50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

AMPU SUMBAR TOLAK RUU PKS









Padang.Lintas Media.

Di Sumatera Barat (Sumbar) khususnya di Kota Padang,Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih menuai pro dan kontra.Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) kemaren menggelar aksi penolak RUU ini di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Primananda Ikhsan, juru bicara AMPU Sumbar mengatakan.Kami menyatakan penolakan RUU PKS ini  karena,di dalamnya sarat dengan nilai liberalisme dan banyak yang bertentangan dengan nilai agama dan moral bangsa Indonesia.

Mewakili 17 organisasi kemasyarakatan yang bergabung di dalam AMPU, Prima menyatakan.RUU PKS ini berpotensi membuka peluang merebaknya perilaku seks menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Dalam aksi itu, AMPU Sumatera Barat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Primananda meminta DPRD Sumbar menyampaikan langsung permintaan mereka kepada Komisi VIII DPR RI yang tengah membahas RUU tersebut, agar pembahasan dihentikan.

“Kami harapkan DPRD Sumbar bisa menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Komisi VIII DPR RI, untuk menghentikan pembahasan RUU PKS,” katanya.

Kedatangan ratusan peserta aksi unjuk rasa dari AMPU Sumatera Barat ini diterima oleh beberapa orang anggota DPRD Sumatera Barat. Antara lain, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar (PKS), Budiman (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Hidayat (Gerindra).

Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar kepada perwakilan peserta aksi menyatakan siap menampung dan melanjutkan aspirasi yang disampaikan. Aspirasi yang disampaikan merupakan suara – suara dari masyarakat di daerah yang harus ditindaklanjuti.

Secara pribadi dan kepartaian, Irsyad menyatakan sepakat menolak dan partainya di pusat telah mengusulkan perubahan terhadap judul RUU menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual. Seiring itu, Provinsi Sumatera Barat sendiri saat ini tengah berencana akan merevisi Perda yang berkaitan dengan maksiat dan penyakit masyarakat dimana rencananya akan mempertegas mengenai LGBT.

“Melihat RUU PKS yang saat ini, bisa saja rencana ini (revisi Perda) tidak bisa dilanjutkan karena nantinya akan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Padahal, revisi Perda ini justru akan mempertegas aturan terkait kejahatan seksual dan kelainan seksual,” papar Irsyad.

Irsyad berjanji akan membawa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut ke dalam rapat kelembagaan untuk diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Dia meminta agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan ketika melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan pemerintah. (Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.