Latest Post

50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok


Padang, Lintas Media News

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali gandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Padang dalam membina warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui Pelatihan Budidaya Tanaman Hydroponic. Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto, Bc I.P, SH didampingi Tim dari BLK Padang dan diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan V beserta 16 orang peserta pelatihan di Aula Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Padang pada Senin (02/08/2021). 

Kalapas Era Wiharto menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan bersungguh-sungguh. ”Laksanakan kegiatan dengan serius dan tekun. Jangan ragu untuk bertanya tentang apa yang kurang dipahami. Tanyakan saja sama mentor yang nanti mendampingi. Kuasai ilmu yang diberikan dalam pelatihan ini karena ini akan sangat berguna bagi kalian semua sebagai modal, baik itu saat masih menjalani masa hukuman maupun setelah bebas nanti. Ingat! Kunci dari sebuah kesuksesan adalah tekun dan disiplin,” himbau Kalapas.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BLK Padang yang bersedia untuk berupaya mengadakan program Pelatihan Budidaya Tanaman Hydroponic tersebut meskipun di BLK Padang sendiri tidak ada pelatihan pertanian. "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak BLK Padang yang telah bersusah payah mendatangkan intruktur dari BLK Lembang demi terlaksananya kegitan pelatihan ini," tuturnya.

Kalapas Era Wiharto berharap kerjasama dengan BLK Padang bisa terus dijalin dan kegiatan pelatihan yang akan berlangsung selama 15 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. 

Seluruh peserta dilengkapi dengan perlengkapan pelatihan seperti seragam yang akan digunakan selama kegiatan pelatihan berlangsung. “Jangan sia-siakan kesempatan yang ada, jadi ikutilah pelatihan ini dengan baik,” pungkas Kalapas Era Wiharto kepada seluruh peserta usai menyerahkan pelengkapan secara simbolis kepada perwakilan peserta pelatihan. 

(Rel/Ag)

Payakumbuh, Lintas Media News

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kian gencar dalam memerangi bentuk maksiat dan penyakit masyarakat (pekat), Jumat (30/07). Sebanyak 11 orang terdakwa pelanggar perda yang terjaring saat razia pekat. Bertindak  Tim 7 kemaren ini menyidangkan secara Virtual di Ruang Ampangan.

Sidang pelanggar Perda  tindak pidana ringan (tipiring) diajukan oleh penyidik sekaligus kuasa Jaksa Devitra, Ricky Z dan Alrinaldi. Sidang pada sesi satu dan dua dipimpin oleh Hakim Muhammad Risky Subardy SH, Panitera Hedrizal sedangkan pada sesi ketiga dipimpin oleh Hakim Oktavia Br. Sipayung SH, Panitera Hedrizal.

Sesi pertama menghadirkan terdakwa DM yang terbukti melanggar Perda Saat razia Tim 7 tanggal 28/07 malam diwarung tersebut didapati menyediakan dan menjual minuman keras yang tidak ada izin dari pemerintah. Dengan barang bukti berupa dua buah botol bir, 1 botol minuman merek winsky, empat buah.

Pada sesi kedua menghadirkan tiga terdakwa yaitu HG, NZ dan AU yang terbukti kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Winsky, Bir dan tuak saat razia Tim 7 tanggal 28/07 di salah satu warung di Kelurahan Balai Panjang.

Setelah mendengan keterangan saksi-saksi dan penyidik serta tidak ada keberatan dari para terdakwa, Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa dijatuhi pidana denda seberar 150ribu rupiah atau kurungan penjara selama tiga hari, diberikan hukuman yang lebih berat lagi," kata Hakim Muhammad Risky Subardy SH

Selanjutnya pada sesi ketiga yang dihadiri tujuh orang terdakwa, hakim menjatuhkan hukuman pidana denda 100ribu rupiah atau pidana kurungan selama dua hari kepada enam terdakwa RP, DU, PR, DDP, DN dan AA. 

Sedangkan, untuk terdakwa NC karena telah melakukan pelanggaran berulang kali yaitu dua kali sebagai terdakwa penjual minuman keras tidak memiliki izin pemerintah dan yang ketiga kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak dijatuhi hukuman pidana kurungan selama tujuh hari.

"Untuk terdakwa NC, ini merupakan sidang ke tiga yang dia jalani dimana dua kasus sebelumnya didakwa sebagai sebagai penjual minuman keras yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Dan kepada terdakwa NC diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding, atau menerima hukumannya," kata Hakim Oktavia Br. Sipayung SH.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Devitra mengatakan sidang secara virtual ini merupakan yang perdana dilakukan, karena saat ini kasus bencana non alam Covid-19 di Payakumbuh sedang meningkat.

Devitra menjelaskan sepanjang jalannya sidang tidak ada keberatan dari terdakwa, serta terdakwa mengakui semua kesalahan dan menyesali perbuatannya kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Apabila dikemudian hari para terdakwa masih kedapatan mengulangi perbuatannya penjual miras di maka  izin usahanya dicabut ,tegasnya. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kian gencar dalam memerangi bentuk maksiat dan penyakit masyarakat (pekat). Jumat (30/07) 11 orang terdakwa pelanggar perda yang terjaring saat razia pekat dan maksiat yang dilaksanakan oleh tim 7 beberapa hari yang lalu disidangkan secara virtual di Ruang Ampangan.

Sidang pelanggar Perda  tindak pidana ringan (tipiring) diajukan oleh Penyidik sekaligus kuasa jaksa Devitra, Ricky Z dan Alrinaldi. Sidang pada sesi satu dan dua dipimpin oleh Hakim Muhammad Risky Subardy SH, Panitera Hedrizal sedangkan pada sesi ketiga dipimpin oleh Hakim Oktavia Br. Sipayung SH, Panitera Hedrizal

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan penyidik, Hakim memutuskan terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar 300ribu rupiah. atau kurungan selama tujuh bulan

Pada sesi kedua menghadirkan tiga terdakwa yaitu HG, NZ dan AU yang terbukti kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras alias miras dan tuak saat razia Tim 7 tanggal 28/07 di salah satu warung di Kelurahan Balai Panjang, hal ini terbukti  melanggar  Perda Pekat

Setelah didengar  keterangan saksi-saksi dan penyidik serta tidak ada keberatan dari para terdakwa, Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp  150  Ribu rupiah atau kurungan penjara selama tiga hari.

"Hukum ini merupakan pembelajaran bagi para terdakwa , dan apabila sempat didapati lagi terbukti tindak Pidana ini, maka akan diberikan hukuman yang lebih berat lagi," kata Hakim Muhammad Risky Subardy SH.

Selanjutnya, pada sesi ketiga yang dihadiri tujuh orang terdakwa, Hakim menjatuhkan hukuman Pidana denda Rp .100 Ribu rupiah atau pidana kurungan selama dua hari kepada enam terdakwa RP, DU, PR, DDP, DN dan AA. 

Terdakwa NC karena telah melakukan pelanggaran berulang kali ,dengan  dua kali sebagai terdakwa penjual minuman keras tidak memiliki izin pemerintah dan yang ketiga kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis tuak dijatuhi hukuman pidana kurungan selama tujuh hari.

Ketujuh terdakwa  terjaring saat razia Tim Tujuh tgl 28/07 malam disekitaran pasar Ibuh Timur dengan barang bukti dua teko berisi tuak, dua bungkus tuak dan enam  buah gelas.  Terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 karena  mengkonsumsi minuman keras alias miras.

"Terdakwa NC, adalah merupakan sidang ke tiga yang dia jalani dimana dua kasus sebelumnya didakwa sebagai sebagai penjual minuman keras yang tidak memiliki izin alias ilegal.Kepada  NC diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding, kata Hakim Oktavia Br. Sipayung SH.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Devitra menyebutkan sidang secara virtual ini merupakan perdana , karena saat ini kasus bencana non alam Covid-19 di Payakumbuh sedang meningkat, tandasnya. (H/Muchlis)

Dharmasraya, Lintas Media News

Berbarengan dengan apel gabungan virtual Senin 2 Agustus 2022, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mencanangkan Bulan Reformasi Birokrasi (RB) ke II. Dia menginstruksikan agar semua OPD dan UPTD dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Bulan RB yang digagas Bagian Organisasi Setda.

Sebelumnya, Bupati Sutan Riska memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah H. Adlisman bersama jajaran yang telah mengantarkan GL PRO SASABESA mencapai predikat TOP 45 dalam Kompetisi Pelayanan Publik yang digelar Kementerian PAN RB tahun 2021. Inovasi yang dicetuskan oleh Dinsos P3APPKB itu menyingkirkan 3500 proposal inovasi yang dikirimkan oleh kementerian, lembaga negara, BUMN, Pemprov dan juga Pemerintah kabupaten dan kota di seluruh negeri.

Lebih jauh, bupati yang kini dipercaya sebagai ketua APKASI itu menyebutkan, Bulan RB ke II di Kabupaten Dharmasraya akan diisi dengan pagelaran perlombaan dan juga pemberian penghargaan. Ada enam lomba yang akan dilakukan, pertama lomba pelaksanaan reformasi birokrasi, kedua lomba kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, ketiga lomba agen perubahan, keempat lomba implementasi SAKIP, kelima lomba kematangan organisasi dan yang keenam lomba inovasi pelayanan publik.

"Saya minta semua OPD ikut ambil bagian dalam Bulan RB," tegas bupati. Khusus lomba kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan lomba inovasi pelayanaan publik wajib diikuti oleh semua sekolah dan semua Puskesmas, karena  dua UPTD di lingkungan Pemkab Dharmasraya ini merupakan UPTD yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Lomba, yang juga Kabag Organisasi Setda Budi Waluyo menjelaskan, semua lomba akan dilaksanakan secara virtual. Semua OPD dan UPTD peserta lomba cukup mengisi pertanyaan yang diberikan panitia melalui link google drive dan mengaplaud seluruh barang bukti yang bisa mendukung jawaban yang diberikan.

Panitia akan memilih TOP 6 di masing masing cabang lomba. OPD dan UPTD yang berhasil mencapai TOP 6 akan diverifikasi ke lapangan. "Kalau situasi memungkinkan kita akan turun ke lapangan. Namun jika Pandemi belum usai, kita akan pertimbangkan verifikasi lapangan melalui virtual saja. Sekalian hemat biaya," kata Budi Waluyo. (Elda)


Padang, Lintas Media News

Dalam rangka menyemarakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih dari tanggal 01 sampai dengan 31 Agustus 2021 sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam surat Nomor : 489/416/Adpim-2021, Perihal : Pedoman Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (30/7/2021).

Gubernur Sumbar juga sampaikan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

"Kita mengajak masyarakat Sumbar untuk memasang bendera merah putih dirumah masing-masing, dikantor-kantor, tempat usaha, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi selama 1 (satu) bulan penuh," ajak Mahyeldi.

Mahyeldi juga sampaikan, adapun tema peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 adalah: Indonesia Maju, logo, dan panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada laman (web) resmi Kementerian Sekretaris Negara laman www.setneg.go.id.

" Untuk kemeriahan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, agar juga memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi, atau hiasan lainnya dengan memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai media, diantaranya: website, media sosial  instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi, dan lain-lain", ungkapnya.

Mahyeldi juga mengajak untuk mengadakan dan atau mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkan Kemerdekaan RI Tahun 2021 upaya-upaya meningkatkan nasionalisme, nilai kejuangan, dan cinta tanah air dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai pedoman dari Kementerian 
Kesehatan RI.

"Kita mengimbau instansi pemerintah, badan usaha, organisasi non pemerintah, dan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan peringatan HUT RI secara baik dengan menggerakkan secara optimal tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, instansi swasta, forum di daerah diantaranya Kominda; FKUB; FPK; FKDM; dan PPWK, serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021," harapnya.

Ia juga mengajak Bupati/ Walikota agar juga mengimbau instansi pemerintah, badan usaha, organisasi non pemerintah, dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Sang Merah Putih. Dan membentuk Tim Sosialisasi dan Pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tentang pengibaran bendera tersebut, sampai ke tingkat nagari, desa, atau kelurahan.

"Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat membentuk tim di tingkat provinsi untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan pada pemerintah kabupaten/ kota," ujarnya. (b/hms)


Padang, Lintas Media News

Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM meminta Bamus (Badan Permusyawaratan) Nagari bersama-sama memikirkan kemajuan nagari, ikut memberikan masukan program dan tentunya tugas utamanya adalah mengawal pelaksanaan kegiatan Dana Desa setiap tahunnya.

"Bamus Nagari jangan hanya sekadar jadi 'tukang stempel' pekerjaan Wali Nagari dan menerima saja apa yang direncanakan Wali Nagari dan termasuk menerima saja hasil pelaksanaannya tanpa pengawasan. Tanggungjawab Bamus itu adalah bersama-sama memajukan nagari  untuk masyarakat sejahtera," kata Kadis Syafrizal Ucok, saat memberikan pelatihan dalam Peningkatan Kapasitas Bamus Nagari Tiku Utara, Sabtu (31/7).

Acara yang digelar Nagari Tiku Utara, Kec. Tanjung Mutiara, Kab. Agam ini berlangsung 31 Juli-1 Agustus 2021 di Hotel Axana Padang. Pesertanya adalah Ketua Muhammad Taufik dan seluruh anggota
Bamus. Hadir Wali Nagari Tiku Utara Amris dan Sekna Masrizal serta moderator Zulfadli, S.Kom dari Universitas Bung Hatta.

Menurut Syafrizal Ucok, dalam masa pandemi Covid-19 ini peran Bamus di seluruh nagari justru makin berat, yaitu ikut bersama-sama menjadi pilar di desa untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Beberapa strategi pemulihan ekonomi di nagari yang harus menjadi perhatian Wali Nagari dan Bamus Nagari adalah ketahanan pangan masyarakat baik melalui hasil pertanian di nagari maupun upaya pengolahan, mendorong penguatan/revitalisasi Bumnag, mengoptimalkan pemasaran hasil-hasil produksi nagari, dan mendorong percepatan kegiatan dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menjawab pertanyaan peserta Peningkatan Kapasitas Bamus ini tentang penggunaan Dana Desa tahun 2021, Syafrizal Ucok mengatakan bahwa pemerintah meminta nagari/desa fokus menangani pandemi Covid-19. Dua hal yang wajib dialokasikan dari Dana Desa yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan 8 persen Dana Desa untuk penanganan Covid-19.

"Saya minta Posko Covid-19 yang sudah didirikan di nagari dan desa untuk dapat dioptimalkan. Jangan hanya papan merek saja, tetapi betul-betul ada tim yang bekerja menangani pandemi terutama pencegahan dan melakukan isolasi bagi yang terpapar ringan tanpa gejala," kata Syafrizal Ucok, yang juga mantan Wabup Pesisir Selatan 2005-2010.

Posko Covid-19 tingkat nagari/desa memilki empat fungsi utama, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Diharapkan keberadaan Posko Covid-19 di nagari tidak hanya mengandalkan Dana Desa yang ada tetapi juga dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat yang mampu dan pengusaha, termasuk perantau dari nagari/desa itu sendiri.

Sekretaris Nagari Tiku Utara Amrizal mengharapkan hasil dari Peningkatan Kapasitas ini adalah solidnya Pemerintahan Nagari dengan Bamus dalam memajukan Nagari Tiku Utara ke depannya. "Pelatihan ini juga dilaksanakan kepada perangkat nagari dan Kepala Jorong dalam upaya meningkatkan SDM, tentunya sesuai ketersediaan anggaran," kata Amrizal. (b/hms)

Padang,Lintas Media News.
Setelah melalui seleksi yang ketat, waktu yang cukup lama dan perdebatan panjang antara sesama dewan juri, akhirnya diputuskanlah pemenang Vlog Contest Lantamal II-Jaringan Pemred Sumbar (JPS). 

“Proses penilaian memakan waktu yang cukup lama dan perdebatan cukup panjang, dalam penentuan pemenang. Untuk penilaian kita lakukan secara profesional dengan mempertimbangkan ide cerita, visualisasi dan audio, serta pesan yang disampaikan,” ujar Nofal Wiska, didampingi juri lainnya, Ny Santi Dian Sari Hargianto, Mayor Laut Syahrul, Defri Mulyadi dan Ikhwan, Minggu (1/8).

Vlog Contest Lantamal II-JPS dengan tema Basamo Lantamal II Punahkan Covid-19 ini berlangsung 1-30 Juni 2021, dan diperpanjang 1-15 Juli 2021. Ada seratus lebih video yang dikirim para peserta selama periode kontes tersebut. 

Ketua Panitia Vlog Contest Lantamal II-JPS, Letkol Laut Zulfitri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad dewan juri yang telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menentukan karya terbaik dari para peserta. 

“Terima kasih kepada Dewan Juri yang sudah berjuang mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menentukan karya yang terbaik. Seluruh keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya.

Selain itu, Zulfitri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor dan pendukung, para peserta, seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini. 

Sementara itu, penyerahan hadiah kepada seluruh pemenang masing-masing kategori akan dilaksanakan Lobby Plaza Mako Lantamal II pada Senin, 2 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB.

Berikut para pemenang Vlog Contest Lantamal II-JPS :

1. Kategori Umum

Juara I : Zarian Secio
Juara II : Rais Zarkasi
Juara III : Gema Nopahari A
Harapan I : Indrawadi Mantari
Harapan II : Adrian Tuswandi

2. Kategori OPD/Badan Publik/TNI/Polri/Instansi Vertikal lainnya

Juara I : Iqbal Sanara (Korem 032 Wirabraja)
Juara II : Unit Humas dan Pemasaran RS Ibnu Sina Padang
Juara III : Ahmad Azhari (Polsek Bukit Sundi)
Harapan I : Bank Nagari
Harapan II : Novrianto (Forum Wartawan Parlemen Sumbar)

3. Kategori Pelajar/Mahasiswa

Juara I : M Hanafi Alwsi
Juara II : Rahmad Fadhil C
Juara II : Febri Nedi Dwi Arinda
Harapan I : Amelia Putri
Harapan II : Wulan Inayah Novrianto

4. Tayangan (Views) Terbanyak 

Kategori Umum : Abdi Rahman
Kategori Pelajar/Mahasiswa : Maulid Rizaldi K

“Kita mohon kehadiran para pemenang untuk menerima hadiahnya. Penyerahan hadiah  Vlog Contest Lantamal II akan langsung dihadiri dan diserahkan oleh Gubernur Sumbar beserta seluruh Forkopinda,” pungkas Zulfitri. (rilis)



Sijunjung.Lintas Media News.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi berharap peringatan Hari Bela Negara (HBN) yang ke-73 tahun 2021 ini menjadi momentun semangat Bela Negara Indonesia Raya dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat Nazwir,SH.MM dalam rapat bersama walinagari dan tim survei peringatan HBN di Silantai Kecamatan Sumpur Kudus Selatan Kabupaten Sijunjung, Sabtu (31/7/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Pemuda Olahraga Bustavedia, Kepala Biro Administrasi pimpinan Hefdi,SH.MSi, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas LH, Kesbangpol Sijunjung.

Nazwir lebih lanjut katakan, semangat nilai-nilai bela negara ini mesti terus dikobarkan dalam menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia. 
"Bagaimana semangat Syafruddin Prawiranegara mengambil inisiatif saat pusat pemerintah RI di Yogya jatuh ke tangan Belanda. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta bersama berarapa menteri di tangkap dan Belanda menyatakah Pemerintahan RI tidak ada lagi," ungkapnya  

Ia juga mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember, tanggal terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yaitu pada 19 Desember 1948 sebagai Hari Bela Negara. Sjafruddin Prawiranegara merupakan pelaku sejarah dari PDRI yang juga sebagai Menteri Kemakmuran diberi mandat untuk membentuk pemerintah Republik Darurat di Bukittinggi Sumatera Barat.

"Terbentuknya PDRI merupakan salah satu mata rantai tonggak sejarah yang sangat penting dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan  bangsa Indonesia. Jika PDRI tidak ada maka Indonesia merdeka tidak ada juga," ungkapnya 

Sementara itu Kabiro Adpim Hefdi,SH MSi juga katakan, peringatan HBN 2021 kali ini akan disemarakan dengan berbagai event dan kegiatan oleh dinas pariwisata, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, kesbangpol prov Sumbar juga sebagai melestarikan nilai-nilai sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada setiap daerah yg dilalui PDRI.

"Ada event olahraga bersepeda Tour PDRI ( Itinerary Tour De PDRI ) pada tanggal 13 – 19 Desember  2021 yang melewati dan menelusuri rute perjuangan PDRI yaitu  Bidar Alam Solok Selatan, Sungai Dareh Dhamasraya, Sumpur Kudus Sijunjung, Lintau Buo Tanah Datar, Gaduik Bukittinggi dan Gunuang Omeh Koto Tinggi Limapuluh Kota, " katanya.

Hefdi juga sampaikan, peringatan HBN tahun 2021 diharapkan juga disemarakan dengan event daerah dan aktifitas masyarakat di Kabupaten/Kota di Sumbar. 

"Dinas pendidikan juga telah menyiapkan kegiatan bakaba PDRI (Story Telling) yang dilakukan setiap titik daerah yang dilalui dan juga akan melakukan kemah bakti oleh siswa SLTA se Sumbar dilokasi  Gunuang Omeh Koto Tinggi, disekitar monumen dan  museum PDRI," ujar Hefdi.

Hefdi juga mengatakan kegiatan tim survei kali ini ingin melihat langsung lokasi-lokasi yang akan dilalui dalam Tour De PDRI, serta mendata hal-hal dilapangan agar nanti dapat menjadi masukan dalam menyukseskan penyelenggaraan nantinya. (rel)


Payakumbuh ,LINTASMEDIANEWS.COm- Pemerintah Kota Payakumbuh melantik dan mengambil sumpah jabatan 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktural dan fungsional di Aula Ngalau Indah lantai III  Balai Kota, Jumat (3/7).

Sekretaris Daerah Rida Ananda melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama, 19 pejabat administrator, 27 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional AKPD Madya didampingi oleh Asisten III Amriul Dt. Karayiang, dan Inspektur Andri Narwan.

Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yasrizal berganti posisi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ifon Satria Chan.

Lalu ada Dafrul Pasi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dilantik sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, kemudian Devitra yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Untuk pejabat Administrator, David Bachri menjabat sebagai Kabag Organisasi Setdako, Dasril sebagai Kabag Kesra, Dewi Novita sebagai Camat Latina, Ul Fakhri sebahai Camat Payakumbuh Barat, Henny Gustiningsih sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II, L. Kefrinasdi sebagai Sekretaris Dinas Ketapang, Junaidi sebagai Sekretaris Satpol PP dan Damkar.

Sementara itu, Syamsurial sebagai Kabag Fasilitasi Fungsi Penganggaran Dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Julfiter sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD, Lili Seprima Hidayani sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Antoni Jaya sebagai Sekretaris DPMPTSP, Hepi sebagai Sekretaris Dinas LH, Armein Busra sebagai Sekretaris Diskominfo.

Eza sebagai Sekcam Payakumbuh Selatan, Fittria Nazmi sebagai Kabid Sosial Budaya Bappeda, Rafles Susandi sebagai Kabid Penyelenggaraan E Govermen Diskominfo, Aidil Fitri sebagai Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah, Fiqih Rahmat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, serta Diki Engla Mardianto sebagai Kabid Pengawasan Dinas LH.

Sisanya adalah beberapa pejabat pengawas di OPD dan satu jabatan fungsional pejabat analis keuangan pusat dan daerah (AKPD) Madya, yaitu Bima Adhitama.

Sekda Rida Ananda menyampaikan selamat kepada pejabat yang sudah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas yang telah diamanahkan sesuai dengan sumpah yang  diucapkan.

"Selamat bekerja dan selamat dengan jabatan baru, kita berharap dapat memacu kinerja pemerintahan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, mari kita sukseskan pekerjaan yang ada, memang tidak mudah, tapi saya yakin dan percaya kita semua bisa ,tegasnya . (H/Muchlis(


Payakumbuh, LINTASMEDIANEWS.COM . Kapasitas ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh dikhawatirkan tidak bisa lagi menampung pasien positif Covid-19, sementara itu angka kasus semakin meningkat.

Direktur Rumah Sakit Umum dr. Yanti kepada media, Jumat (30/7) mengaku saat ini di RSUD ada dua  ruangan yang dipakai untuk merawat pasien positif Covid-19, yakni Cempaka satu dan cempaka dua  dengan total sebanyak 29 tempat tidur dengan kategori Zona oranye dan Merah. Dari 29 Tempat tidur yang ada saat ini disediakan tujuh  tempat tidur rawatan intensif tanpa Ventilator, ruang bersalin untuk ibu hamil Covid-19 di siapkan untuk satu tempat tidur.

Dipaparkannya, hingga Jumat (30/7) di Gedung cempaka satu  ada 8 pasien dan di Gedung Cempaka dua ada 12 pasien, pada hari sebelumnya ruang cempaka dua  mencapai 12 pasien dan Cempaka satu ada 11 pasien. Syukurnya, ketersediaan oksigen sampai saat ini di RSUD Adnaan WD masih cukup.

"Dikhawatirkan, bila kenaikan angka kasus didominasi yang bergejala parah, kita akan sulit mencari rujukan, karena rumah sakit di luar daerah juga penuh. Akhirnya mereka tidak bisa terlayani," kata dr. Yanti.

Solusinya saat ini, kata dr. Yanti, pihaknya mencoba mencari solusi dengan rencana menambah ruangan untuk pasien Covid-19, sekitar 13 tempat tidur lagi dari ruang teratai untuk merawat pasien dengan gejala ringan atau Zona Kuning..

Tapi, kata Yanti, tidak menutup kemungkinan ruangan teratai dapat digunakan untuk perawatan pasien zona merah atau dengan kondisi berat, apabila kasus meningkat dan penanganan intensif dibutuhkan.

"Yang jelas penambahan ini kita sesuaikan dengan kemampuan tenaga kesehatan di rumah sakit Beberapa ruangan rawat inap akan kita satukan untuk  mengefektifkan tenaga Medis yang mulai kewalahan dan kelelahan. Selain itu, perawat di ruangan teratai sebagian akan diperbantukan ke cempaka dan ruangan lain," ungkapnya. 

dr. Yanti menyampaikan, pasien positif yang bergejala ringan masih bisa isolasi mandiri di rumah, mereka dimonitor oleh petugas Puskesmas. 

Sementara itu, data di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, pada Minggu ini saja sudah tiga orang meninggal akibat terpapar Covid-19 dan sebanyak 210 orang terkonfirmasi Positif Corona. (H/Muchlis/

Limapuluh Kota, Lintas Media News.

Sumatera Barat memang terkenal sebagai surga kuliner di Indonesia. Berbagai jenis masakan mulai dari hidangan berat hingga penganan kecil nan gurih dan menggugah selera banyak ditemui di daerah ini.

Saking beragamnya, masih banyak makanan yang belum dikenal masyarakat umum. Salah satunya kue cacah. Penganan unik khas Nagari Koto Alam, Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota. 

Bahan-bahan pembuatnya terbilang sederhana, hanya tepung ketan dicampur garam dan sedikit penyedap untuk menambah gurih rasa.

Menurut Upik (47), salah seorang warga, proses pembuatan penganan juga simpel. Setelah semua adonan diaduk dan diberi air secukupnya, lalu dipipihkan sebelum digoreng dalam wajan kecil menggunakan mentega.
"Pertama yang bikin unik sebab proses penggorengan memakai mentega tidak dengan minyak goreng seperti kebiasaan pembuatan kue tradisional. Mentega membuat kue lebih berasa dan tahan lama. Penggorengan satunkue memakan waktu kurang lebih 2 (dua) menit," ujar Upik kepada tim peliput Biro Adpim Sumbar, Jumat (30/7).

Kue cacah yang telah digoreng bisa langsung disantap dengan mencacah atau mencocol kue ke gula aren yang telah dikentalkan. Proses mencacah kue tersebutlah menyebabkan penganan ini dinamakan kue cacah.

Keunikan kedua kue ini ternyata tidak untuk diperjualbelikan. Hanya tersedia pada upacara-upacara adat dan jamuan tamu istimewa.

"Sudah menjadi tradisi turun temurun, bahwa kue cacah tak boleh dijual. Kue tersedia ketika diminta ninik mamak saat upacara adat, seperti perkawinan, tagak gala dan lainnya. Selain itu juga sebagai jamuan untuk tamu istimewa yang berkunjung ke kampung kami," tambah Upik.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat mengunjungi masyarakat setempat mengaku terkesan dengan keunikan penganan tersebut. Walaupun tidak bisa diniagakan, dirinya menghormati kearifan lokal.

"Kearifan lokal seperti ini musti dijaga dan dipelihara. Meski tak bisa mendatangkan income dari penjualan kue langsung. Tetapi kunjungan tamu bisa berimbas kepada pos pendapatan lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian warga," sebutnya. (Rel Biro Adpim)


Jakarta, Lintas Media News

Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya. 

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. “Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.


Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.

Khusus pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat beserta 28 Satuan Kerja dilingkungan Kemenkumham Sumatera Barat berhasil dikumpulkan donasi sebesar Rp338.256.000.- yang disalurkan dalam bentuk paket sembako kepada 1.235 masyarakat tidak mampu se-Sumatera Barat dan bagi 66 ASN di lingkungan Kemenkumham Sumatera Barat yang terpapar Covid-19.

"Untuk di wilayah Sumbar sendiri, penyaluran bantuan Kumham Peduli, Kumham Berbagi dibagi pada 5 zona titik pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kurang dengan titik utama penyaluran yakni, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Rutan Painan, Lapas Lubuk Basung, Lapas Solok, dan Lapas Muaro Sijunjung,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang turut membagikan sejumlah bantuan bagi masyarakat di area sekitar lingkungan Lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto menyatakan bahwa dalam kegiatan bakti sosial kali ini Lapas Kelas IIA Padang menyasar masyarakat yang tinggal di area sekitar lingkungan Lapas Kelas IIA Padang yang terdampak pandemi Covid-19.

"Sebanyak 70 bingkisan telah dibagikan kepada masyarakat. Semoga melalui kegiatan Kumham Peduli bisa meringankan sedikit banyak nya beban saudara-saudara kita yang ada di luar sana akibat terdampak pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda negeri ini," jelas Kalapas Era Wiharto. 

Kalapas Era juga menyampaikan rasa bangganya pada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengangkat kegiatan Kumham Peduli ini. Selain itu, Kalapas Era Wiharto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN Lapas Kelas IIA Padang yang telah mendukung kegiatan ini mulai dari pengumpulan dana hingga menyalurkan bantuan tersebut. "Semoga apa yang telah kita lakukan menjadi amal ibadah dan berkah bagi kehidupan kita," tutur Kalapas Era Wiharto. (Rel/Mg)

Payakumbuh, Lintas Media News

Pemerintah Kota Payakumbuh terpaksa meniadakan Vaksinasi yang dilaksanakan bagi masyarakat karena stok Vaksin sudah habis.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal didampingi Kabid P3 dan Kesmas Fatma Nelly kepada Media, Kamis (29/7) via telepon whatsapp. Dia mengatakan Vaksinasi di Puskesmas telah dihentikan sejak Rabu (29/7) kemarin, sementara itu, solusinya berada di tangan Kementerian Kesehatan, karena merekalah yang memasok Vaksin dari pusat ke Provinsi.

"Kita sudah menyalurkan sebanyak 32.992 dosis Vaksin di Payakumbuh, masih ada banyak lagi yang kita butuhkan. Asal vaksin ada, tenaga kesehatan kita siap bekerja melayani masyarakat. Kondisinya saat ini bukan hanya di kita saja, bahkan seluruh daerah mengalami kehabisan stok Vaksin," kata kadis yang akrab disapa Dokter Bek itu.

Bakhrizal juga meminta masyarakat untuk bersabar hingga suatu saat Vaksin datang kembali. "Diperkirakan Vaksin dikirim pusat pada awal Agustus, tapi saat ini belum ada kejelasan dari pemrov kapan Vaksin datang," ungkapnya. (H/Muchlis)

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.