|  | 
| Wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, | 
Lintas Sumbar - Ada kabar gembira dari Menteri PAN RB saat kunjungan ke Sumbar kemaren, 
adanya kenaikan gaji dan gaji 13 dan tunjangan lebaran bagi ASN Republik
 Indonesia tahun 2018, yang telah diaetujui oleh Presiden Joko Widodo. 
Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit saat 
menjadi insprktur upacara priodik bulanan di halaman kantor gubernur, 
Senin (23/4/2018). 
Lebih lanjut wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN 
diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, karena selama ini 
masih ada hanya mengambil absen dikantor tanpa ada kerja sama sekali. 
Diealnya disiplin waktu  masuk kantor juga dibarengi oleh disiplin 
produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai 
ASN.  Kepada para penjabat agar membagi tugas habis kepada bawahan, 
sehingga jangan ada staf yang tidak dapat pekerjaan. 
ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja agar pelaksanaan 
pembangunan dapat berjalan dengan baik.  Tanpa ada semangat kerja dari 
ASN pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik, karena itu
 ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah, 
himbau Nasrul Abit. 
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ASN 
pemprov yang berhasil meraih penilaian dari BPK RI Wajar Tanpa 
Pengecualian (WTP), segera selesaikan hal-hal laporan temuan yang segera
 di tuntas,  karena bagi yang belum tuntas berarti tidak ikut 
berkuntribusi dalam WTP ini. 
Kemudian juga diharapkan perhatian kepada ASN yang berkaitan dengan 
program pembangunan daerah tertinggal agar memberikan updata yang baru 
dalam pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera  Barat, Pasamam Barat,  
Solok Selatan dan Mentawai. 
Karena ditahun 2019 akan ada evaliasi dan penilaian terhadap 122 daerah 
tertinggal di Indonesia. Kita berharap 3 daerah tertinggal di Sumbar 
segera terlepas dari karegori daerah tertinggal. Jiia tidak ada 3 daerah
 tersebut lepas dari daerah tertinggal tentu akan menunggu  lima tahun 
mendatang dan ini menandakan kita tidak berhasil bekerja dalam 
pembangunan saat ini.
Oleh karena itu diharapkan  OPD terkait dapat melakukan evaluasi lebih 
awal agar apa-apa yang perlu dilakukan percepatan untuk keberhasilan 
lepas dari daerah tertinggal. Kita jangan pernah bangga menjadi daerah 
tertinggal,  karena itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan 
dianggap rendah,  ungkap Nasrul Abit (zs).