Padang.Lintas Media.
Mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK,Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) KPK berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Jumat (13/9).
Dalam aksi unjuk rasa yang diterima Kabag Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Rismunandar, mereka menyampaikan enam poin tuntutannya.
Koordinator aksi demo Bob mengatakan. Enam poin tuntutan mereka adalah mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat lembaga anti rasuh itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Mendukung penuh revisi UU KPK agar lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan presiden, agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai lembaga negara KPK harus dapat bersama sama bersinergi dengan lembaga lain. Jika sudah menjadi lembaga negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kompetensi sebagimana mestinya.Kata Bob koordinator demo.(Sri)