50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD SUMBAR TERIMA ASPIRASI MAHASISWA GEMA PEMBEBASAN









Padang.Lintas Media.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Firdaus dan Rico Alviano, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menerima kedatangan puluhan mahasiswa Gema Pembebasan Wilayah Sumatera Barat,menuntut agar hak Hikma Sanggala sebagai mahasiswa di IAIN Kendari dikembalikan ke kampus.

Puluhan mahasiswa tersebut diterima Firdaus setelah berorasi di halaman gedung  DPRD Sumbar Selasa (10/9).

Koordinator aksi Gema Pembebasan Sumatera Barat Hendra Syahputra dalam orasinya menyampaikan, sikap Rektor IAIN Kendari yang memberhentikan Hikma Sanggala merupakan tindakan yang zhalim dan diktator. Karena,telah men-drop out (DO) Hikma dari kampus.

Menurut Hendra,mahasiswa menuntut karena, dengan fakta-fakta yang ada, Hikma tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan. Mahasiswa juga menuntut untuk memberhentikan segala bentuk persekusi dan tekanan terhadap suara kritis intelektual mahasiswa.

Hendra menegaskan, alasan atau dasar dikeluarkannya SK pemberhentian terhadap Hikma Sanggala dapat dikategorikan sebagai tuduhan fitnah serius. Apa yang disebut sebagai aliran sesat oleh rektor tidak jelas dasar dan buktinya.

Mahasiswa juga mempertanyakan maksud rektor IAIN Kendari soal paham radikalisme. Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan mengenai tuduhan terbukti menjadi anggota, pengurus atau kader organisasi terlarang. Tuduhan itu dinilai sembrono karena tidak jelas organisasi mana dan keputusan pemerintah yang mana yang melarang.

Hikma Sanggala merupakan mahasiswa akhir IAIN Kendari dan saat ini tengah menyusun skripsi. Namun, ia mendapat surat pemberhentian dari Rektor IAIN Kendari nomor 0653 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat sebagai mahasiswa IAIN Kendari.Jelas Hendra.

Menyikapi apa yang disampaikan oleh Hendra sebagai perwakilan mahasiswa gema pembebasan. Firdaus berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan ini ke pemerintah pusat.

“Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait persoalan Hikma Sanggala ini kami terima dan DPRD secara kelembagaan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan.Sesuai dengan kewenangan dan aturan perundang – undangan yang berlaku.DPRD Sumbar akan membahas aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut.(Sri)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.