PADANG,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) sampaikan pandangan umum Fraksi-farksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Perubahan dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2023 pada rapat paripurna dewan di ruangan sidang utama DPRD Sumbar .Jumat (15/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Indra Dt.Rajo Lelonfan dihadiri wakil gubernur Sumbar Audy Joenaldy
Suwirpen Suib mengatakan. Memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada Rapat Paripurna kemaren, Gubernur Sumbar telah menyampaikan secara resmi Ranperda tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun 2023 beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD, untuk selanjutnya di bahas.
Secara umum, muatan Ranperda yang disampaikan Gubernur tersebu menurut Suwirpen telah sesuai dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati DPRD Bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Suwirpen menjelaskan,dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.511.330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Sementara,dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.780.609.985.610,38 atau berkurang sebesar Rp. 8.650.699.606,62 dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, berkurang menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 20.000.000.000,-.
Namun yang perlu kita pahami bersama, bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali dalam pembahasan nanti.Jelas Suwirpen.
Melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah,cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan Fraksi-Fraksi.
Terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023,pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi tersebut, tentu merupakan bagian dari penyempurnaan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Sumatera Barat.Kata Suwirpen.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan pada hari ini", ujar Suwirpen.
Dikatakan Suwirpen,jawaban atau tanggapan Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi nanti, dapat menjelaskan dan menjawab secara utuh pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, sehingga terbangun persepsi yang sama antara Fraksi-Fraksi dengan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.(St)
Padang,Lintas Media News
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar Propemperda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, Rabu (13/9) diruang khusus 1 DPRD Sumbar.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hidayat didampingi Mukhlis Yusus Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri oleh seluruh mitra kerja,membahas mengenai beberapa naskah akademik tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.
Ketua Bapemperda Hidayat mengatakan, bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama dengan Tim Penyusun naskah akademik agar mendapatkan hasil yang lebih optimal.
“Adanya rapat kerja hari ini untuk meninjau dan menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik dan masukan kepada Biro Hukum Setda Sumbar,” ucapnya.(**)
Padang,Lintas Media News
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar)
Syawal didampingi anggotanya Maigus Nasir, Desrio Putra dan Sekwan Raflis, serta dihadiri Asisten 1 Pemprov Sumbar, Ketua KPU Sumbar dan Ketua Bawaslu Sumbar.menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait pelakasanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (14/9/ 2023) diruang khusus 1 DPRD Sumbar.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Rudi Alpahri Rangkuti selaku ketua rombongan menyampaikan, kedatangan komisi A DPRD Sumut ingin berdiskusi tentang sharing anggaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Jadi kita ingin mengetahui bagaimana bentuk sharing yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar ini. Dan itu nanti akan kita jadikan contoh untuk diterapkan di Provinsi Sumatera Utara,” kata Rudi.
Wakil ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, saat ini Sumatera Barat sedang bekerja keras mencari peluang dan potensi untuk menutupi kekurangan defisit sehingga sharing anggaran untuk pilkada 2024 antara Pemprov Sumbar dengan pihak penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU Sumbar belum selesai.
“Dan ternyata Sumatera Utara sudah sukses tanpa defisit. Mungkin dalam hal ini Sumbar lah yang mesti belajar kepada Sumatera Utara,” ujar Maigus Nasir.
Namun, lanjut Maigus Nasir, Sumatera Barat saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melakasanakan pemantauan Pilkada ke seluruh Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.
“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan Pilkada yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya Pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepemimpinan Kepala Daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat”, kata Maigus.
Kegiatan Kunjungan Kerja ditutup dengan Pemberian Cinderamata dari DPRD Sumatera Utara ke DPRD Sumbar dan sebaliknya DPRD Sumbar juga memberikan cinderamata kepada DPRD Sumatera utara.(*/st)