Padang.Lintas Media News.

Masalah Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi topik pembicaraan  menarik dalam diskusi  Focus Group Discussion (FGD) Fasilitas Kampanye Pemilu Tahun 2019 dengan stakeholder yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang.Kamis (22/8).

Kenapa dikatakan menari,karena FGD yang digelar KPU Sumbar tersebut,bertajuk Fasilitas Kampanye Pemilu 2019 itu,  mengevaluasi penggunaan APK dan iklan media massa yang dikelolah KPU sehingga penerapannya bisa diperbaiki saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Pakar politik Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra sebagai salah seorang narasumber pada diskusi tersebut mengatakan. Permasalahan APK pada pelaksanaan pemilu, yang terjadi hanya itu-itu saja.Untuk itu, KPU harus menerapkan asas keadilan terhadap peserta pemilu.

"KPU harus memikirkan, bagai mana sistem pelaksanaan pemilu yang profesional dan terbuka.Jangan,sedikit ada permasalahan sitemnya kita ganti lagi,” kata Eka.

Sementara, Anggota KPU Sumbar Gabriel Daulay mengungkapkan. Penggunaan fasilitas pemilu seharusnya bermuara pada pendidikan politik kepada pemilih. Contohnya saja saat Pemilu 2019, masih banyak peserta pemilu yang terlambat menyerahkan desain dan materi padahal, pihak KPU sudah memberikan toleransi serta sudah dibiayai dan difasilitasi.

Salah satu problem yang ditemukan yakni ketika pembahasan menginginkan ukuran besar, tetapi ketika diimplementasikan akhirnya kerepotan. Selain permasalahan desain kendala lain yang muncul adalah pada saat lokasi alat kampanye.

Permasalahan lainnya yaitu adanya perubahan lokasi pemasangan APK berdasarkan masukan dari peserta Pemilu.Ke depan, KPU akan mendorong peserta pemilu agar materi APK yang disampaikan lebih spesifik dan fokus pada program unggulan.Jelas Gebril.

Pada acara FGD itu, hadir beberapa narasumber seperti,Gebril Daulay dari KPU Sumbar, Vitner dari Bawaslu,Nazwir dari Kesbangpol, KPI Sumbar dan pesertanya dari sejumlah wartawan, partai politik, mahasiswa dan lainnya. (Sri)







 
Top