasangan dengan orientasi seksual menyimpang, bukanlah kali yang pertama di Kota Padang, namun sudah yang kesekian kalinya.

"Untuk itu, dengan tegas diminta kepada Gubernur dan stakholder terkait di Sumbar untuk membuka mata dengan fakta yang ada di lapangan",tegas Hidayat.

Pada kesempatan itu,Hidayat minta,harus ada tindakan konkrit yang diambil gubenur dengan sesegera mungkin.Yaitu, melahirkan regulasi yang bisa menangani permasalahan LGBT, baik dalam hal mengantisipasi penyebaran, untuk penindakan, hingga rehabilitasi.

"LGBT ini fakta adanya, jangan ada lagi pertanyaan-pertanyaan atau pengingkaran apakah di Sumbar ini ada atau tidak. Saya sendiri sudah berulang-ulang menyampaikan, tapi sayangnya gubernur dan OPD terkait sampai sekarang tak ada pergerakan," ucap Hidayat.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, sebuah regulasi sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menangani penyakit seksual menyimpang LGBT, sebab dengan adanya regulasi akan bisa
dijalankan program-program yang berhubungan dengan pencegahan, penindakan, pembinaaan dan rehabilitasi.

"Mereka (LGBT,red) jangan dimusuhi, jangan dikucilkan, namun harus dirangkul kembali agar kembali ke jalan yang benar. Semua tokoh masyarakat dan lembaga terkait seperti MUI ini juga telah menyuarakan agar ada perhatian terhadap persoalan ini, namun sayangnya gubernur masih belum tanggap," harap Hidayat.

Mengenai Perda yang akan dijadikan sebagai payung  hukum mengatasi LGBT, Hidayat mengusulkan.Agar isinya lebih utuh, sebaiknya adalah Perda baru namun, jika gubernur menginginkan yang dilakukan adalah merevisi Perda lama, ini juga tak jadi persoalan.

"Yang utama aturan terkait LGBT ini segera dilahirkan, gubernur jangan diam saja, harus respon, usulkan draft Ranperdanya ke DPRD, sehingga bisa segera dibahas," tutup Hidayat.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.