Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Padang-Lintas Media News.
Rifana Salvadira Ariandi, siswi kelas V Thoif 2 SDIT Adzkia II berhasil tampil sebagai pemenang lomba mirip Pahlawan Nasional. Rifana mendapat like terbanyak untuk kelas V sebanyak 448 like. 

Yang mengejutkan, Rifana anak bungsu dari tiga bersaudara ini juga dilike oleh 
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan sejumlah tokoh Sumbar.

"Terimakasih Pak Gubernur dan Bapak/Ibu semua yang telah melike Rifana dalam 
lomba mirip Pahlawan Nasional, " kata Mariati, Ibunda Rifana.

Selain Gubernur Sumbar Mahyeldi, dari 448 like tersebut, ada juga nama Syafarudin Dt. Bandaro Rajo, Bupati Limapuluh Kota. Lalu, Asli Chaidir, anggota DPR RI. 

Sejumlah anggota DPRD Sumbar juga berpartisipasi melike Rifana, yaitu Hidayat 
(Ketua Fraksi Gerindra), Muhayatul (Ketua Fraksi PAN)  HM Nurnas (Sekretaris 
Fraksi Demokrat) dan Hendra Irwan Rahim (anggota fraksi Partai Golkar yang juga 
Ketua Dekopinwil Sumbar).

Lainnya ada Danny Ismaya (Wakil Ketua DPRD Pasaman dari Fraksi PKS), Irawati 
Meuraksa dan Faisal Nasir (keduanya anggota DPRD Padang dari Fraksi PAN), 
Novermal (Anggota DPRD Pessel) dan politisi lainnya.

Sejumlah nama beken lainnya yang juga melike Rifana adalah Luhur Budianda (Kadis 
Pariwisata Sumbar), Novrial (Kadis Arsip dan Perpustakaan Sumbar), Wardarusmen 
(Asisten 2 Setdaprov Sumbar), Andri Yulika (Asisten 3 Setdaprov Sumbar), Siti 
Aisyah (Kadis Lingkungan Hidup Sumbar), Yozarwardi (Kadis Kehutanan Sumbar).

Kemudian Heri Nofiardi (Kadishub Sumbar), Hefdi (Kabiro Pembangunan Setdaprov Sumbar), Rahmat 
Doni Samulo (Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar), Andree Algamar (Sekdako Padang), Iqbal Ramadi Payana (Sekdakab Tanah Datar), Sepri Yonaldi (Rektor Unitas ) dan sejumlah pejabat lainnya.

Budayawan, sastrawan dan wartawan beken juga ikut me-like, antara lain Hasril 
Chaniago, Khairul Jasmi, Yusrizal KW, dan lainnya. Tak tertinggal pengacara Miko Kamal dan Erizal Effendi, aktivis LSM seperti Firdaus, Uslaini, Khalid Syaifullah, Rudi Syaf, Rakmat Hidayat, Syaifudin Islami, Yefri Heriani (Kepala perwakilan Ombudsman Sumbar).

Rifana Salvadira Ariandi berfoto disandingkan dengan pahlawan nasional asal 
Sumbar Rohana Kudus, selain mendapat 448 like juga dikomentari beragam. 

Misalnya, Lolasyarif, " Kira in td foto sama neneknya..Soalnya mirip gitu Kak"

Lalu Edriana-Noerdin," Luar biasa Rifana, Insya Allah bisa mengikuti jejaknya Rasuna Said bisa berkarya seperti belaiu ya sayang. Yang terpenting, Insya Allah nanti akan menyerupai pencapaian beliau ya Rifana sayang.

Yozarwardi, " Kereen. Terlihat semangat kejuangan Rasuna Said terpancar di wajah ananda Rifana"

Gusfenkhairul " Calon juara, top markotop,"

Asril_Koto12, " Rasuna Said masa depan"

Imungptv, " Serupa tapi tak sama"

yurnaldiraja,' Rifa jadikan Ibu Rasuna Said jadi pahlawan idola, bagus"
Lomba dalam rangka HUT RI ke-77 yang diadakan SDIT Adzkia 2 ini juga menetapkan Syafaraz Fathul Arsa (1 Arafah 2) sebagai pemenang kelas I berfoto mirip Soekarno, Nazifatul Hilwa Elqani (3 Mina 1) sebagai pemenang kelas 3 berfoto mirip Rahmah El Yunusiyah, Raisa Kalila Adino (4 Muzdalifah 1) sebagai pemenang kelas 4 berfoto mirip Rasuna Said dan Fabio Fahreza Fausta (6 Jabal Rahmah 1) pemenang kelas VI berfoto mirip Letjen S. Parman. (rls)

Padang Pariaman--Lintas Media News.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman adakan Bimtek terhadap Wasit Volly ball Sumatra Barat bertempat di Aula Dinas Kesehatan Padang Pariaman Selasa 23/08/2022.

Ketua Panitia Ir. Masarudin dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek wasit kali ini diikuti sebanyak 37 orang terdiri dari 17 orang dari Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 1 orang/ kecamatan  dan 20 orang dari luar Padang Pariaman.

Adanya Bimtek yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman dan dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Sekdakab Rudi Repenaldi Rilis, S.STP, M.M.

Rudi Repenaldi dalam sambutannya menyampaikan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat mengapresiasi diadakannya Bimtek terhadap wasit ini dan ini adalah bimtek pertama terhadap wasit Volly di Sumatra Barat yang diadakan di Padang Pariaman.
"Mari ikuti bimtek ini dengan baik jangan hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat saja, karena wasit adalah salah satu penentu dalam suksesnya sebuah pertandingan dan wasit juga harus menahan emosi karena terkadang dicaci dan dimarahi oleh pemain di lapangan, untuk itu harus kuasai aturan yang ada".

Lebih lanjut Rudi menyampaikan antara wasit dengan pembina dan wasit ini bagaikan dua sayap keduanya harus sama kuat agar prestasi bisa diraih, jika salah satu diantaranya lemah maka prestasi sulit akan dapat diraih, aku Rudi Repenaldi yang juga sebagai ketua harian Volly Kab. Padang Pariaman ini mengakhiri.

Pada acara pembukan bimtek ini juga dihadiri oleh Ketua Koni Padang Pariaman Drs. Ahmad Syukri, M.M, Pengprov PBVSI Sumbar dan Kabid Olah raga Ali Ibrahim Spd, beserta Kasi dan staf lainya. (ND).

Padang, Lintas Media News

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid  mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang  sebagai Cagar Budaya Nasional.

"Pak Dirjen mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbudristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis,  Selasa (23/08/2022).

Hal itu diungkapkan Iskandar usai bertemu pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan, di rumah dinas Bupati Dharmasraya. Hadir pada pertemuan itu, Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi, dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati. Kemudian dari Pemprov Sumbar, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Kepala BPCB, Teguh Hidayat, perwakilan Balai Plestarian Nilai Budaya Sumbar, Undri, dan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB Aprimas. 
"Alhamdulillah, pejabat dari Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung Pabrik Indarung I dijadikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pak Syaifullah," ujar Iskandar.

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, Aprimas menyebut bahwa Pabrik Indarung I PT Semen Padang sangat layak dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.

"Peluangnya sangat besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang," katanya.  

Aprimas yang juga Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar itu menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. 

Kata dia, setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Provinsi dan diproses oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi.

Setelah itu, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional. Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi. "Setelah diverifikasi, disidangkan dan barulah diputuskan untuk jadi Cagar Budaya Nasional," ujarnya.

PT Semen Padang sebelumnya menyatakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari Unesco. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG, sebagai holding PT Semen Padang. 

Untuk tujuan itu, PT Semen Padang telah membentuk tim di internal perusahaan, dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement. (*/b)

 


Padang, Lintas Media News

Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Lubuk Kilangan (Luki) yang merupakan sekolah binaan PT Semen Padang, berhasil mengukir berbagai prestasi yang membanggakan,  di tingkat lokal (Kota Padang, Sumbar) dan tingkat nasional.

Di antara prestasi yang menonjol adalah, Medali Emas/Juara 1 Kelas A Putri di Kejuaraan Nasional Pencak Silat 'Padang Open Competition' atas nama Nathivi Annisa Saidina Kelas IX Mantap. Kemudian juara 1 Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Tingkat Kota Padang dengan nama siswa, Prajna Paramita IX Sadar. Atas prestasi ini, Prajna akan mewakili Kota Padang pada 3 September mendatang menuju kejuaraan Provinsi.

Selain itu, juara 3 Kompetensi Sains Madrasah (KSM) atas nama Putri Zalianti Pratiwi Kelas VIII Sadar yang juga akan ikut berlaga di tingkat provinsi dalam waktu dekat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MTsS Luki, Busra mengatakan, prestasi yang dihasilkan oleh siswa tak terlepas dari upaya guru dan siswa dalam mempersiapkan diri, dan dukungan berbagai pihak.

"Berbagai upaya yang dilakukan oleh guru dan pembina untuk mempersiapkan anak- anak kita dalam mengikuti berbagai perlombaan. Mulai dari pengelompokan minat dan bakat siswa hingga memberikan waktu tambahan untuk anak menguasai bidang yang akan dilombakan," katanya saat dihubungi via pesan pendek, Senin, 22 Agustus 2022.

Ia mengatakan, beberapa orang guru membuka kesempatan kepada siswa untuk latihan dan belajar tambahan dirumah guru pada waktu libur. "Sehingga ini memperkuat persiapan siswa kita dalam mengikuti perlombaan," jelasnya.

Busra berharap dengan prestasi yang telah diraih anak didiknya, semakin membuat mereka giat belajar. "Semoga anak didik kami semakin giat belajar dan mengingat masa depan yang masih panjang. Perjuangan ini belum berakhir dan masih panjang," jelasnya.

Selain tiga prestasi di atas, prestasi lain yang telah dicetak oleh sekolah ini di antaranya:

1. Juara 2 Smadap Competition Cabang Pidato Agama oleh Rahmat Jumaidil pada 4 Maret 2022 tingkat Kota Padang

2. Juara 2 Cabang Puisi oleh Hafidzah Az-zakiah pada 4 Maret 2022 tingkat Kota Padang

3. Juara 3 tingkat nasional pada ajang Robotik Competition dan Continous MAN 1 Bukittinggi, cabang MSQ oleh Denia Gerlin Salsabila Putri Hafidzah Az-zakiyah pada 9-10 Maret

4. Juara 2 Gebyar Ramadhan Kwarcab Kota Padang cabang MFQ oleh Rahmat Jumaidil Olivia Putri H dan Indah Sudesti

5. Juara 1 tingkat nasional Kejuaraan Tangan Mas open Championship Kelas Laga Putra oleh Muhammad Zaki Ramadhan pada 29 Mei 2022

6. Juara 1 tingkat nasional Kejuaraan Tangan Mas open Championship Kelas Laga Putri oleh Aliya Rahayu Pratiwi pada 29 Mai 2022

7. Juara 2 tingkat nasional Kejuaraan Tangan Mas open Championship Kelas Seni Putri oleh Aliya Rahayu Pratiwi

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bangga dengan berbagai prestasi yang berhasil  MTsS Luki, karena capaian tersebut sesuai harapan PT Semen Padang dalam mengembangkan program pendidikan untuk masyarakat ring 1 perusahaan.

“Selamat untuk semua siswa/wi MTsS Luki  yang telah mengukir prestasi dan mengharumkan sekolahnya  di Kota Padang, Sumbar dan tingkat nasional. Semoga capaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang," kata Nur Anita. 

MTsS Luki berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Islam Lubuk Kilangan pada  2017. Semua operasional sekolah dibantu penuh oleh UPZ Baznas dan juga bantuan dari CSR PT Semen Padang.

MTsS Luki  diutamakan buat anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi yang ada di Luki, walau pun pada saat ini ada 2 kelas yang di buka untuk jalur mandiri, karena  banyaknya peminat yang mendaftar di MTsS Luki. (*/b/hms)


Padang.Lintas Media News.
Sebanyak 64 orang peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 64 melaksanakan studi lapangan di Sumatera Barat. 

Kegiatan ini diawali dengan diskusi panel, dengan narasumber Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, Danrem 032 Wirabraja, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, yang berlangsung di ballroom Hotel Mercure Padang, Selasa (23/8).

Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Seslemhanas) RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si menerangkan PPRA 64 ini melaksanakan kegiatan di 4 tempat, yakni di NTT, Papua, Bangka Belitung dan di Padang Provinsi Sumatera Barat. 

"Kegiatan ini, menyiapkan mereka (peserta Lemhanas) khususnya calon pimpinan nasional kedepan agar mampu melihat secara komprehensif, integral, tentang situasi dan kondisi di daerah masing-masing," katanya.

Dirinya menjelaskan, peserta Lemhanas ini gunanya mereka akan mendesain melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang ada di daerah, khususnya di wilayah Sumatera Barat ini menggali potensi pariwisata, bidang pertanian atau perkebunan. 

Komjen Pol Purwadi juga mengapresiasi terhadap narasumber, seperti Kapolda Sumbar dan Danrem yang memberikan masukan seberapa jauh peran TNI dan Polri berkolaborasi dengan Pemprov (pemerintah provinsi) dalam rangka pemulihan ekonomi yang cepat.

"Saya pikir ini momen yang bagus dan berguna khususnya para peserta PPRA 64 kedepan, sehingga nantinya masukan ini dilakukan pengkajian untuk melakukan evaluasi dan memberikan masukan kepada pemerintah pusat, khususnya bapak presiden," terangnya.

Disebutkan, peserta Lemhanas ini terdiri dari anggota TNI, Polri, Rektor, Partai Politik, Kementerian dan pengusaha yang berjumlah 100 orang peserta yang dibagi pada 4 tempat, dan untuk di Sumbar sebanyak 25 peserta. 

"Mereka dididik selama 7 bulan, dan ini tahap akhir dari program kerja Lemhanas dimana nantinya mereka memiliki kemampuan untuk bisa bekerjasama ditempat tugas berikutnya dengan Pemprov," pungkasnya.(*)

Selat Panjang, Lintas Media News

DPRD Kepulauan Meranti kembali melaksanakan sidang paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi terhadap penyampaian 2 Ranperda oleh pemerintah daerah dan pendapat Bupati terhadap 1 Ranperda gak inisiatif DPRD. 

Rapat Paripurna kedelapan, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2022 yang dilaksanakan di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (23/8/2022) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE.,M.I.Kom dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 25 anggota DPRD. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, sejumlah kepala OPD dan pejabat instansi vertikal lainnya. 

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Dikatakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi. 

"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada Rapat Paripurna malam tadi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya terhadap 2 Ranperda. Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, didalam pasal 9 ayat 3, menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah Pandangan umum fraksi-terhadap rancangan Perda," kata Fauzi Hasan. 

Terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti  Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi PAN mengapresiasi dan memberi dukungan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti bisa melakukan kegiatan usaha dengan baik. 

"Harapan kami kedepannya Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti bisa menambah pendapatan asli daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Serta bisa menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja, memperkerjakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata juru bicara Fraksi PAN, Eka Yusnita. 

Sementara itu Fraksi PAN juga mengapresiasi terhadap Ranperda Tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti dan persetujuan atas Ranperda Tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum. Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi pemerintah daerah yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi masyarakat akan kebutuhan akses terhadap keadilan. Harapan kita semua semoga bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangat berguna bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum," ujar Eka Yusnita lagi. 

Pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya Cun Cun mengatakan bahwa keberadaan BUMD sangat penting sebagai penyeimbang dalam rangka mendorong pembangunan daerah. 

"Tidak dapat kita pungkiri bahwa dalam rangka mendorong pembangunan daerah peran BUMD dirasakan sangat penting sebagai perintis dalam sektor usaha sebagai pelayanan publik penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu pengembangan usaha kecil menengah. 
Setelah kami telaah terhadap penyampaian Ranperda ini secara garis besar mengatur hal-hal seperti kewenangan kepala daerah dan yang lainnya. Selain itu juga, Ranperda ini juga mengatur satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya serta penggunaan laba, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pembubaran, pembinaan dan pengawasan," kata Cun Cun. 

"Melalui perubahan Ranperda ini, kami dari Fraksi PDI Perjuangan berharap pembentukan BUMD PT. Bumi Meranti dapat mendorong dan meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti yang akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Tentunya kami dari Fraksi PDI Perjuangan bersama dengan teman-teman yang lain akan membahas Ranperda ini dengan seksama agar bisa menghasilkan BUMD yang berkualitas, namun tentu tidak berhenti disitu saja, kita juga dituntut untuk mengawasi jalannya BUMD ini agar sesuai dengan yang kita harapkan sehingga tidak ada penyelewengan-penyelewengan dikemudian hari," ucapnya. 

Sementara itu, mengenai Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui dan berharap sesegera mungkin Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda. Tentunya harus melalui pembahasan-pembahasan sesuai mekanisme yang ada.

"Keberadaan Perda ini selain menjadi payung hukum bagi pemda dalam memberikan pembiayaan bantuan hukum juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum," ujarnya lagi. 

Terkait dua Ranperda tersebut, Fraksi Partai PDI Perjuangan juga memberikan saran dan masukan. Terhadap Ranperda pembentukan BUMD, bagaimana langkah-langkah pemda dalam melihat potensi kerjasama dengan pihak swasta dan memastikan kerjasama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi BUMD.

"Masih terkait Ranperda yang sama pada poin 1 bahwa kami berharap pembentukan BUMD PT. Bumi Meranti sasaran dan tujuannya harus jelas, yaitu dapat meningkatkan PAD dari sektor deviden BUMD dengan tidak membebani pelaku usaha yang sekarang masih terdampak pandemi, tercukupnya modal dasar BUMD,  terwujudnya harmonisasi antara peraturan pusat dan daerah," ucapnya. 

Sementara itu terkait Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin mengenai tata cara pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang akan diatur oleh peraturan bupati, diharapkan dalam peraturan tersebut tertuang mekanisme penganggaran untuk bantuan hukum, tata cara pengajuan anggaran, pelaksanaan anggaran,
pertanggungjawaban anggaran, serta penyelenggaraan bantuan hukum harus dijelaskan secara lebih rinci.

"Ruang lingkup pemberian bantuan hukum melalui pendampingan dan bantuan pelayanan hukum oleh organisasi bantuan hukum harus benar-benar terakreditasi. baik bantuan hukum secara ligitasi ataupun non ligitasi kepada masyarakat miskin yang memiliki persoalan hukum pidana, perdata maupun tata usaha negara sampai masalah hukumnya selesai," pungkasnya. 

Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya Fauzi SE terhadap penyampaian 2 Ranperda memberikan beberapa saran dan rekomendasi. 

"Sesuai dengan tujuan dari peraturan daerah yaitu untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah maka diharapkan Perda ini dapat memberikan fungsi sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah. Jadi kami sangat setuju untuk Ranperda ini dilakukan perubahan dan pembahasan ke tahap berikutnya agar dapat mengadopsi tujuan dan fungsi dari perda itu sendiri sehingga sesuai dengan kondisi dan situasi perkembangan saat ini," kata Fauzi. 

Terkait Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi Partai Golkar sangat mendukung Perda ini agar segera diterbitkan bagi memberi pendampingan hukum kepada masyarakat miskin.

"Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah penyusunan klausul yang ada secara komunikatif dan detail sehingga mudah dipahami dan mudah untuk diimplementasikan oleh para pihak yang berkepentingan. Disamping itu pula perlu upaya yang maksimal agar proses sosialisasi Perda yang telah diterbitkan berjalan dengan baik," ucapnya. 

"Perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Ranperda ini kita perlu mengajak bicara dengan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas, sehingga tercapai suatu target melalui sebuah sistem yang disebut sebagai pemikiran manajemen proses. Hal ini harus dipertimbangkan dalam konteks yang lebih luas untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan," ucapnya lagi. 

Pandangan Fraksi PKB yang disampaikan juru bicaranya Auzir terkait dua Ranperda tersebut, menyambut baik atas usulan Ranperda tersebut

"Mengenai Ranperda Perubahan tentang Pembentukan BUMD PT. Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, Fraksi PKB memandang perlu diatur tentang penyertaan modal dari Pemerintah Daerah, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, serta tidak menyalahi aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Dalam Ranperda tentang Pembentukan BUMD PT. Bumi Meranti ini, pejabat atau pengurus BUMD haruslah profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa mengingatkan kepada Pemda untuk tidak terlalu mengintervensi, terkait keputusan dan kebijakan yang telah dibuat oleh pengurus BUMD.

Fraksi PKB kembali menegaskan, BUMD yang terbentuk nantinya, harus berkontribusi terhadap Pemda dan masyarakat, terutama dalam menyumbang PAD untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi ini tidak ingin BUMD PT. Bumi Meranti merugikan Pemda bahkan masyarakat, jangan sampai layu sebelum berkembang.

Fraksi PKB sangat mengapresiasi pemerintah daerah atas inisiatif Ranperda Perubahan tentang Pembentukan BUMD PT. Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, diharapkan ini bisa menjadi acuan untuk kedepannya supaya terwujud Meranti yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.

Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, PKB menilai perlunya mengatur klasifikasi kriteria khusus masyarakat yang layak menerima bantuan hukum.

Fraksi PKB menuntut keseriusan Pemda dalam melaksanakan perda ini, dibuktikan dengan memberikan alokasi dana yang jelas serta terukur. Fraksi ini juga mengapresiasi penuh langkah Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Fraksi PPP Plus NasDem yang disampaikan juru bicaranya Suji Hartono yang penyampaian Ranperda pembentukan BUMD  tersebut berharap hendaknya kesejahteraan benar-benar dapat menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan demikian hal ini dapat sejalan dengan peningkatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya maka secara otomatis salah satu tujuan dari Undang-undang tentang pembentukan kabupaten. 

Terhadap penyampaian Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi PPP Plus NasDem dapat memahami bahwa pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan suatu hal yang harus mendapat perhatian sehingga peraturan daerah ini sangat diperlukan.

Fraksi PPP Plus NasDem meyakini bahwa setiap masyarakat memiliki kedudukan yang sama dan berhak atas perlindungan hukum dan memerlukan bantuan, oleh karena itu dengan adanya perda ini nantinya diharapkan pemerintah daerah mampu memperluas jangkauan pemberian bantuan hukum, sehingga masyarakat yang mengalami persoalan hukum bisa mendapatkan keadilan dan Ranperda Meranti tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat ini dapat pelindung hukum. 
 
"Fraksi PPP Plus NasDem dalam mencermati hal ini memandang perlu Ranperda tersebut untuk dibahas lebih mendalam, teliti dan seksama pada tahapan berikutnya melalui pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti setelah melakukan penyesuaian program legislasi daerah sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut benar-benar menjadi sebuah Perda yang ideal sebagaimana harapan kita bersama,* ucapnya. 

Pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Basiran SE MM juga mendukung Ranperda tersebut. 

Dimana Fraksi Partai Gerindra mendukung sepenuhnya dengan penyampaian Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah peduli dan konsen dengan persoalan hukum masyarakat miskin yang perlu dibela apabila masyarakat miskin menghadapi dan bermasalah secara hukum. 

Dikatakan ini merupakan program daerah yang sangat baik perlu mendapat apresiasi dan dukungan secara luas. Pemerintah Daerah harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan hukum sebagai tugas dan amanah yang mulia. Ranperda ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin. 

"Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa bantuan hukum ini menunjukkan peran pemerintah daerah dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada masyarakat. Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan sedangkan perkara non litigasi diselesaikan di luar pengadilan, misalnya melalui negosiasi atau mediasi terhadap masalah hukum yang dialami masyarakat seperti kasus pembakaran lahan yang tidak terlalu luas, kasus penambahan hukum yang dilakukan masyarakat miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup sehrai-hari untuk bisa diselesaikan diluar pengadilan atau dengan istilah Restortif Justice," ujarnya. 

Sementara itu, terhadap penyampaian Ranperda Perubahan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Meranti, Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung, mengingat bahwa Perda Nomor 25 Tahun 2011 tersebut memang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi arah dan semangat visi misi Kabupaten Kepulauan Meranti, disamping aturan regulasi yang menjadi dasar pemberlakuan Peraturan Daerah tersebut sudah mengalami Perubahan yang signifikan. 

"Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan kepada Pemda agar perubahan Ranperda No 25 Tahun 2011 tersebut dilakukan melalui kajian dan analisis secara Komprehensif. Hal ini menjadi sangat penting untuk melihat urgensi dan peluang terbentuknya BUMD dalam membantu pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan PAD. BUMD juga harus bisa mandiri dan lebih mengedepankan profit oriented agar BUMD tidak mengalami kerugian dan akhirnya akan membebani keuangan daerah dalam kurun waktu yang lama. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra mendorong kelak setelah pembentukan BUMD yang baru tersebut dapat membaca peluang potensi daerah yang ada untuk dijadikan fokus usaha Core Business unggulan BUMD," pungkasnya. 

Pandangan Fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan juru bicaranya Helmi Amd mengatakan pihaknya mendukung penyampaian Ranperda tersebut. 

"Terkait dengan penyampaian dua Rancangan peraturan daerah kabupaten Kepulauan meranti tahun 2022 sebagaimana yang telah kami sebutkan, kami dari fraksi Partai Demokrat sangat menyambut baik atas usulan rancangan dari peraturan daerah tersebut karena menurut kami kedua hal tersebut sangat  urgen bagi perkembangan daerah kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya. 

Terkait pembentukan BUMD, Fraksi Partai Demokrat menilai perlu analisa dan kajian yang konferehensif agar badan Usaha yang didirikan benar-benar memberikan manfaat kepada daerah dan masyarakat baik itu dalam penyerapan tenaga kerja maupun dalam peningkatan PAD. 

"Dalam perekrutan tenaga kerja Badan usaha Milik Daerah kami menyarankan agar mengutamakan tenaga putra putri lokal yang memiliki kelayakan dan kompetensi agar usaha ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat lokal khususnya.
Kami berharap pengelolaan Badan Usaha Milik daerah ini dapat dikelola dengan profesional dan dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabilitas agar usaha yang dikelola tidak merugi apalagi sampai berurusan dengan pihak hukum akibat dari ketidak hati-hatian dalam pengelolaan sistem keuangan," kata Helmi. 

Terkait dengan Ranperda Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin, perlu pencermatan dari pemerintah daerah terhadap Lembaga bantuan hukum yang dijadikan mitra dalam pembelaan hukum terhadap masyarakat, mulai dari kriteria, sertifikasi, sampai kepada keberadaan (domisili) Lembaga bantuan hukum tersebut. 

"Perlu kejelasan “defenisi masyarakat miskin“ yang layak mendapat bantuan hukum, apa-apa saja kriterianya jangan sampai nanti salah dalam pemahaman yang berakibat salah sasaran dalam memberi bantuan hukum tentu harus jelas pula terhadap perkara-perkara apa saja yang dapat dibantu dan diadvokasi oleh lembaga hukum yang menjadi mitra pemerintah daerah," ucapnya. 

Terhadap penyampaian Ranperda tersebut,  Fraksi PKS Plus Hanura yang disampaikan juru bicaranya, Tengku Zulkenedi Yusuf menyebutkan ini menunjukkan keseriusan pemerintahan dalam menyikapi peningkatan kesejahteraan masyarakat Meranti dengan pembentukan BUMD. 

Fraksi PKS Plus Hanura berpendapat dengan adanya Perda pembentukan BUMD itu diharapkan perusahaan dapat bergerak  secara maksimal untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan usaha, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Fraksi PKS Plus Hanura juga berpendapat dengan adanya Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan nantinya dapat memberikan pijakan kepada Pemerintah Kabupaten  Kepulauan Meranti dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin sehingga dapat dilaksanakan secara komprehensif, efektif, efisien dan terpadu.

Sementara itu agenda kedua dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, yakni pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan Wakil Bupati, AKBP (Purn) H Asmar yakni Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

"Sehubungan dengan hal tersebut inisiasi DPRD Kab Kepulauan Meranti terhadap pengajuan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat perlu diapresiasi. Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang selama ini secara konstitusional memang sudah mendapat pengakuan yang sangat konkrit dan hal ini tentu saja perlu ditindaklanjuti dengan beberapa regulasi sampai ketingkat daerah yang secara spesifik perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan daerah itu sendiri dan tidak pula melampaui apa yang digariskan oleh ketentuan perundang-undangan," kata Asmar. 

Kedepan tahapan dan proses yang harus dilalui oleh pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tertuang dalam Ranperda dimaksud antara lain adalah dengan melakukan identifikasi terhadap hukum dan kelembagaan adat, harta kekayaan dan sistem pemerintahan adat yang ada. 

Disebutkan pengakuan terhadap masyarakat adat itu berkonsekwensi terhadap pengakuan dan pemberian hak berupa memiliki, menggunakan, mengembangkan dan mengendalikan atas dasar penguasaan dan pemilikan secara turun-temurun terhadap sumber daya alamnya. 

"Pendalaman materi muatan dalam proses pembahasan nantinya memang perlu dilakukan secara lebih optimal guna menghindari adanya persinggungan terhadap semua kepentingan yang ada sehingga batasan hukum adat yang diakui oleh negara dan eksistensi eksisting masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Meranti benar-benar dapat terakomodir sebagaimana mestinya. Harapannya pendapat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kesempurnaan Ranperda dimaksud," pungkasnya. (Nina/rls)


PADANG.Lintas Media.
Dalam pembahasan kode etik dan beracara DPRD Kabupaten Mesuji, provinsi Lampung, mengunjungi DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/8/2022).

Kunjungan rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Mesuji tersebut diterima pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar Dahrul Idris,SSTP,MSi, di ruang kerja kehumasan "gedung putih" jalan Khatib Sulaiman Padang.

Rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, dan Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.

Pada kesempatan tersebut rombongan DPRD Sumbar juga bertanya berapa jumlah anggota DPRD Sumbar, dan semua produk berkaitan dengan etik serta lainnya berkaitan Badan Kehormatan.
Semua pertanyaan yang ada dijelaskan Dahrul Idris dengan seksama, sehingga rombongan tamu merasa puas dan bisa mendapatkan masukan sesuai dengan tujuan kunjungan.

"Kami di DPRD Sumbar sudah memiliki etik dan tatacara beracara, karena semua sudah disiapkan agar tidak terjadi kendala dikemudian hari," terang Idris.

Ia juga menambahkan, untuk saat ini tidak bisa diterima langsung BK dan Sekwan DPRD Sumbar karena ada kegiatan di luar, sehingga diminta agar Idris bisa melayani dan menerima tamu sebaik-baiknya.

"Kami mohon maaf karena pada saat ini sedang ada kegiatan luar, maka saya diminta untuk bisa menerima bapak-bapak dan ibu-ibu, serta memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ada pada kami, termasuk Etik dan tatacara beracara," tambah Idris.

Mendengar masukan dan penjelasan Idris, rombongan merasa puas dan meminta untuk diberikan putusan yang ada mengenai etik BK DPRD Sumbar.

"Kami berterimakasih pada pak Idris yang sudah menerima kami dengan baik, tapi kami juga meminta agar bisa diberikan acuan etik DPRD Sumatera Barat untuk dibawa ke Mesuji," tutur Mardinata.

Ditimpali rombongan lainnya, juga menginginkan berkas dalam bentuk fisik dan non fisik atau copyan melalui perangkat lunak.

"Semua berkas akan kami pelajari, sebagai acuan dalam penyusunan Etik di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan daerah kami lebih lengkap dan bermanfaat," tambah anggota DPRD Mesuji lainnya.

Setelah melakukan diskusi sekitar 1 jam, akhirnya rombongan DPRD kabupaten Mesuji meninggalkan DPRD Sumbar, menuju tempat lain guna mendapatkan masukan dalam pembahasan etik dan beracara.(***)


Padang Lintas Media News.
- Ikatan Pemuda Pemudi RW 05 Kampung Jao Dalam Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat Kota Padang menggelar puncak acara dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 berupa hiburan KIM dan dihadiri seluruh masyarakat Kampung Jao Dalam pada Minggu malam 21/08/2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM bersama anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra Mastilizal Iye. Hadir juga pada malam itu Tuako Alam, Tuako Pimpinan Marga The, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Pasar Raya Padang Idman,  Ketua RW 05, Ketua RW 06 dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir menyampaikan, peringatan kemerdekaan RI ke 77 kali ini diperingati oleh  masyarakat Indonesia dalam suasana meriah dan dilaksanakan di seluruh pelosok negeri dengan berbagai macam kegiatan masyarakat dan bermacam perlombaan. Dua tahun belakangan pemerintah melarang atau membatasi kegiatan masyarakat untuk berkumpul atau mengadakan keramaian karena situasi negara sedang dilanda wabah covid-19. Pada tahun ini, pemerintah kambali mengizinkan masyarakat untuk merayakannya.

" Alhamdulillah, peringatan kemerdekaan RI ke 77 ini dapat kita rayakan dalam suasana meriah dan dilaksanakan oleh rakyat Indonesia di seluruh pelosok negeri  dengan berbagai macam kegiatan masyarakat atau  bermacam perlombaan yang sesuai dengan tradisi masing-masing. Selama dua tahun belakangan pemerintah membatasi dan melarang masyarakat untuk membuat kegiatan atau mengadakan keramaian karena situasi negara sedang dilanda wabah covid-19. Tapi pada perayaan kali ini, pemerintah Indonesia kambali mengizinkan masyarakat untuk merayakannya.Dan ini patut kita syukuri," ucap Irwan Basir.

Lebih lanjut dikatakan, peringatan hari kemerdekaan bertujuan untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Selaku bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, kita wajib memperingati dan mengenang perjuangan mereka. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Mari kita rayakan hari kemerdekaan ini dengan kegiatan positif dan menjadikan hari ini sebagai moment untuk menambah kecintaan kita kepada negara Indonesia dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sesama warga masyarakat.

"Peringatan hari kemerdekaan pada intinya bertujuan untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan. Selaku bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, kita wajib memperingati dan mengenang perjuangan para pendahulu kita. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Mari kita rayakan hari kemerdekaan ini dengan berbagai macam kegiatan positif dan jadikan hari ini sebagai moment untuk menambah kecintaan kita kepada negara Indonesia dengan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan sesama warga masyarakat," sambung Irwan Basir yang juga Ketua Dekopinda Kota Padang ini.

Di samping itu Irwan Basir juga menjelaskan, generasi muda dalam merebut kemerdekaan bangsa perannya sangatlah menentukan. Generasi muda adalah pemegang tongkat estapet kepemimpinan dalam memimpin bangsa ini ke depannya. 

Pemuda sekarang adalah pemimpin di masa depan. Jadilah seorang pemuda yang bertanggung jawab untuk dirinya, keluarganya, masyarakatnya, agamanya dan bangsanya. Jauhi perbuatan-perbuatan maksiat, kenakalan, tawuran atau narkoba. Semua itu adalah pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan diri sendiri dan juga masa depan bangsa.

" Bagi para generasi muda, kalian adalah pemimpin di masa akan datang. Jadilah sebagai seorang pemuda yang bertanggung jawab untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, agama dan bangsa. Hindari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan kita seperti perbuatan maksiat, tawuran, narkoba dan lainnya. Kalian adalah penerus perjuangan para syuhada kita untuk meneruskan cita-cita mereka dalam membangun bangsa ini," tukas Irwan Basir.

" Sukarno pernah berkata, beri saya sepuluh orang pemuda, akan saya guncangkan dunia ini. Artinya apa? Itu berarti peran pemuda sangat diperhitungkan dan sangat menentukan kelangsungan nasib suatu bangsa," tambah Irwan lagi.

Terakhir, Irwan Basir mengucapkan selamat bergembira dan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 77. Jaga selalu kekompakkan dan rasa persatuan. Tingkatkan rasa kebersamaan agar tercipta rasa aman dikalangan warga. (rls)


PADANG,Lintas Media News.
Tampaknya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tamansiswa Padang di Kelurahan Kapalo Koto, kecamatan Pauh, kota Padang, mendapat tempat di hati masyarakat.

Waktu 45 hari bagi masyarakat dan mahasiswa sepertinya amat singkat untuk bisa bersilaturahmi, karena tanpa terasa antara mahasiswa KKN dan masyarakat harus berpisah.

Terbukti ketika ketua Kelompok KKN kelurahan Kapalo Koto Dinda Anissa Maghfira, di dampingi Panji Musafir Satria, Afdal Meidatullah, dan Wulan Inayah Novrianto Putri, izin pamit tampak warga yang diwakili Sekretaris Kelurahan melepas dengan mata Sabak, Senin (22/8/2022).
Bukan hanya Sekretaris Kelurahan yang merasa sedih, bahkan pemilik kontrakan yang selama ini dipakai untuk posko KKN Yasnimar, tidak dapat menahan tangis ketika melepas kepergian mahasiswa KKN Unitas tersebut.

Rasa haru tersebut bertambah, ketika pemilik warung dimana tempat para mahasiswa biasa berbelanja juga tidak dapat menahan tangis, kala melepas kepulangan 4 orang mahasiswa, terakhir meninggalkan lokasi posko KKN.

"Sebenarnya kami masih merasa ingin dekat dengan anak-anak semua, karena kalian begitu baik dan santun ketika menjalankan program kerja, juga saat berkomunikasi dengan kami," tutur Sekretaris Lurah, Senin (22/8/2022),  ketika menutup KKN Unitas di Kapalo Koto.

Dia juga menambahkan, ada 2 mahasiswa yang selalu diingatnya, yakni Dinda dan Wulan, karena selama ini selalu melakukan komunikasi dan kordinasi, baik ketika akan melaksanakan KKN, sampai saat penutupan.

Hal senada juga disampaikan Yasnimar, dimana rasanya terlalu cepat waktu berlalu, karena sedang mesra-mesranya antara ia dan para mahasiswa, harus berpisah karena masa KKN sudah berakhir.

"Dinda, Wulan, dan anak-anak lainnya, meskipun KKN sudah selesai, sering-sering main kesini ya, jangan terputus silaturahmi kita," tutur Yasnimar sambil berlinang air mata haru.

Hal senada juga disampaikan pemilik warung dekat posko KKN, agar jangan pernah sungkan untuk datang kembali ke Kapalo Koto, karena ia menilai kalau mahasiswa Unitas tersebut memang santun dan menyenangkan.

" Jangan lupa kalau ada waktu Dinda dan Wulan ajak kawan-kawan main kesini ya, ibu suka lihat kalian yang santun dan menyenangkan," tutur pemilik warung.

Kesedihan masyarakat juga merupakan kesedihan Dinda dan kawan-kawan, terbukti mereka juga meneteskan air mata ketika berpamitan, meskipun memaksakan senyum, namun tetesan air mata tetap menggenang di pelupuk mata.

"Maafin kami kalau ada yang tidak pada tempatnya dan menyinggung perasaan warga, serta ibu-ibu semua, kami senang berada di lingkungan masyarakat, khususnya di lokasi posko, karena warganya ramah dan suka menyapa, terimakasih Bu karena sudah menerima kami dan menganggap kami sebagai anak sendiri,", tutur Dinda di dampingi Wulan, Panji dan Afdal.

Mahasiswa KKN Unitas Kelurahan Kapalo Koto dari awal sudah berniat meninggalkan jejak baik, karena ini menyangkut nama almamater Universitas Tamansiswa Padang, sehingga tetap diingat semua orang dan akan selalu diterima di hati masyarakat.(rls)


Sawahlunto, Lintas Media News.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto dinilai oleh Tim Provinsi Sumbar untuk memperebutkan LPM Terbaik tahun 2022 pada Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Penilai yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Amasrul, SH mengatakan, bahwa penilaian LPM Terbaik ini dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama adalah bedah admistrasi yang dilakukan awal Agustus lalu. Kemudian, tahap kedua terpilih 6 LPM Nagari/Desa/Kelurahan yang langsung dinilai ke lapangan.

"LPM Tanah Lapang telah lolos bedah admistrasi dan kini bersaing dalam enam besar tingkat Provinsi untuk meraih peringkat terbaik," kata Ketua Tim Penilai Amasrul, SH.

Menurut Amasrul, SH., penilaian terhadap LPM ini adalah untuk melihat secara langsung aktifitas LPM dalam pemberdayaan masyarakat. Kemudian untuk mengetahui manfaat LPM untuk masyarakat serta hubungan kemitraan dengan pemerintahan nagari/desa dan kelurahan.
"Kita juga ingin mendapatkan data sejauh mana dukungan dan partisipasi OPD dan lembaga terkait lainnya dalam membina LPM, termasuk partisipasi masyarakat terhadap aktifitas LPM," kata Amasrul, SH lagi.

Tim Penilai LPM Terbaik tingkat Provinsi Sumbar ini terdiri dari Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH. sebagai Ketua, dan Quartita Evari Hamdiana, SKM.MM (PMD Sumbar), Chintia Dewi Putri, M.Ikom (PMD Sumbar), H. Darmansyah Siroen, SH. (DPD LPM Sumbar), Huriyatul Akmal, M.Si (UIN Imam Bonjol Padang) dan Dodi Pramudia, SH. (PMD Sumbar).

Tim Penilai ini disambut langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, SH., Kepala OPD, Camat Lembah Segar, Lurah Tanah Lapang, Ketua LPM Tanah Lapang bersama pengurus, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat.

Wali Kota Deri Asta dalam sambutannya mengatakan, bahwa LPM Tanah Lapang sudah tepat mewakili Kota Sawahlunto karena aktifitas dan inovasi yang dilakukan LPM bersama mitranya pemerintahan kelurahan. "Insya Allah LPM Tanah Lapang bisa memuaskan Tim Penilai, sehingga menjadi LPM yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat," kata Deri Asta lagi. (rls)

Padang,Lintas Media News.
Banyak Tantangan Bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Lapangan. PSM adalah orang-orang yang punya kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan sosial yang ada di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya. Baik itu tentang pendataan masyarakat, kondisi kehidupan sosial ekonomi masyarakat, semuanya adalah bagian dari pekerjaan seorang PSM.

Demikian dikatakan oleh Irwan Basir saat memberikan sambutan pada kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 yang digelar oleh PSM Kota Padang  pada Minggu, 21/8/2022 di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Lebih lanjut dikatakan, Dalam melaksanakan tugasnya,  seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) akan mengalami banyak tantangan di lapangan. Tidak semua pekerjaan baik akan diterima baik oleh masyarakat. Apalagi jika ada yang merasa dirugikan oleh pekerjaan PSM. Dan pasti sasarannya adalah PSM.

"Seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)  akan menemui banyak tantangan di lapangan. Dan itu wajar, karena pekerjaan yang dilakukan  bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Yang namanya masyarakat banyak,  tidak semua pekerjaan baik akan diterima baik oleh mereka. Apalagi jika ada diantara mereka yang merasa dirugikan oleh pekerjaan PSM. Dan pasti sasarannya adalah PSM," ucap mantan Kabid Linjamsos Dinas Sosial Sumbar ini. 

Di samping itu, Irwan Basir juga mengingatkan kepada para petugas PSM agar dalam melakukan tugas di tengah masyarakat harus  melakukan sesuai dengan keadaan kondisi ril yang ditemukan di lapangan. Hal ini guna menghindari jangan ada permasalahan yang timbul di belakangan. 

" PSM dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat harus memberikan laporan yang sesuai dengan kondisi riil dilapangan. Hal ini supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Kalau itu terjadi, kelak yang jadi sasaran adalah petugas PSM itu sendiri. Tapi kalau kita sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, jika ada masalah yang timbul, akan mudah diselesaikan," ujar Irwan Basir lagi.

Terakhir, Irwan Basir mengatakan, sangat  mendukung kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan  RI ke 77  yang dilaksanakan oleh PSM Kota Padang ini. Jadikan ini sebuah moment untuk menungkatkan rasa kebersamaan sesama petugas PSM. Dengan memperingati hari kemerdekaan ini, berarti kita menghargai dan menghormati jasa para pahlawan terdahulu. Mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan mengisi kemerdekaan melalui pekerjaan sosial membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka agar keluar dari garis kemiskinan. (rls)

Padang, Lintas Media News

Ketua DPRD Syafrial Kani, Wakil Ketua Ilham Maulana dan Amril Amin, serta sejumlah anggota dewan menerima kedatangan guru-guru honor yang mengabdi di Pemerintah Kota Padang, yang hingga saat ini nasibnya tak jelas, setelah lulus passing grade ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Gedung Bundar Sawahan, Senin (22/8/2022).

Tak jelasnya nasib ratusan guru honorer tersebut, membuat mereka mengadukan permasalahan yang terjadi ke Anggota DPRD Kota Padang. 

Koordinator Aksi Damai Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Kota Padang Imbron SPd.I mengatakan, sebanyak 1226 orang lolos ujian passing grade PPPK. Namun, sebanyak 639 tidak mendapat formasi, sisanya 587 sudah mendapat formasi dari Pemko Padang.

Guru yang tidak mendapat kejelasan formasi dari Pemko Padang ini sebut Imbron, hingga saat ini tidak mendapat kejelasan perihal nasib mereka. Bahkan Walikota Padang bersama Kepala BKPSDM sudah menanyakan permasalahan ini ke Kemenpan RB, akan tetapi hasil pertemuan dengan kementerian terkait tidak juga diungkapkan.

Malahan Kepala BKPSDM berkoar koar kepada kepada para guru agar tidak ada intimidasi apapun. Akan tetapi, para guru honorer malah mendapat intimidasi dari kepala sekolah tempat mereka mengabdi agar tidak melakukan aksi demo ke DPRD Padang. "Kalau kita ikut demo, maka kepala sekolah akan memecat kami. Luar biasa intimidasi dari kepala sekolah. Hal ini tak sesuai dengan pendapat dari Kepala BKPSDM,” ucapnya.

Guru guru yang hadir demo pagi ini tegasnya tidak meminta apa-apa kepada Pemko Padang. Pihaknya hanya minta diperhatikan kejelasan perihal formasi PPPK untuk guru yang sudah lulus passing grade. “Oleh karena itu, dimohon kiranya kepada Anggota DPRD Padang untuk menyalurkan aspirasi kami kepada Walikota Padang. Kalau bukan kepada Anggota DPRD, kepada siapa lagi kami mengadu,” pintanya. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.