Padang,Lintas Media News. Sumatera Barat (Sumbar) termasuk daerah yang cukup aman dari berbagai macam konflik sosial. Walaupun ada semua itu cepat diatasi dengan melakukan musyawarah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Meski demikian, potensi konflik tetap ada. Sehingga, masyarakat diminta tidak mengabaikan keamanan.

Hal ini disampaikan  Gubernur Sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc saat membuka acara Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Periode Pelaporan Target B04 Tahun 2019, di Hotel Axana Padang, Kamis (27/6/2019).

Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di wilayah Sumatera dan Jawa, yang dihadiri oleh Didi Sudiana, SE, MM Sekretaris Dirjen Politik PUM, Asdep Penanganan Konflik Kemenko PMK, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Kepala Kesbangpol Sumbar Naswir, SH, M.Hum beserta jajarannya, Forkopimda, serta para tim terpadu tingkat provinsi wilayah Sumatera dan Jawa.

Dalam sambutan gubernur Sumbar, menyampaikan, bahwa Sumatera Barat sangat kondusif dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, dengan selalu meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Ini semua tidak lepas dari kerja keras dari tim terpadu, elemen terkait, Forkopimda, Polisi dan TNI, Alhamdulillah, sampai saat ini masih aman dan terkendali, walaupun kita sudah melewati berbagai kegiatan politik seperti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum, ditambah lagi kegiatan Lebaran Idul Fitri yang barusan kita lewati," kata Irwan Prayitno (27/6/).

Selain itu gubernur juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Kewaspadaan Nasional Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri yang telah melaksanakan kegiatan ini empat kali dalam setahun diberbagai wilayah Sumatera dan Jawa, Ia berharap acara serupa juga bisa diselenggarakan oleh Kesbangpol tiap bulannya.

"Karena setiap manusia memiliki pemikiran yang berbeda dan tiap saat bisa berupa-rubah, apalagi ada provokasi yang memiliki kepentingan, ini harus kita sikapi, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perkuat tim terpadu dalam penanganan konflik sosial di daerah," jelasnya.

"Secara keseluruhan konflik sosial di Sumbar bisa dikatakan jarang terjadi, jika ada, lebih pada kepentingan, seperti permasalahan adat, suku dan tanah ulayat, semata-mata hanya kepentingan ekonomi," tutur gubernur.

Meskipun demikian, apabila dibandingkan dengan daerah lain, Sumbar termasuk daerah yang jarang terjadi konflik, terutama yang melibatkan banyak masyarakat.

Sementara itu Didi Sudiana dalam materinya menyampaikan, bahwa secara khusus konflik sosial memiliki banyak pemicu, mulai dari berbeda golongan etnis, suku, agama dan ras, jarang terdengar informasi atau laporan tentang kasus tersebut.

"Hal ini, menjadi acuan di daerah lain yang mengalami konflik tersebut, karena Sumbar selain kuat adat istiadatnya yang juga dapat menghindari konflik dengan cara bermusyawarah menyelesaikan persoalan tersebut," ucap Didi.

Menurut Didi, sebagai anak bangsa sudah sepatutnya kita menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memelihara stabilitas politik dan pemerintahan dalam negeri adalah kewajiban seluruh komponen bangsa utamanya merupakan tugas dan fungsi Kesbangpol di daerah.

"Kesbangpol Sumbar harus bekerjasama dengan seluruh stakeholder baik instansi pemerintah di daerah maupun masyarakat melalui pemberdayaan forum-forum maupun tim yang telah dibentuk berdasarkan regulasi yang ada, agar pemeliharaan stabilitas politik pemerintahan dalam negeri serta persatuan dan kesatuan bangsa dapat berjalan dengan optimal," ujarnya.

"Seperti Pemerintah daerah melibatkan seperti niniak mamak, alim ulama, adiak pandai dan bundo kanduang sebagai musyawarah penyelesaian konflik sosial di daerah," ungkapnya.

Sebagai penutup Didi Sudiana meminta pelaksanaan penanganan konflik sosial melalui rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial, merupakan kegiatan strategis sebagai salah satu program prioritas nasional yang harus dijalankan secara terus menerus oleh seluruh anggota tim terpadu baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota.(b)
 
Top