Pdg. Panjang, Lintas Media News
Usai dicanangkan, Kota Padang Panjang sebagai KOTA LITERASI oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, berapa tahun lalu. Geliat Literasi, di kota Padang Panjang makin memperlihatkan eksistensinya sebagai kota Literasi. Kota Padang Panjang, daerah pertama di provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan Anugerah kota Literasi dari Perpustakaan Nasional Indonesia.
Hal tersebut, diungkapkan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang Yan Kasbari diruang kerjanya Sabut pekan lalu.
Branding Kota Literasi, yang di sandang Kota Padang Panjang mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang untuk menjadi salah satu pilot project model dalam literasi berbasis Inklusi Sosial yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Pada tahun 2018.
Perkembangan Perpustakaan Daerah Kota Padang Panjang, dapat dilihat pada satu tahun terakhir dengan tumbuh suburnya Taman Bacaan Masyarakat (TBM) hampir di setiap Kelurahan di Kota Padang Panjang. Menjamurnya taman taman bacaan nyaris diseluruh kelurahan, berupakan dampak yang ditimbulkan oleh Brending Padang Panjang sebagai kota Literasi.
Perpustakaan, sebagai OPD yang diberi wewenang penuh untuk menggelola aset daerah berupa dokumen negara punya peran penting dalam menjaga aset tersebut dari kerusakan dan kerahasiaan sebuah dokumen terserbut. Artinya, kantor Pustaka dan Kearsipan tidak hanya melulu mengurus literasi semata. Namun, lebih dari itu.
Capaian terbaru, yang berhasil diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang adalah, tersedianya layanan Pojok Statistik yang merupakan kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang dengan Badan Pusat Statistik Kota Padang Panjang yang diresmikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia tahun lalu, ujarnya.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berbenah diri dalam hal penyediaan fasilitas dan layanan adapun layanan yang disediakan.Jenis jenis layanan yang sudah dapat diakses masyarakat berupa layanan sirkulasi, informasi dan referensi, layanan ruangan anak, layanan Audio visual, layanan Warintek, layanan WIFI gratis, penyediaan kelas dongeng, teater, menulis dan storytelling secara gratis setiap hari Minggu, layanan perpustakaan keliling, BI Corner, HAMKA Corner dan layanan taman baca.
Lebih jauh Yan Kasbari mengatakan, untuk memantau sejauh mana perkembangan taman taman bacaan yang eksei selama ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan kegiatan berbagai lomba yang sasarannya adalah seluruh TBM dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, adapun lombanya adalah sebagai berikut, lomba Administrasi TBM, lomba pembuatan Vlog aktifitas TBM
lomba Hasil Karya Anak pada TBM,lomba membuat Cerita Inspiratis Aku dan TBM, lomba pengolahan barang bekas menjadi barang yang bermanfaat serta bernilai jual tinggi. Jika tidak ada aral melintang, perlombaan tersebut sudah diadakan pada tanggal 16- 19 November 2021 dua bulan lalu.
Prestasi lain yang tidak kalah membanggakan diraih Dinas Perpustakaan dan Arsip yaitu, tahun 2021 Dinas Perpustakaan meraih prestasi tingkat provinsi dengan menyabet juara harapan 1 lomba Pustakawan Berprestasi Terbaik tingkat Propinsi Sumatera Barat, juara I lomba Bertutur SD/ MI tingkat Provinsi Sumatera Barat, juara 1 Arsiparis teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Juara 3 Lomba arsiparis Teladan Tingkat nasional. (Son)
Padang, Lintas Media News
PT. Semen Padang berhasil meraih Sertifikat Industri Hijau dan penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian(Kemenperin). Dua apresiasi tersebut diserahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Dengan diperolehnya dua apresiasi ini membuktikan bahwa PT Semen Padang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksi, sistem manajemen, pengelolaan lingkungan dan CSR," kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri, usai menerima penghargaan di Jakarta.
Ia menjelaskan, untuk meraih Sertifikat Industri Hijau, PT Semen Padang harus melalui sejumlah proses, dimulai dari permohonan sertifikasi, tinjauan dokumen dan persyaratan (audit tahap 1), penilaian lapangan (audit tahap 2), keputusan sertifikat, penerbitan sertifikat, audit pengawasan dan pembaruan sertifikat.
Sertifikat Industri Hijau yang masa berlakunya selama 3 tahun itu, pertama kali diraih PT Semen Padang pada tahun ini yakni untuk Pabrik Indarung VI. "Perusahaan/industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau akan mendapatkan banyak manfaat, yaitu efisiensi bahan baku, energi dan air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan proses produksi yang lebih efisien, akan turut meningkatkan daya saing produk," kata Yosviandri.
Selain meraih Sertifikat Industri Hijau, PT Semen Padang juga menyabet penghargaan Industri Hijau dari Kemenperin untuk kategori Industri Besar.
Penghargaan Industri Hijau yang dilaksanakan setiap tahun, pernah diraih PT Semen Padang 2 tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 dan 2018.
Penghargaan Industri Hijau, kata Yosviandri, merupakan salah satu bentuk insentif non fiskal bagi perusahaan industri manufaktur yang telah melakukan upaya yang signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi dan air. Program Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan industri dibagi dalam 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil.
Di tempat terpisah, Kepala Unit Safety Health & Environment (SHE) PT Semen Padang Mustaqim Nasyra menambahkan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
"Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dala mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna," katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika menyampaikan sambutan pada "Penganugerahan Perhargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau" di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/11/2021), mengatakan, penganunegarahan Program Industri Hijau dan penyerahan Sertifikat Industri Hijau merupakan bentuk apresiasi dari Kemenperin bagi perusahaan-perusahaan industri yang telah mewujudkan Industri Hijau dan telah memperlihatkan komitmen dalam menerapkan prinsip prinsip Industri Hijau secara konsisten dan juga berkelanjutan.
Kemenperin, katanya, secara rutin menyelenggarakan Program Penghargaan Industri Hijau, yang penilaiannya menggunakan indikator kinerja yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Ada 88 perusahaan industri yang mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi yaitu level lima, diikuti 49 perusahaan industri yang mendapat level empat, dan 15 perusahaan industri yang memerlukan upaya lebih optimal untuk menerapkan prinsip industri hijau," jelasnya.
Di sisi lain ia menyampaikan bahwa sektor industri masih menjadi kontributor terbesar bagi PDB nasional. Artinya, pelaku industri merupakan kontributor terpenting bagi pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional. "Kontribusi industri pengolahan non migas pada Triwulan III/ 2021 mencapai 17,33 persen," tambahnya.
Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo menambahkan, hingga tahun 2021 ini sudah ditetapkan 28 standar Industri Hijau. Sejak 2017 hingga 2021 ini, sebanyak 74 perusahaan telah mengajukan permohonan Sertifikasi Industri Hijau dimana 71 di antaranya adalah difasilitasi oleh kemenperin. Untuk tahun 2021 ini, 10 perusahaan telah difasilitasi dan 1 perusahaan industri yang mengajukan sertifikasi melalui pembiayaan secara mandiri dan selanjutnya dari permohonan Sertifikasi Industroi Hijau teah ditetapkan 7 perusahaan industri yang telah memenuhi seluruh mekanisme sertifikasi dan selanjutnya perusahaan tersebut berhak menggunakan logo Industri Hijau. "Sejak dilaksanakan sertifikat Industri Hijau pada tahun 2017 hingga 2021 total perusahaan industri yang memperoleh Sertifikat Industri Hijau berjumlah 44 perusahaan. Ke depannya, diharapkan lebih banyak lagi perusahaan iundsutri ikut serta dan memenuhi standar Industri Hijau," jelasnya. (*/b/hms)
![]() |
Panen perdana di Kelurahan Baringin dan Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (29/11/2021. Pada 2016 lalu PT Semen Padang melakukan normalisasi intake di kawasan tersebut, sehingga bisa mengairi lahan masyarakat. (foto:hms.ptsp) |