50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sekwan Raflis: DIAKHIR JABATAN DPRD SUMBAR TETAPKAN 14 PERDA



Padang,Lintas Media.
Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar pada Rabu 28 Agustus 2019, anghota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 tersebut berhasil merampungkan dan menetapkan 14 Perda.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis pada wartawan diruang kerjanya DPRD Sumbar kemaren,sehubungan akan dilantiknya anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Dijelaskan Raflis.Selama masa pengabdiannya, anggot DPRD Sumbar periode 2014-2019 telah menetapkan sebanyak 75 Peraturan Daerah (Perda). Lima Perda diantaranya merupakan “buah pikir” anggota dewan melalui penggunaan hak usul prakarsa, dimana salah satunya adalah Penetapan Hari Jadi Sumatera Barat.
Menurut Raflis, Perda yang telah dilahirkan itu, merupakan jawaban terhadap kebutuhan produk hukum daerah. Baik Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah maupun yang menjadi usul prakarsa DPRD, telah melalui kajian yang matang dan dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Perda tentang Hari Jadi Sumatera Barat merupakan prestasi DPRD periode 2014-2019. Perda ini telah mulai diapungkan sejak keanggotaan DPRD provinsi Sumatera Barat tahun 2004-2009.
“Perda ini tidak hanya sekedar menetapkan tanggal hari jadi yang akan diperingati setiap tahun, tetapi pada prinsipnya merupakan pembuktian bahwa Sumatera Barat ada dan telah berpartisipasi dalam perjalanan sejarah bangsa,” tambah Raflis.
Raflis juga menjelaskan, produk hukum daerah yang dihasilkan merupakan pencapaian yang signifikan dibanding periode-periode sebelumnya. Melihat urgensi Perda yang dihasilkan serta kesungguhan selama pembahasan, dapat diyakini Perda tersebut sangat berkualitas.
Diuraikan Raglis,pada tahun pertama periode 2014-2019, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menghasilkan lima Perda. Hal itu karena masa tugas anggota DPRD baru berjalan empat bulan sejak diresmikan tanggal 28 Agustus 2014.
Selanjutnya, pada tahun 2015 DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil merampungkan 13 Perda. Sedangkan tahun 2016 hanya menyelesaikan 10 Perda.
Pada tahun 2017, DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil menetapkan sebanyak 12 Perda. Peningkatan terjadi pada tahun 2018 dimana berhasil menetapkan sebanyak 21 Peraturan Daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang kuat antara DPRD dengan pemerintah provinsi untuk menyiapkan produk hukum berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
“Banyaknya Perda menunjukkan dedikasi dan komitmen yang kuat menjalankan amanah masyarakat, mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutup Raflis.(Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.