Padang,Lintas Media.
Sekretaria Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Raflis mengatakan.Tahun ini, gedung baru DPRD direncanakan telah bisa digunakan. Pengadaan mobiler seperti meja, kursi, dan lainnya tengah disiapkan.

Dalam data yang diperoleh pada website LPSE Sumbar proses lelang pengadaan mobile ini telah selesai dilakukan dengan nilai kontrak Rp 3,625 miliar. Di sisi lain, juga dianggarkan pekerjaan kelanjutan pembangunan gedung tersebut yang totalnya mencapai  Rp 10 miliar.

Raflis menyebutkan dalam rencana kerja, memang tahun ini gedung baru enam lantai itu telah bisa digunakan. ”Kita targetkan bisa digunakan sebelum akhir tahun. Sehingga anggota dewan periode ini (2014-2019,red) bisa menggunakannya,” kata Raflis.

Menurut Raflis,saat ini memang belum ada mobiler yang sampai meski telah ada pemenangnya. Dia berharap pengadaan mobiler ini bisa segera diadakan oleh pemenang tender.

Pada lantai satu gedung akan diperuntukkan untuk sekretariat DPRD Sumbar. Sementara untuk lantai dua hingga lantai enam khusus dibangun ruangan anggota DPRD Sumbar. Raflis menggambarkan nantinya di gedung baru tersebut satu dewan memiliki satu mobiler lengkap dalam satu ruangan. Ditambah ada ruang rapat fraksi dan komisi.  Setiap lantai akan terdiri 15 ruangan yang disediakan untuk anggota dewan provinsi.

Raflis mengatakan, pembangunan ruangan anggota dewan ini berdasarkan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. ”Anggota DPRD sebagai pejabat daerah harus memiliki fasilitas yang baik.

Saat ini jumlah anggota DPRD Sumbar berjumlah 65 orang tapi jumlah ruangan yang dibangun lebih banyak. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penambahan anggota dewan pada periode mendatang.

Pembangunan gedung baru DPRD dilakukan karena gedung lama masih banyak kekurangan seperti ruangan rapat dan ruang kerja pegawai sekretariat. ”Saat ini kapasitas ruangan pegawai hanya dapat menampung sebanyak 60 orang sedangkan jumlah pegawai ditambah tenaga kontrak mencapai 150 orang,” katanya.

Selanjutnya untuk gedung lama akan direhab untuk ruangan khusus badan anggaran, ruangan fraksi yang lebih memadai dan ruangan badan musyawarah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan pengembangan gedung di lingkungan DPRD Sumbar dilakukan karena melihat kebutuhan apalagi saat ini hanya ada tiga ruang rapat. Perencanaan pembangunan gedung telah ada sejak tahun 2014 sejalan dengan rencana penambahan jumlah anggota dewan.

”Dengan adanya kantor baru tentu diharapkan setiap anggota DPRD bisa lebih meningkat,” katanya.

Adapun fasilitas yang akan tersedia pada gedung baru ini adalah lift, sarana seperti meja, kursi, lemari, dan pendingin ruangan. ”Pokoknya tidak akan berbeda dengan ruangan yang lain,” ujarnya.(Sri)
 
Top