Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

 


Kayu Tanam, Lintasmedianews.com

Setelah melalui beberapa proses, Kerapatan Adat Nagari (KAN) menggelar musyawarah dan Rapat Internal KAN, guna membahas lebih lanjut  pergerakan beberapa hari yang lalu, akhurnya Rapat luar biasa berlansung di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Sebanyak  29  orang (Dua Puluh Sembilan) Niniak Mamak yang ada di Nagari Guguak,  di kesempatan itu yang bisa hadir 20 orang Niniak Mamak, 9 orang berhalangan hadir, diantaranya ada yang sakit,

Rapat  tersebat membahas tentang pemberhentian ketua KAN yang lama berinisial "JJ", dan sesegera mungkin kami akan membatuk formatur baru terang salah seorang Niniak Mamak saat itu. 

Hari ini setelah rapat selesai, keputusan rapat, kami sepakat bahwa Ketua KAN yang lama resmi kami perhentikan. 

 Karena kepengurusan KAN selama ini dinilai gagal menjalankan fungsi kelembagaan adat secara maksimal. 

Selama kepemimpinannya KAN tak berlajalan semestinya, bahkan mati suri. Tim media ini menelusuri sepanjang rapat di gelar sampai menetapkan hasil keputusan itu. 

"Sudah terlalu lama kita diam. Banyak persoalan adat yang tidak terselesaikan, sengketa kaum tidak dimediasi, peran ninik mamak diremehkan. Kami tidak melihat fungsi KAN berjalan sebagaimana mestinya," tegas Dasrial Dt. Bandaro Putiah, salah satu ninik mamak yang juga inisiator musyawarah tersebut.

Kritik ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan dokumen internal yang berhasil diperoleh tim investigasi, setidaknya 11 permohonan mediasi adat antara tahun 2023–2025 tidak pernah direspons oleh pengurus KAN. Bahkan, beberapa surat resmi dari Wali Nagari kepada KAN tidak mendapat balasan hingga berbulan-bulan lamanya.

Upaya Menyelamatkan Marwah Adat

Musyawarah mufakat yang dilaksanakan dihadiri oleh mayoritas unsur niniak mamak dari berbagai suku di Nagari Guguak. Hadir pula perwakilan dari Polres Padang Pariaman, tokoh pemuda serta beberapa wartawan. Forum tersebut menghasilkan satu keputusan penting mencabut mandat Ketua KAN yang saat ini menjabat.

Dalam musyawarah tersebut terungkap bahwa Ketua KAN lama dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana operasional lembaga.

"Ini bukan soal pribadi. Ini soal tanggung jawab sosial terhadap marwah adat. Jika pemimpin adat tidak lagi berfungsi sebagai tempat batimbang ambiak, maka wibawa nagari akan runtuh," ujar Dasrial Dt. Bandaro Putiah. 

Prosedur Pemberhentian dan Legalitasnya

Secara adat, pemberhentian Ketua KAN bukanlah perkara sepele. Namun, forum musyawarah mufakat dinilai sah karena dihadiri mayoritas niniak mamak dan telah memenuhi unsur quorum adat. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Niniak Mamak Nagari Guguak yang kemudian ditandatangani oleh 18 niniak mamak dari enam suku utama di Guguak.

Menurut pakar hukum adat dari Universitas Andalas, Dr. Taufik Djamal, langkah ini sah secara adat Minangkabau. "Selama prosedur musyawarah mufakat terpenuhi, dan keputusan diambil atas kesepakatan bersama kaum adat, maka tindakan tersebut dapat dikatakan sah dan mengikat," katanya saat dihubungi oleh tim kami.

Langkah berikutnya, menurut salah satu panitia musyawarah, adalah membentuk tim formatur untuk memilih dan menetapkan Ketua KAN yang baru secara cepat, mengingat banyaknya persoalan adat yang masih menumpuk.

Timbulnya Kepercayaan Publik akan

Pemberhentian Ketua KAN lama ini mengandung makna penting bagi revitalisasi lembaga adat di tingkat nagari. Banyak warga menyambut keputusan tersebut sebagai langkah pemulihan marwah dan kehormatan ninik mamak yang selama ini mereka hormati.

"Selama ini kami bingung mau mengadu ke mana. Masalah waris, batas tanah kaum, pernikahan, semuanya seperti tidak punya payung adat. Sekarang kami punya harapan baru," kata Rina, salah seorang ibu rumah tangga warga nagari Guguak.

Namun, tantangan ke depan tidak kecil. Ketua baru KAN Guguak nanti diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

Komitmen PT Semen Padang dalam mendukung syiar Islam di wilayah terluar Indonesia kembali diwujudkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Semen Padang. Pada 1 hingga 5 Juli 2025, UPZ kembali menggelar Syafari Dakwah Pedalaman ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, memperkuat program pembinaan dai yang telah berjalan sejak 2014.

Berbeda dari kegiatan seremonial semata, program ini menyasar penguatan dakwah Islam secara terstruktur, khususnya di wilayah terpencil seperti Siberut Selatan, Siberut Tengah, dan Siberut Barat Daya.

Supervisor Pembinaan Dai UPZ BAZNAS Semen Padang, Buya Mafril, menyebut kegiatan ini meliputi evaluasi kinerja dai, penyerahan insentif, serta pembinaan spiritual bagi masyarakat, termasuk para muallaf.

“Kami hadir untuk menyemangati para dai dan menyampaikan pencerahan agama bagi umat Islam di pedalaman Mentawai. Tim kali ini juga akan menggelar Tabligh Akbar dan penguatan akidah bersama para tokoh seperti Prof. Ahmad Wira (pakar muamalah), Ust. Zulfi Akmal, Lc., MA (ahli sirah nabawiyah), dan Ust. Tris (praktisi rukyah & bekam),” ujar Buya Mafril.

Seluruh kegiatan didanai dari zakat karyawan PT Semen Padang sebagai bagian dari kontribusi sosial perusahaan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mendoakan kejayaan PT Semen Padang dan mendukung produk dalam negeri. Dari sanalah lahir kekuatan dakwah dan pembangunan umat,” imbuhnya.

Hingga saat ini, UPZ BAZNAS Semen Padang telah membentuk empat wilayah koordinasi dakwah di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Wilayah pertama mencakup Siberut Utara dan Siberut Barat, dengan akses utama melalui dermaga Siberut Utara. Wilayah kedua meliputi Siberut Selatan, Siberut Timur, dan Siberut Barat Daya yang dijangkau melalui dermaga Mailepet. Selanjutnya, wilayah ketiga berada di Sikakap yang dikoordinatori oleh Ust. Iswandi, S.HI, sementara wilayah keempat mencakup Pulau Sipora. Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan menjangkau masyarakat Muslim yang tersebar di pulau-pulau terpencil tersebut secara lebih efektif.

Ust. Iswandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator UPZ BAZNAS Semen Padang se-Kabupaten Kepulauan Mentawai, menegaskan tekadnya untuk terus mengembangkan dakwah di wilayah yang penuh tantangan geografis ini.

“Insya Allah, dengan sinergi semua pihak dan keikhlasan para dai, syiar Islam di Mentawai akan terus tumbuh dan mengakar kuat,” ujarnya.

Apresiasi datang dari Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis. Ia menilai program Syafari Dakwah sebagai bukti nyata pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

“Program ini tak hanya memperkuat dimensi spiritual umat, tetapi juga mempererat jalinan sosial di tengah masyarakat terpencil. Ini adalah bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan dalam membangun manusia seutuhnya,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, Semen Padang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkomitmen terhadap pembangunan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan. (*)




Payakumbuh,Lintas Medaia News
Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh.Jumat (4/7225),Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mengatakan. Optimalisasikan sektor pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Muhidi menyebutkan, di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menantang, seluruh potensi yang ada perlu dimaksimalkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan. Salah satunya melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dan produktif.

“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi terhadap PAD, tentu tanpa bersifat memaksakan,” ujarnya.

Menurut Muhidi,TPA Regional Payakumbuh merupakan salah satu objek strategis yang bisa didorong agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah. Namun, untuk mewujudkannya, perlu solusi yang komprehensif dan terukur.

“TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan sumber daya manusia, atau bahkan penyesuaian regulasi agar pengelolaannya lebih optimal dan dapat memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” jelasnua. 

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD secara kelembagaan terus berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar akan membahas perubahan APBD tahun 2025 dan penyusunan APBD tahun 2026.Katanya

“Tentu dalam proses pembahasan itu, kami akan melihat kembali potensi PAD tahun 2024 sebagai dasar pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tambahnya.

Pada kesempatan itu,Muhidi berharap, ke depan harus ada inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan. Inovasi tersebut bisa berupa pelayanan yang lebih maksimal, sistem pembayaran yang efisien, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.

Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar tersebut disambut langsung oleh Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa saat ini pendapatan dari pengelolaan sampah di TPA Regional sebagian besar habis untuk menutupi biaya operasional.

“Saat ini biaya retribusi sampah untuk 1 ton masih di bawah Rp100 ribu, sementara kebutuhan operasional cukup besar. Kami mengusulkan adanya penyesuaian tarif retribusi menjadi Rp100 ribu per ton agar biaya operasional bisa tertutupi dan selebihnya dapat memberikan kontribusi untuk PAD, termasuk dalam hal pemeliharaan alat,” terang Desrizal.

Ia juga menambahkan, ke depan perlu ada nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota terkait mekanisme dan ketentuan retribusi TPA Regional, agar pengelolaannya berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.(*/St)




Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), M. Iqra Chissa Putra, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Politik bagi Tokoh Masyarakat Kota Padang, Kamis (3/7/2025).

Selain membuka kegiatan, Iqra juga turut menjadi narasumber utama dalam agenda yang bertujuan meningkatkan literasi politik masyarakat tersebut.

“Masyarakat yang melek politik adalah fondasi bagi pembangunan daerah yang demokratis dan berkeadilan,” tegasnya.

Bimtek ini dirancang untuk memberikan wawasan kepada para tokoh masyarakat agar mampu menjadi agen edukasi politik di lingkungan masing-masing. Keterlibatan para tokoh lokal dinilai strategis dalam menumbuhkan semangat berdemokrasi yang sehat dan inklusif.
“Dengan keterlibatan tokoh masyarakat, kita harapkan iklim politik yang sehat semakin tumbuh di Kota Padang, dan secara lebih luas di seluruh wilayah Sumatera Barat,” ujar Iqra.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata DPRD Sumbar dalam mendorong demokrasi partisipatif, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan politik yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*/st)

 


Padang, lintasmedianews.com

Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan dimedia online Republikpers.id. Tiga tulisan terkait fitnah hamil diluar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan. 

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media Republikpers.id mengakui menerima uang sejumlah Rp. 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit di Republikpers.id. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF. 

" Kalau dua juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau satu juta memang ada. Uang tersebut untuk menghapus berita tiga berita", ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp. 

Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya. Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah.

Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus. 

" Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar", ujar Ismail Raja Tega. 

Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan. Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online republikpers.id. Akibat tulisan yang diterbitkan di Republikpers.id itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku wartawan tersebut. 

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di republikpers.id. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut. 

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF. Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta. 

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus. 

Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. (Rel)

 

PASAMAN BARAT, LINTASMEDIANEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (01/07).

Rapat tersebut dibuka dan dipimping langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, Forkopimda, Kepala OPD dan para anggota DPRD Pasaman Barat.

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, mengucapkan terima kasih kepada Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan TAPD Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang telah bekerja keras serta mengedepankan asas efesiensi dan efektifitas, sehingga dapat dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi, terhadap persoalan yang dihadapi dalam melakukan pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban LKPD tahun Anggaran 2024 ini dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang – undangan dengan segala perubahannya, dan perbaikan – perbaikan.

"Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pemerintah Daerah yang telah disampaikan pada nota pertanggung Jawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan mempertimbangkan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan hasil audit BPK-RI Tahun Anggaran 2024, dapat kita setujui namun  ada beberapa langkah – langkah yang perlu kita laksanakan," katanya.

Badan Anggaran DPRD juga memberiakn mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, namun atas temuan dalam LHP BPK ada yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

"Banggar Mendorong Pemerintah Daerah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dan melaporkan hasil tindak lanjut tersebut kepada DPRD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK," jelasnya.

Pemerintah Daerah diminta untuk Mengambil terobosan untuk menuntaskan tunda bayar, dan menghindari berlanjutnya masalah di tahun berikutnya.

"Untuk tunda bayar agar diselesaikan di tahun yang sama, karena tunda bayar yang berlarut-larut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah Pasaman Barat," lanjutnya.


Disampaikan, realisasi Pajak Daerah tahun anggaran 2024 hanya mencapai 27,98 persen, sehingga memperoleh kekurangan capaian target yang sangat besar menunjukkan hasil yang tidak optimal dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Banggar juga Menekankan perlunya optimalisasi pendapatan Daerah yang dinilai masih konvensional dan belu inovatif serta mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan pajak, Perencanaan Belanja dan Pengawasan Proyek.

"Diminta Pemerintah Daerah dapat meningkatkan capaian target dengan mengeksplorasi potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Serta meningkatkan sarana dan Prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan," ujarnya.

"Kami simpulkan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD  dapat kita selesaikan dengan baik, apabila kita mematuhi tahapan pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang. Selanjutnya kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD menjadi dasar utama untuk menyusun PERDA LKPD," tutup Dirwansyah.

Selain itu, di hari yang sama juga dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, dan rapat paripurna dalam rangka pengampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. (**)


Bukittinggi,Lintas Media News
Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi bersama Badan Anggaran (Banggar)  melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) lapangan ke Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Barat di Kota Bukittinggi, Rabu (2/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Muhidi menegaskan pentingnya memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah, terutama di sektor pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana implementasi anggaran di lapangan, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhidi.

Dalam kesempatan itu Muhidi juga melakukan dialog dengan jajaran Dinas Pendidikan Wilayah I terkait capaian program, kendala pelaksanaan, serta kebutuhan strategis yang perlu didorong dalam perencanaan anggaran ke depan.

Menurut Muhidi,Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD Sumbar dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, demi mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan layanan publik di bidang pendidikan.(*/st)


Jakarta,Lintas Media News
Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan kembali komitmennya sebagai institusi yang senantiasa hadir untuk rakyat. Bertempat di Lapangan Silang Monas, Selasa, (1/7/2025). Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan sejumlah poin penting dalam doorstop dengan media terkait makna Hari Bhayangkara tahun ini.

Dalam keterangannya, Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” bukan sekadar semboyan, tetapi merupakan refleksi dari transformasi menyeluruh Polri menuju institusi yang semakin terbuka, profesional, dan melayani.

“Hari Bhayangkara ke-79 menjadi momentum penting bagi Polri untuk merefleksikan pengabdian, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini juga menjadi ruang masyarakat untuk melihat Polri lebih dekat, mempercayai, dan mendukung kami sebagai bagian dari rakyat,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Ia menambahkan, melalui berbagai kegiatan seperti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata dan Doa Bersama Lintas Agama, Polri memperkuat kembali komitmen moral dan etika yang menjadi landasan setiap tindakan anggota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tema tahun ini menekankan nilai-nilai pengabdian, keberanian, profesionalisme, dan semangat melayani dengan ketulusan.

“Polri harus hadir dengan wajah yang humanis namun tetap tegas, menjadi mitra terpercaya masyarakat, dan tampil sebagai pelindung yang tangguh di tengah tantangan zaman,” tegasnya.

Brigjen Trunoyudo juga menyinggung transformasi besar Polri yang dikenal dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan), yang kini telah merasuk dalam empat pilar utama: transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran strategis Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional. Melalui program pekarangan pangan dan pemanfaatan lahan tidur, Polri telah menggerakkan anggota hingga ke daerah dengan pendekatan berbasis kompetensi.

“Kami merekrut Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dari latar belakang pertanian, perikanan, peternakan, dan gizi. Mereka menjadi ujung tombak mendampingi masyarakat di lapangan, sekaligus mendorong swasembada pangan dari desa,” jelas Karo Penmas Polri.

Dalam hal mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Brigjen Trunoyudo menegaskan keterlibatan aktif Polri. Hingga saat ini, Polri telah membangun 90 unit Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Sebanyak 12 unit telah beroperasi, sementara 21 unit sedang dalam verifikasi oleh Badan Gizi Nasional, dan sisanya masih dalam tahap pembangunan. Penambahan 28 unit SPPG juga ditargetkan melalui dukungan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB).

“Kami turun langsung mengawal implementasi di lapangan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Menjawab tantangan era digital dan keterbukaan informasi, Polri terus membangun komunikasi publik yang efektif dan humanis. Penggunaan media sosial, penguatan konten informatif, serta pelatihan literasi digital bagi anggota terus ditingkatkan.

“Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat, siap menerima kritik, dan meresponnya secara cepat dan tepat. Di era keterbukaan ini, transparansi adalah kunci kepercayaan,” pungkas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dengan berbagai program dan langkah strategis tersebut, Polri menunjukkan kesungguhan dalam menghadirkan transformasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, sesuai amanat konstitusi dan semangat pengabdian yang tak pernah padam.(rel)

 

PADANG, Lintasmedianews.com

PT Semen Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dengan menggandeng Kwartir Daerah (Kwarda) Sumatera Barat (Sumbar) dalam program penanaman 50 ribu batang kaliandra merah (Calliandra calothyrsus) di lahan seluas 6 hektare milik Kwarda, yang berlokasi di Lembaga Daerah Pendidikan Pramuka (Lemdadika) Padang Besi, Kota Padang.

Penanaman simbolis dilakukan melalui penyerahan bibit kaliandra oleh Kepala Seksi Keuangan & Umum Unit CSR PT Semen Padang, Nila Puspa Reni, kepada Ketua Harian Kwarda Sumbar, Yulius, disaksikan Wakil Ketua Humas Kwarda Sumbar, Thamrin.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, menjelaskan bahwa program kaliandra ini merupakan bagian dari langkah konkret perusahaan dalam mendukung transisi energi sekaligus memperkuat program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

"Kaliandra merah memiliki potensi besar sebagai bahan bakar biomassa ramah lingkungan yang mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Dari sisi lingkungan, tanaman ini juga efektif menyerap karbon, memperbaiki kualitas tanah, serta memperkaya keanekaragaman hayati di lahan kritis," jelas Iskandar.

Tak hanya berdampak ekologis, menurut Iskandar, program ini juga membawa manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. PT Semen Padang melibatkan kelompok masyarakat dan generasi muda, termasuk pramuka, dalam proses penanaman, perawatan, hingga pengelolaan hasil panen, sehingga tercipta pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.

"Program ini bukan sekadar penghijauan, tapi sebuah investasi sosial. Melalui kolaborasi dengan Kwarda Sumbar, kami mendorong keterlibatan aktif pramuka dalam gerakan pelestarian lingkungan sekaligus mengembangkan ekonomi hijau," tambahnya.

Kepala Seksi Keuangan & Umum Unit CSR PT Semen Padang, Nila Puspa Reni, menambahkan bahwa pengembangan kaliandra merah ini telah dimulai sejak 2022. Kolaborasi dengan Kwarda Sumbar menjadi langkah strategis karena adanya potensi besar dari lahan dan keterlibatan masyarakat.

"Ini bukan sekadar proyek lingkungan, tetapi program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan generasi muda," ujarnya.

Ketua Harian Kwarda Sumbar, Yulius, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, penanaman kaliandra memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun kegiatan produktif pramuka dan masyarakat sekitar.

"Hasil panen kayu kaliandra kelak bisa menopang kegiatan kepramukaan sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi warga," katanya.

Senada, Wakil Ketua Humas Kwarda Sumbar, Thamrin, berharap kolaborasi ini juga mencakup pemberian pelatihan teknis budidaya kaliandra secara berkelanjutan.

"Daunnya bisa menjadi pakan ternak, bunganya menghasilkan madu galo-galo. Dengan pembinaan dari PT Semen Padang, kami optimis program ini akan produktif dan berkelanjutan," pungkas Thamrin.

 


DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD P TA 2025 Oleh Walikota Padang
Penyerahan dokumen

PARIWARA
Padang, Lintasmedianews.com

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan.
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD P TA 2025 Oleh Walikota Padang
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang Fadly Amran pada Rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD P Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan resmi lainnya.
"Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka," ujar Muharlion.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, selain agenda Penyampaian RAPBD P TA 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.
“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya.

Walikota Padang Fadly Amran 

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD  TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD P TA 2025 Oleh Walikota Padang
Juru Bicara Fraksi Gerindra Delma Putra menyerahkan dokumen ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.


“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako. 
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD P TA 2025 Oleh Walikota Padang
Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang. (*/ADV)



Padang,Lintas Media News
Ketua Tim Pakar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 
Sumatera Barat (Sumbar) H.M.Nurnas, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar. Senin (30/6/2025) di ruangan khusus I DPRD Sumbar.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanahd Datar Kamrita mengatakan, kondisi danau Singkarak semakin parah sehingga populasi ikan Bilih di Danau tersebut semakin berkurang bahkan dikhawatirkan punah karena limbah yang berada di danau sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sejak ikan endemik Sumatera Barat yang ditemukan di Danau Singkarak berkurang, berdampak langsung terhadap pendapatan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang sehari hari mencari ikan air tawar yang tergolong dalam suku Cyprinidae di Danau Singkarak semakin sulit, karena populasinya semakin berkurang,” paparnya.

Menurut Kamrita, untuk membenahi kembali Danau Singkarak agar normal kembali, harus membuka saluran air Batang Ombilin.

“Dengan cara demikian, air danau mengalir sehingga dapat menghanyutkan limbah anorganik maupun limbah yang mengendap di dasar danau Singkarak,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, H M Nurnas mengatakan, apabila limbah yang ada menumpuk akan mengendap dan menjadi sedimen, sehingga untuk mengeluarkan sedimentasi butuh biaya besar.

“Untuk membenahinya sehingga kondisi danau normal kembali seperti biasa, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan, karena kewenangan danau Singkarak berada di pemerintahan pusat,” terang Nurnas.(*/st)





Padang,Lintas Media News
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan.Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar terus mengoptimalkan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Demikian dikatakan Evi Yandri saat memimpin rapat kerja badan Banggar dalam penyampaian laporan komisi-komisi terkait pembahasan ranperda tersebut.Senin (30/6/2025) di  ruang khusus 1 DPRD Sumbar.

Terkait ranperda PPA Tahun 2024, Evi Yandri mengatakan,dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan. Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar.

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.

Menurut Evi Yandri, besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.

“Disamping itu, yang perlu dicermati bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kota,” paparnya.

Terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp117 miliar menurut Evi Yandri juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194 miliar. Dari silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.

“Melihat kondisi PPA Tahun 2024 tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut,” jelasnya.(*/St)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.