Pasaman Barat, Lintasmedianews.com
Polres Pasaman Barat segera mengerahkan personel untuk mengamankan jalan provinsi yang putus total akibat longsor di Rimbo Kejahatan Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Selasa (25/11).
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melewati jalan yang terputus tersebut.
“Sebanyak 30 personel kami tempatkan dekat simpang sekolah MAN Kajai agar pengendara tidak memaksakan diri melewati jalan yang terputus total ini,” ujar Kompol Muzhendra.
Untuk mengantisipasi kecelakaan dan kemacetan, Polres Pasaman Barat juga mempersiapkan pemasangan plank peringatan di Pasar Padang Tujuh Kecamatan Pasaman dan telah berkoordinasi dengan Polsek Panti agar memasang rambu-rambu peringatan di daerah Panti, sehingga kendaraan tidak sampai menuju jalan longsor tersebut.
Jalan Simpang Empat-Talu yang terputus ini merupakan jalur provinsi penting yang menghubungkan Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman, serta menjadi rute kendaraan dari Medan, Sumatera Utara menuju Simpang Empat.
Kondisi ini makin diperparah dengan curah hujan tinggi selama satu pekan terakhir, serta dampak gempa sebelumnya yang menyebabkan banyak longsor dan terban di sekitar perbukitan Rimbo Kejahatan.
“Kami terus memantau situasi dan berupaya agar pengendara tetap aman dan tidak melewati area longsor yang sangat berbahaya,” tambah Kompol Muzhendra.
Polres Pasaman Barat menegaskan kesiapan respons cepat menghadapi bencana agar masyarakat terlindungi dan informasi terkini dapat tersampaikan dengan baik.
PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM
PT Semen Padang kembali menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di Batu Busuak, Kelurahan Lambuang Bukik dan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (25/11/2025). Bantuan tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dapur umum pengungsi.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris, kepada Penelaah Kebijakan Teknis Kecamatan Pauh, Fuat Andri, dan Kasi Trantib Kelurahan Kapalo Koto, Rika Angraini, di Posko Banjir SMPN 44 Padang yang menampung ratusan pengungsi. Penyerahan itu turut disaksikan anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB), Tagana, dan relawan.
Banjir akibat hujan deras tiga hari berturut-turut tersebut berdampak pada 327 jiwa dari 110 kepala keluarga (KK). Sebanyak 172 jiwa dari 77 KK terpaksa mengungsi ke posko karena permukiman terendam. Selain itu, dua unit rumah dilaporkan hanyut terbawa arus.
Untuk memastikan kebutuhan pangan warga terpenuhi selama masa tanggap darurat, PT Semen Padang menyalurkan bantuan berupa satu unit kompor gas dua tungku, dua unit kompor gas satu tungku, tiga tabung gas, tiga kuali besar, dua dandang nasi, empat sendok goreng, lima lusin piring plastik, lima lusin gelas plastik, 10 karung beras (10 kg), 10 dus mi instan, 10 dus air mineral, dan 150 butir telur ayam.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana.
“Semoga bantuan ini meringankan beban saudara-saudara kita di Batu Busuak. Kami berdoa kondisi segera membaik dan warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Win menambahkan, sebelum penyerahan bantuan logistik, Tim Reaksi Cepat (TRC) Semen Padang telah turun ke lokasi untuk membantu evakuasi warga, terutama lansia, anak-anak, dan perempuan.
Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris, menyebutkan bantuan diprioritaskan untuk kebutuhan dapur umum agar penyediaan makanan bagi pengungsi berjalan lancar.
“Kami hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi sebagai bagian dari masyarakat Sumatera Barat,” kata Idris.
Ia menambahkan, PT Semen Padang juga membantu penyediaan sarapan dan makan siang bagi pengungsi, dan akan melanjutkan hingga makan malam serta sarapan esok hari.
Penelaah Kebijakan Teknis Kecamatan Pauh, Fuat Andri, mengapresiasi dukungan tersebut.
“Terima kasih kepada PT Semen Padang yang selalu sigap membantu warga kami. Kehadiran perusahaan ini sangat berarti bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kelurahan Kapalo Koto, Rika Angraini, yang menyebut bantuan tersebut akan memperkuat operasional dapur umum.
“Ini sangat membantu. Semoga kolaborasi seperti ini terus terjaga,” katanya.
Hujan deras yang mengguyur Kota Padang selama tiga hari terakhir memicu banjir di sejumlah kawasan, termasuk Batu Busuak, Kelurahan Lambuang Bukik, Kecamatan Pauh, Selasa (25/11/2025). Menyikapi kondisi tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) PT Semen Padang diterjunkan untuk membantu warga serta melakukan asesmen kebutuhan di lokasi.
Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menyatakan bahwa kehadiran TRC merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Langkah ini juga selaras dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait perlindungan sosial dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Begitu menerima laporan banjir di Pauh, TRC Semen Padang langsung bergerak ke lapangan. Ini bagian dari kepedulian perusahaan untuk hadir saat masyarakat membutuhkan. Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan penguatan perlindungan sosial dan ketangguhan bencana,” ujar Win.
Berdasarkan pendataan TRC, sebanyak 70 rumah terendam, dengan 96 kepala keluarga atau sekitar 230 jiwa terdampak. Kondisi air pada siang hari mulai surut, namun warga masih memerlukan dukungan lanjutan.
Menurut laporan tim di lapangan, bantuan kebutuhan pokok telah tersedia. Namun, untuk keberlanjutan dapur umum, masyarakat membutuhkan perlengkapan memasak tambahan.
“Alhamdulillah bantuan pangan terus berdatangan. Namun warga membutuhkan perlengkapan masak agar dapur umum tetap berjalan. Ini kebutuhan mendesak, dan insyaAllah akan segera kami penuhi,” kata Win.
Ia menambahkan, PT Semen Padang akan terus memantau situasi dan menyalurkan bantuan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan.
“Kami terus memonitor kondisi warga melalui tim TRC. Apa pun kebutuhan mendesak, akan segera kami bantu. Ini bagian dari misi kemanusiaan perusahaan sekaligus kontribusi untuk memperkuat ketahanan sosial-bencana,” ujarnya.
Personel TRC yang dikerahkan terdiri dari Arya, Syafrizal, Herwan, Armel, Hosen, Indra YB, Sapar, dan Kamaldi. Mereka membantu pendataan, memantau kondisi rumah warga, serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan BPBD Kota Padang.
Respons cepat TRC Semen Padang menunjukkan sinergi konkret antara dunia usaha dan pemerintah dalam penanganan bencana, khususnya terkait peningkatan perlindungan sosial dan ketahanan masyarakat.
PARIWARA
PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM
Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.
Pada paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, termasuk PDIP dan PPP yang tergabung dalam satu fraksi yang diketui Wismar Panjaitan, S. Pd, M. Pd., dan Sektetaris Indra Guswadi.
Fraksi PDIP-PPP memandang bahwa penyusunan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang nomor 17 tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyrakat.
Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib.
Dalam menetapkan sikap akhir fraksi kami berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemasalahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.
"APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, " kata Wismar.
Ditegaskannya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil.
"Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, " ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan–PPP telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama TAPD dan OPD, serta melaksanakan rapat internal untuk merumuskan sikap secara objektif. Sebagai komitmen untuk menghadirkan APBD yang lebih berpihak kepada kepentingan warga dan memajukan kota padang secara berkelanjutan.
"Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek tersebut, izinkan kami menyampaikan pandangan dan sikap akhir fraksi PDI Perjuangan–PPP, " tegasnya.
I. Pendapatan Daerah
Fraksi PDIP-PPP mencermati bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 269,9 miliar (atau sekitar 9,6%) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,8 triliun.
Fraksi PDIP-PPP memberikan catatan sebagai berikut:
1. Penurunan dana transfer yang signifikan
a. Dana Alokasi Umum (DAU) turun cukup besar, terutama pada kategori yang ditentukan penggunaannya.
b. Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan drastis, dari rp 99 miliar menjadi hanya Rp. 32 miliar.
c. Selanjutnya pagu dana alokasi khusus (dak) fisik yang diterima daerah sangat kecil, hanya sebesar Rp. 9,8 miliar, jumlah yang relatif kecil untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas daerah.
Kondisi ini tentu menuntut respons yang cepat, terukur, dan strategis. oleh karena itu, fraksi PDIP-PPP mendorong agar pemerintah daerah melakukan:
a. Penguatan lobi anggaran yang lebih efektif ke pemerintah pusat,
b. Meningkatkan kualitas perencanaan dan proposal dak agar mampu bersaing secara nasional,
c. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan akurasi data dan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah, sehingga setiap usulan memiliki dasar yang kuat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Peningkatan PAD harus berjalan realistis dan tidak membebani rakyat
Fraksi PDIP-PPP mencermati bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,02 triliun, atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 897,6 miliyar.
"Atas capaian tersebut, fraksi kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah beserta seluruh perangkat yang telah bekerja keras meningkatkan kinerja pendapatan, " katanya.
Namun demikian, fraksi PDIP – PPP menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap:
a. Memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
b. Intensifikasi pajak daerah tidak boleh menambah beban masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan kelompok rentan.
c. Optimalisasi retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung dari kontribusi yang mereka berikan.
d. Selain itu, fraksi PDIP - PPP mendorong agar BUMD dikelola secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah sekaligus menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif.
3. Belanja Daerah
Fraksi PDIP - PPP mencermati bahwa belanja daerah Kota Padang tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,697 triliun, mengalami penurunan 290,6 milyar dari tahun sebelumnya 2,988 triliun.
Besaran anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah kota padang untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Berikut beberapa catatan strategis yang Fraksi PDIP - PPP sampaikan:
1. Belanja Operasi
Komponen belanja operasi masih terlalu dominan dalam struktur apbd tahun 2026. Belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp 1,43 triliun, serta belanja barang dan jasa sebesar Rp 926 miliar, menunjukkan bahwa porsi belanja rutin masih mengambil alokasi yang sangat besar dari total anggaran daerah.
Dominasi belanja operasi ini berpotensi mengurangi fleksibilitas fiskal pemerintah daerah dalam memperluas belanja pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Fraksi PDIP - PPP meminta agar Pemko Padang:
a. Lebih ketat mengendalikan belanja rutin, memastikan bahwa setiap pengeluaran dilakukan secara proporsional dan sesuai prioritas,
b. Mendorong efisiensi pada seluruh perangkat daerah, sehingga anggaran dapat digunakan secara optimal,
c. Mengutamakan belanja yang memberikan efek langsung kepada masyarakat, terutama pada bidang pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota padang
2. Belanja Modal
Fraksi PDIP - PPP menilai belanja modal perlu kembali diprioritaskan. penurunannya dari Rp473,9 miliar menjadi Rp218 miliar menunjukkan ketidakseimbangan dengan kebutuhan pembangunan kota padang.
"Kami mendorong agar alokasi belanja modal diperkuat demi mendukung agenda pembangunan bersama dengan kebutuhan pembangunan Kota Padang, " cakapnya.
Fraksi PDIP - PPP meminta percepatan di bidang:
a. Perbaikan dan pembangunan jalan, drainase, serta irigasi guna meningkatkan konektivitas dan mengurangi risiko banjir.
b. Penguatan sarana pendidikan dan kesehatan, sebagai wujud komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
c. Percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik lainnya, agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat Kota Padang.
3. Belanja Tidak Terduga
Alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 7,1 miliar masih berada dalam batas kewajaran untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak daerah.
Namun demikian, fraksi PDIP - PPP menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara ketat, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Defisit dan pembiayaan
APBD pemerintahan Kota Padang tahun anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp.162 miliar, yang ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp 142 miliar.
Fraksi PDIP - PPP menegaskan:
a. Pengelolaan pembiayaan harus hati-hati dan tidak menimbulkan beban pada tahun anggaran berikutnya.
b. Utang daerah harus menjadi opsi terakhir dan diarahkan hanya untuk pembiayaan yang produktif.
c. Pemerintah kota harus meningkatkan disiplin fiskal dan perencanaan berbasis data.
Catatan Atrategis
Berikut fraksi PDIP - PPP sampaikan catatan strategis terhadap apbd kota padang tahun anggaran 2026:
a. Pemerintah Kota Padang harus memperkuat layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, dan penanggulangan kemiskinan.
perbaikan basis data kemiskinan harus menjadi prioritas.
b. Pemerintah Kota Padang perlu mengembangkan program pemberdayaan umkm, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan.
c. Digitalisasi pemerintahan harus dipercepat untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
d. Setiap OPD wajib memiliki indikator kinerja yang terukur, agar belanja daerah jelas arah dan dampaknya.
Fraksi PDI Perjuangan – PPP menyatakan setuju terhadap APBD Kota Padang tahun anggaran 2026, dengan catatan bahwa seluruh pelaksanaannya harus dikawal secara ketat, konsisten, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (ADV)
PARIWARA
Padang, Lintasmedianews.com
Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disebut juga Propemperda tahun 2026, Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM.
Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.
Wakil Ketua Bapemperda, Rafly Boy dalam laporannya mengatakan, laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal penyampaian Propemperda Tahun 2026, dan hasil rapat Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.
Dikakannya, rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Tahun 2026 terdiri dari Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dan Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026.
I. Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang tahun 2026
1. Persyaratan dan Tata Cara Penyediaan Ruang Usuaha untuk UMKM dengan pangusul Komisi II.
2. Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan insfrastruktur Sistem penyediaan Air Minum dengan pangusul Komisi III
3. Produk Makanan Halal
dengan pangusul Komisi IV.
II. Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026
1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dengan pangusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pangusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.
3. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
4. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dengan pangusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ranperda ini merupakan lanjutan.
5. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.
6. Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya
Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
7. Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.
8. Pengelolaan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup. Ranperda ini merupakan lanjutan.
9. Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Dinas Pertanian. Ranperda ini merupakan lanjutan.
10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Minuman Beralkohol yang diusulak Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
11.Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini merupakan lanjutan.
12. Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan Dinas Kesehatan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
13. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan Bagian Umum Setda. Ranperda ini merupakan lanjutan.
14. Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Mingkabau yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ranperda ini merupakan lanjutan.
15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diusulkan Badan Pendapatan Daerah. Ranperda ini merupakan lanjutan.
16. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2026-2055 yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Ranperda ini baru.
17. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang yang diusulkan Bagian Organisasi. Ranperda ini baru.
(ADV)