Dharmasraya, Lintas Media News
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan bahwa dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit polio di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Maka Provinsi Sumatera Barat termasuk daerah yang berisiko terhadap penularan virus polio. Dan untuk penanggulangannya dilakukan melalui crash program imunisasi polio yang dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret 2023.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati dihadapan seluruh ASN lingkungan Pemkab Dharmasraya, pada Apel Gabungan Bulan Maret pada hari Rabu, (08/03/23) di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya. Dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Apel Gabungan ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, seluruh Kepala OPD se-Dharmasraya.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya minta kepada Kepala OPD terkait, Direktur RSUD, camat dan Kepala Puskesmas untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Crash Program Imunisasi ini,” himbau Bupati dihadapan seluruh ASN yang hadir saat Apel Gabungan Bulan Maret.
Polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan seumur hidup bahkan kematian. Polio menular lewat air dan makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio dan penyakit polio tidak dapat diobati, hanya dapat dicegah dengan imunisasi polio.
Salah satu cara pencegahan polio yakni dengan memberikan imunisasi yang merupakan intervensi kunci dalam upaya pencegahan polio dan kegiatan ini juga sejalan dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/Menkes/2023 tanggal 20 januari 2023 perihal pelaksanaan crash pogram. Dalam rangka pencegahan penularan virus polio.
“Mari kita semua bekerjasama, berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan pelaksanaan crash program dan penguatan imunisasi polio di Kabupaten Dharmasraya ini. Dan mari kita bersama melindungi anak-anak kita untuk mewujudkan sehat dan bebas polio,” harapnya. (elda)
Dharmasraya, Lintas Media News
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat taat membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan oleh Bupati saat Apel Gabungan Bulan Maret di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu, (08/03/23).
Dalam percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari evaluasi tahun lalu, realisasi 54,95 persen. Masih ada ASN yang belum membayar PBB-nya. Dan dalam kesempatan ini, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN agar menjadi tauladan dalam tertib pembayaran PBB dan bagi ASN yang memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Dharmasraya, akan tetapi belum terdaftar kepemilikan PBB, agar dapat melaporkan ke Badan Keuangan Daerah.
Saya menghimbau kepada seluruh ASN yang belum bayar pajak PBB, agar dapat segera membayar pajaknya. Jadilah contoh atau tauladan dalam tertib pembayaran PBB,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kepada Camat agar proaktif dan kawal terus realisasi PBB di masing-masing nagari. Karena pada tahun lalu, 25 nagari dari 52 nagari, realisasinya masih dibawah 60 persen. Kedepannya, realisasi PBB tersebut akan dijadikan salah satu point dalam evaluasi kinerja bagi camat.
Kemudian, total DBH pajak kendaraan bermotor tahun 2022 yang masuk kas daerah sebesar Rp.12.587.318.049. Namun khusus kendaraan dinas sampai dengan triwulan I, dari total kendaraan yang jatuh tempo sebanyak 156 unit kendaraan. Sebanyak 118 kendaraan dinas nagari dan 38 sisanya adalah kendaraan OPD belum melakukan pembayaran, data ini merupakan dari Samsat per 1 Maret 2023.
“Diharapkan kepada OPD dan Camat, agar mengingatkan pengelola asset untuk membayar pajak. Dan juga mengingatkan kepada Wali Nagari di wilayah kerjanya melakukan pembayaran pajak kendaraan secepatnya. Dan menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu,” himbau Bupati dengan tegas.
Bahkan, Bupati menegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, supaya menangguhkan pencairan dana desa bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan. Tangguhkan pencairan dana desa, bagi nagari yang belum melakukan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan agar kinerja yang dilakukan nagari dapat maksimal,” pungkasnya. (elda)
Dharmasraya, Lintas Media News
Nagari Koto Nan IV Dibawuah Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat berhasil mencapai realisasi PBB perdesaan tertinggi dari 52 nagari yang ada di Ranah Cati Nan Tigo di tahun 2022. Hal tersebut dipaparkan Wali Nagari H. Mukhlis Dt Rj Sampono melalui Sekretaris Nagari Zilmankahar kepada Topsumbar Sabtu (04/03/2023). Dimana target nagari 37,117,494 dengan realisasi 37,813,057 atau 102 persen.
Menurutnya, semua itu tercapai berkat kesadaran tinggi masyarakat Koto Nan IV Dibawuah untuk membayar pajak. “Untuk realisasi PBB tahun 2022, Nagari Koto Nan IV Dibawuah mencapai target yang diberikan. Hal tersebut tidak luput dari kesadaran masyarakat sendiri untuk membayarkan pajak bumi dan bangunannya,” kata Sekna Zilmankahar.
Atas pencapaian realisasi PBB tertinggi tersebut pemerintah nagari mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Koto Nan IV Dibawuah yang sudah taat pajak. “Kami atas pemerintah nagari mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagari Koto Nan IV Dibawuah yang sudah taat pajak, pencapaian ini tentu tidak akan terwujud jika masyarakat lalai,” ucap Sekna Zilmankahar.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan penghargaan kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah dan reward dana bagi hasil (DBH) dari retribusi pajak atas pencapaian realisasi PBB tertinggi tersebut. “Atas pencapaian realisasi PBB di tahun 2022, Nagari Koto Nan IV Dibawuah mendapatkan penghargaan juga mendapatkan reward dari pemerintah daerah,” ungkap Sekna Zilmankahar lagi.
Saat ditanya strategi pemerintah nagari untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar taat pajak, Sekna Zilmankahar menuturkan bahwa seluruh perangkat nagari bekerjasama memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menunaikan apa yang menjadi kewajiban terhadap pemerintah.
Pemerintah nagari selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban terhadap pemerintah di setiap kegiatan. Terlebih saat masyarakat mendapat bantuan dan saat mendapatkan pelayanan.
“Ada hak masyarakat tentu kewajiban masyarakat juga ada, salah satu contohnya, kami sudah memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, jadi sebagai warga negara yang baik, maka tunaikan lah apa yang menjadi kewajiban, seperti membayar pajak,” Zilmankahar menjelaskan.
Nagari Koto Nan IV Dibawuah terdiri dari delapan jorong dengan masyarakat mayoritas petani sawah, sawit dan karet. Tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri dengan pencapaian realisasi PBB tertinggi.
Sekretaris Nagari itu juga menambahkan realisasi PBB setiap tahunnya untuk Nagari Koto Nan IV Dibawuah selalu tinggi. “Alhamdulillah setiap tahunnya untuk realisasi PBB selalu mencapai target,” imbuh Zilmankahar. (elda)