Padang,Lintas Media.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terima kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk berkonsultasi tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan (LKPJ).
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan. Rombongan tersebut menanyakan tentang pembahasan LKPJ, karena sekretariat DPRD Sumbar  terbilang tercepat dari seluruh provinsi di Indonesia dalam menyelesaikan laporan keuangannya. Sumbar telah selesai pada bulan lalu.
"Pembahasan LKPJ itu masih mengacu kepada PP Nomor 3 Tahun 2007 walaupun saat ini telah keluar PP Nomor 13 Tahun 2019. Namun demikian tentunya dewan atas peraturan itu meminta tindaklanjutnya dan melanjutkan dengan Ranperda Perhitungan dan Pertanggungjawaban APBD," kata Raflis pada TopSumbar.co.id di ruang kerjanya,kemaren.
Dilanjutkan Raflis,  berdasarkan Badan Musyawarah (Bamus), untuk Pasaman telah ditetapkan 17 Juni esok, walaupun agak sedikit molor nampaknya DPD akan melakukan rapat musyawarah kembali pada Jumat 14 Juni.
"Semua DPD sekarang ini dalam konteks pembahasan LKPJ, karena LKPJ ini disampaikan ke Bappeda paling lambat tiga bulan," ucapnya.
Disebutkan Raflis, sedangkan untuk perhitungan APBD paling lambat enam bulan, karna dalam tujuh bulan sudah selesai dibahas oleh DPD.
"Sedangkan kita Sumatera Barat lebih cepat dari seluruh provinsi di Indonesia karena untuk pertanggungjawaban APBD ini berdasarkan kepada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkapnya.
Raflis juga mengatakan. Sumbar sudah lebih awal membahas Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD Sumatera Barat 2018. Berdasarkan itulah kabupaten/kota berkonsultasi tentang LKPJ tersebut.
"Rombongan tersebut dipimpin oleh Petris selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasbar,). 3 orang anggota dewan 4 orang staf," tutupnya. (Sri)

 
Top