Jakarta,Lintas Media News. Rencana pembukaan jalan di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan rencana pengoperasian pelabuhan Teluk Tapang telah dibahas dan secara prinsip telah disetujui oleh Kementerian Koordinator Maritim (Kemenkomaritim) hari ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit setelah Mengikuti Rapat Koordinasi rencana pembukaan jalan di kabupaten Kepulauan mentawai dan Rencana Pengeporasian Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Jum'at siang (15/2/2019).

Wagub Nasrul Abit lebih lanjut menyampaikan,  dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat khususnya untuk kegiatan pembukaan jalan dikabupaten Kepulauan  Mentawai disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada prinsipnya mendukung  kerjasama antara PUPR dan TNI AD.

Kerjasama PUPR dengan TNI AD ini mengerjakakan pembukaan lahan 187 km sedangkan 23 km sudah dalam tahap pekerjaan ditahun 2019, ungkapnya

Sementara Deputi Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin juga mengingatkan agar kerjasama mengacu  kepada peraturan yang berlaku, dalam tahap pelelangan menyesuaikan dengan mekanisme kerjasama MoU antara Menteri PUPR dan Panglima TNI.

Perjanjian kerjasama (PKS) antara kepala balai pelaksana jalan Nasional II dengan Direktur Zeni TNI AD, kontrak antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dengan Perwira pelaksana, ujarnya.

Disisi lain Wakil Gubernur  Sumbar Nasrul Abit juga dalam rapat menyampaikan ada akses jalan sejauh 42 km menuju pelabuhan teluk Tapang, dan telah disediakan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk renovasi jalan dan membangun insfrastruktur tambahan pelabuhan.

Namun dari pihak pemkab Pasaman dan pemprov Sumbar belum memiliki tenaga ahli untuk mengelola pelabuhan teluk Tapang.

Untuk itu pemprov Sumbar mengusulkan kerjasama kepada kementerian  perhubungan melalui perantara kementerian kemaritiman untuk mengelola pelabuhan teluk Tapang tersebut, ungkapnya

Wagub Nasrul Abit juga meminta agar pihak kementerian perhubungan membalas surat penawaran yang telah dikirim oleh gubernur Sumbar dan segera menerbitkan izin prinsip agar penanganan terhadap pelabuhan teluk Tapang dapat segera dilaksanakan.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari persetujuan secara lisan antara Gubernur Sumbar dengan  Menteri Perhubungan pada pertemuan sebelumnya, harap Nasrul Abit.

Rapat dihadiri  oleh kementirian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian  PUPR, Kementerian Perhubungan dan PT. Pelindo II. (rel)

 
Top